• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Banyak Kelemahan, PPDB SMA Negeri di Banten Rawan Digugat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 4 Juli 2021 - 09:47
in Daerah
indoposco

Ilustrasi PPDB. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Provinsi Banten, rawan digugat oleh para orangtua calon murid yang anaknya tidak lolos.

Mereka menggugat lantaran anaknya tidak lolos melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orangua, mengingat banyaknya kelemahan yang terjadi.

BacaJuga:

Banjir Bandang Solok: 1 Meninggal, 1 Hilang, dan Ratusan Rumah Terdampak

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Dari mulai server down sejak dibukanya pendapaftaran PPDB online hingga pengumuman kelulusan, adanya pembatasan persentase jalur zonasi yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2021 yang masih menggunkaan konsideran PP Nomor 17 tahun 2010 tentang pengeloalan da penyelengaraan Pendidikan.

“Padahal di dalam PP Nomor 17 tahun 20210, saya tidak menemukan adanya tata cara atau seleksi peserrta didik baru dengan sistem jalur zonasi,” terang Ojat Sudrajat, seorang pengamat Pendidikan di Banten kepada INDOPOSCO, Minggu (4/7/2021).

Dia mencontohkan yang terjadi di Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dimana warga yang tinggal di Komplek Pendidikan, Kampung Sentral dan Kampung Dukuh, Kecamatan Rangkasbitung, jika diukur dari google map berjarak 1,2 kilometer ke SMAN I, SMAN 2, dan SMAN 3 Rangkasbitung.

”Namun faktanya karena banyaknya pendaftar dan membuat surat pindah domisili dadakan, akhirnya sekolah menentukan jarak zonasi hanya 800 meter dari sekolah. Terus mereka yang tinggal di sana harus sekolah kemana?” kata Ojat balik bertanya.

Pihakya tidak dapat menyalahkan sekolah dalam penetukan jarak zonasi sekitar 800 meter dari sekolah,karena dalam aturanya juga tdak diatur secara jelas dan terperinci. ”Hal inilah yang berpotensi digugat ke PTUN karena diduga maladministrasi. Dan jika gugatan calon orangtua murid menang,PPDB bisa batal demi hukum,” tukasnya.

Sementara Ombudsman RI Perwakilan Banten juga berencana memanggil pejabat Dinas Pendikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Senin (5/7/2021) besok, terkait banyaknya pengaduan masyarakat atas pelaksanaan PPDB yang kacau balau tahun ini.

”Besok kita akan memanggil Dindikbud dan pihak terkait,atas kacaunya pelaksanaan PPBD online di Banten,” ujar Deddy Irsan kepala Ombudsman Banten kepada INDOPOSCO, Minggu (4/7/2021).

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan panita penyelenggara PPDB untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan pengaduan yang diterima oleh Ombudsman. ”Kami memandang masih perlu meminta penjelasan keterangan dari berbagai pihak, agar Ombudsman mempeoleh informasi yang utuh serta tindaklanjut agar betul betul tidak ada masyarakat yang dirugikan,” kata Deddy.

Sementara DPRD Banten melalui wakil ketuanya, M Nawa Said Dimyati mengatakan, terkait banyaknya keluhan dan aduan masyarakat tentang PPDB yang bermasalah untuk tingkat SMA tahun 2021 sudah direspon oleh wakil rakyat.

Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini mengatakan, DPRD Banten telah meminta agar Dindik melakukan perpanjangan waktu PPDB. “Kita minta agar Dindik Banten bisa bekerja keras untuk mensukseskan PPDB, tentu dalam waktu dekat, kita akan panggil Dindik,” kata Cak Nawa. (yas)

Tags: Dindikbud BantenPPDBPPDB BantenPPDB Online

Berita Terkait.

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka
Daerah

Banjir Bandang Solok: 1 Meninggal, 1 Hilang, dan Ratusan Rumah Terdampak

Rabu, 23 September 2026 - 08:44
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43

OLAHRAGA

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Olahraga

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 09:46

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu pemasok pemain untuk Timnas Indonesia. Lima pemain Macan Kemayoran, yakni...

SelengkapnyaDetails
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.