• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Polusi dan Beban Pengelolaan Sampah, PLTSa Harus Disubsidi

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 3 Juli 2021 - 13:15
in Nasional
Pengelolaan sampah di TPA. Foto: Antara

Pengelolaan sampah di TPA. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Harga jual listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) harus disubsidi oleh pemerintah. Karena, Tarif listrik dari PLTSa lebih tinggi akibat faktor investasi yang lebih besar serta teknologi pembangkitnya lebih mahal

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRES) Marwan Batubara dalam keterangan, Sabtu (3/7/2021).

Ia menyebut, PT PLN (Persero) membeli listrik yang dihasilkan dari PLTSa seharga 13,35 sen dolar AS per kWh atau setara Rp 1.800/kWh. Harga pembelian listrik tersebut disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Presiden (PP) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Saya kira kalau sudah nanti tarif (PLTSa) tinggi dan kemudian PLN harus menaikan tarif listrik, ujung-ujungnya kan kita rakyat ini yang akan menanggung,” ungkapnya.

Adapun biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP) PLN pada Januari – Mei 2021 tercatat senilai Rp1.277 per KWh. Pada tahun lalu, rata-rata BPP PLN sebesar Rp1.322 per KWh.

“Nampak jelas, harga beli listrik dari PLTSa masih jauh lebih mahal di atas rata-rata biaya pokok penyediaan listrik PLN,” tegasnya.

Dia mengatakan, kehadiran PLTSa membawa manfaat bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Salah satunya, masalah biaya penanganan sampah di daerah turun.

“Jadi Pemda jangan cari untung atau malah berkontribusi supaya tarif itu turun,” ucapnya.

Bagi pemerintah pusat, lanjut dia, PLTSa bisa menurunkan polusi secara nasional. Secara nasional PLTSa menguntungkan. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus mensubsidi harga PLTSa.

Beban biaya yang besar dari PLTSa harus terdistribusi secara adil dan priorited baik kepada PLN, pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya.

Perlu diketahui, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, jumlah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 864.469 ton/hari, dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton/hari. (nas)

Tags: Pembangkit Listrik Tenaga Sampahpengelolaan sampahpolusi
Previous Post

3 Jus Buah dan Sayuran Jaga Imunitas Tubuh saat Pandemi

Next Post

7 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar Diamankan Polres Jambi

Related Posts

harto
Nasional

Warisan Kepemimpinan Soeharto Masih Layak Dikaji Secara Objektif

Minggu, 9 November 2025 - 10:31
P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
Next Post
7 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar Diamankan Polres Jambi

7 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar Diamankan Polres Jambi

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.