• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Banyak Kelemahan, PPDB SMA Negeri di Banten Rawan Digugat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 4 Juli 2021 - 09:47
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi PPDB. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Provinsi Banten, rawan digugat oleh para orangtua calon murid yang anaknya tidak lolos.

Mereka menggugat lantaran anaknya tidak lolos melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orangua, mengingat banyaknya kelemahan yang terjadi.

BacaJuga:

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Dari mulai server down sejak dibukanya pendapaftaran PPDB online hingga pengumuman kelulusan, adanya pembatasan persentase jalur zonasi yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2021 yang masih menggunkaan konsideran PP Nomor 17 tahun 2010 tentang pengeloalan da penyelengaraan Pendidikan.

“Padahal di dalam PP Nomor 17 tahun 20210, saya tidak menemukan adanya tata cara atau seleksi peserrta didik baru dengan sistem jalur zonasi,” terang Ojat Sudrajat, seorang pengamat Pendidikan di Banten kepada INDOPOSCO, Minggu (4/7/2021).

Dia mencontohkan yang terjadi di Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dimana warga yang tinggal di Komplek Pendidikan, Kampung Sentral dan Kampung Dukuh, Kecamatan Rangkasbitung, jika diukur dari google map berjarak 1,2 kilometer ke SMAN I, SMAN 2, dan SMAN 3 Rangkasbitung.

”Namun faktanya karena banyaknya pendaftar dan membuat surat pindah domisili dadakan, akhirnya sekolah menentukan jarak zonasi hanya 800 meter dari sekolah. Terus mereka yang tinggal di sana harus sekolah kemana?” kata Ojat balik bertanya.

Pihakya tidak dapat menyalahkan sekolah dalam penetukan jarak zonasi sekitar 800 meter dari sekolah,karena dalam aturanya juga tdak diatur secara jelas dan terperinci. ”Hal inilah yang berpotensi digugat ke PTUN karena diduga maladministrasi. Dan jika gugatan calon orangtua murid menang,PPDB bisa batal demi hukum,” tukasnya.

Sementara Ombudsman RI Perwakilan Banten juga berencana memanggil pejabat Dinas Pendikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Senin (5/7/2021) besok, terkait banyaknya pengaduan masyarakat atas pelaksanaan PPDB yang kacau balau tahun ini.

”Besok kita akan memanggil Dindikbud dan pihak terkait,atas kacaunya pelaksanaan PPBD online di Banten,” ujar Deddy Irsan kepala Ombudsman Banten kepada INDOPOSCO, Minggu (4/7/2021).

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan panita penyelenggara PPDB untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan pengaduan yang diterima oleh Ombudsman. ”Kami memandang masih perlu meminta penjelasan keterangan dari berbagai pihak, agar Ombudsman mempeoleh informasi yang utuh serta tindaklanjut agar betul betul tidak ada masyarakat yang dirugikan,” kata Deddy.

Sementara DPRD Banten melalui wakil ketuanya, M Nawa Said Dimyati mengatakan, terkait banyaknya keluhan dan aduan masyarakat tentang PPDB yang bermasalah untuk tingkat SMA tahun 2021 sudah direspon oleh wakil rakyat.

Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini mengatakan, DPRD Banten telah meminta agar Dindik melakukan perpanjangan waktu PPDB. “Kita minta agar Dindik Banten bisa bekerja keras untuk mensukseskan PPDB, tentu dalam waktu dekat, kita akan panggil Dindik,” kata Cak Nawa. (yas)

Tags: Dindikbud BantenPPDBPPDB BantenPPDB Online

Berita Terkait.

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16
bc3
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Maluku Temukan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal di Paket Kiriman asal Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.