• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua DPD Minta Kepala Daerah Tegas Batasi Kegiatan Warga

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Juli 2021 - 20:39
in Nasional
Dokumentasi: Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: (ANTARA/HO-Dokumentasi Ketua DPD RI)

Dokumentasi: Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: (ANTARA/HO-Dokumentasi Ketua DPD RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepala daerah di Pulau Jawa dan Bali supaya tegas menangkal kegiatan warga yang memunculkan keramaiandi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

“Saya meminta para kepala daerah supaya melarang semua kegiatan warga yang berpotensi membuat kerumunan. Fungsi aparat desa sangat dibutuhkan untuk memantau dan memberi pembinaan kepada warganya,” kata LaNyalla dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

3 Klaster Disiapkan, UMKM Sumbar Didorong Bangkit Pascabencana

48 Buku Diluncurkan, Wakapolri Minta Pusat Studi Kepolisian Terus Berkarya

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

Menurut LaNyalla, peran keluarga dan warga juga sangat dibutuhkan dalam memastikan keberhasilan PPKM Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Dibeberkan LaNyalla, semua anggota keluarga adalah kelompok sosial terkecil yang saling mengingatkan supaya patuh pada protokol kesehatan dan tidak meninggalkan rumah jika tidak terlalu penting untuk mengendalikan pandemi COVID-19.

“Peran orang tua dalam menjaga semua anggota keluarga dari ancaman penularan COVID-19 yang semakin meningkat sangat penting. Anak juga harus mengingatkan orang tua untuk membatasi kegiatan di luar rumah. Mari sama-sama menjaga diri, menjaga keluarga, dan lingkungan dari ancaman COVID-19,” imbuh LaNyalla.

Di bagian lain, LaNyalla juga berharap semua pihak ikut mendukung kebijakan pemerintah dan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.

“Kebijakan PPKM Darurat harus diiringi dengan partisipasi warga, sebab target pemerintah menurunkan penambahan kasus COVID-19 akan sulit tercapai apabila masyarakat abai. Saya mengimbau mohon kiranya kepada masyarakat di Pulau Jawa dan Pulau Bali untuk mematuhi segala aturan selama PPKM Darurat,” kata Ketua DPD RI.

Setidaknya ada 48 kabupaten dan kota yang masuk dalam level empat, dan 74 kabupaten dan kota di Jawa dan Bali, yang masuk level tiga. Daerah-daerah level tiga dan empat itu wajib tunduk pada aturan-aturan pembatasan PPKM Darurat sebagaimana dijelaskan lebih detail dalam Instruksi Mendagri No.15/2021.

Instruksi Mendagri No.15/2021 memerintahkan kepala daerah di wilayah Jawa dan Bali yang wilayahnya masuk kategori level tiga dan empat agar mengalihkan seluruh kegiatan non esensial secara virtual/dari rumah (WFH).

Sementara itu, aktivitas sektor esensial dapat beroperasi langsung sampai 50 persen, sementara sektor kritikal tetap beroperasi 100 persen.

Sektor esensial, sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15/2021, mencakup bidang keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor.

Sementara sektor kritikal, sebagaimana diatur dalam instruksi itu, mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar seperti air dan listrik, serta industri terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari. (bro)

Tags: Batasi Kegiatan Wargakepala daerahKetua DPDPPKM Darurat

Berita Terkait.

3 Klaster Disiapkan, UMKM Sumbar Didorong Bangkit Pascabencana
Nasional

3 Klaster Disiapkan, UMKM Sumbar Didorong Bangkit Pascabencana

Kamis, 3 September 2026 - 08:32
Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 
Nasional

48 Buku Diluncurkan, Wakapolri Minta Pusat Studi Kepolisian Terus Berkarya

Kamis, 3 September 2026 - 08:02
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

Rabu, 2 September 2026 - 22:00
293 Santri Keracunan MBG, DPR: Gizi dan Keamanan Pangan Wajib Satu Paket
Nasional

293 Santri Keracunan MBG, DPR: Gizi dan Keamanan Pangan Wajib Satu Paket

Rabu, 2 September 2026 - 21:40
Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik
Nasional

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Yusril Tegaskan 2 Hal Ini

Rabu, 2 September 2026 - 21:25
Deteksi Dini Diperkuat, DPR Desak Pelaku Karhutla Tak Luput dari Hukum
Nasional

Deteksi Dini Diperkuat, DPR Desak Pelaku Karhutla Tak Luput dari Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 20:40

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.