• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua DPD Minta Kepala Daerah Tegas Batasi Kegiatan Warga

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Juli 2021 - 20:39
in Nasional
Dokumentasi: Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: (ANTARA/HO-Dokumentasi Ketua DPD RI)

Dokumentasi: Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: (ANTARA/HO-Dokumentasi Ketua DPD RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepala daerah di Pulau Jawa dan Bali supaya tegas menangkal kegiatan warga yang memunculkan keramaiandi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

“Saya meminta para kepala daerah supaya melarang semua kegiatan warga yang berpotensi membuat kerumunan. Fungsi aparat desa sangat dibutuhkan untuk memantau dan memberi pembinaan kepada warganya,” kata LaNyalla dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Menurut LaNyalla, peran keluarga dan warga juga sangat dibutuhkan dalam memastikan keberhasilan PPKM Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Dibeberkan LaNyalla, semua anggota keluarga adalah kelompok sosial terkecil yang saling mengingatkan supaya patuh pada protokol kesehatan dan tidak meninggalkan rumah jika tidak terlalu penting untuk mengendalikan pandemi COVID-19.

“Peran orang tua dalam menjaga semua anggota keluarga dari ancaman penularan COVID-19 yang semakin meningkat sangat penting. Anak juga harus mengingatkan orang tua untuk membatasi kegiatan di luar rumah. Mari sama-sama menjaga diri, menjaga keluarga, dan lingkungan dari ancaman COVID-19,” imbuh LaNyalla.

Di bagian lain, LaNyalla juga berharap semua pihak ikut mendukung kebijakan pemerintah dan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.

“Kebijakan PPKM Darurat harus diiringi dengan partisipasi warga, sebab target pemerintah menurunkan penambahan kasus COVID-19 akan sulit tercapai apabila masyarakat abai. Saya mengimbau mohon kiranya kepada masyarakat di Pulau Jawa dan Pulau Bali untuk mematuhi segala aturan selama PPKM Darurat,” kata Ketua DPD RI.

Setidaknya ada 48 kabupaten dan kota yang masuk dalam level empat, dan 74 kabupaten dan kota di Jawa dan Bali, yang masuk level tiga. Daerah-daerah level tiga dan empat itu wajib tunduk pada aturan-aturan pembatasan PPKM Darurat sebagaimana dijelaskan lebih detail dalam Instruksi Mendagri No.15/2021.

Instruksi Mendagri No.15/2021 memerintahkan kepala daerah di wilayah Jawa dan Bali yang wilayahnya masuk kategori level tiga dan empat agar mengalihkan seluruh kegiatan non esensial secara virtual/dari rumah (WFH).

Sementara itu, aktivitas sektor esensial dapat beroperasi langsung sampai 50 persen, sementara sektor kritikal tetap beroperasi 100 persen.

Sektor esensial, sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15/2021, mencakup bidang keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor.

Sementara sektor kritikal, sebagaimana diatur dalam instruksi itu, mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar seperti air dan listrik, serta industri terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari. (bro)

Tags: Batasi Kegiatan Wargakepala daerahKetua DPDPPKM Darurat

Berita Terkait.

mendikti
Nasional

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:20
wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02
foto
Nasional

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55
forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.