• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 10 Sindikat Narkoba Indonesia-Malaysia

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 30 Juni 2021 - 00:05
in Megapolitan
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Subdit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia dan 13.865 butir ekstasi jaringan Jerman-Belgia-Indonesia. Foto: (ANTARA)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Subdit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia dan 13.865 butir ekstasi jaringan Jerman-Belgia-Indonesia. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sedikitnya 10 orang terduga pengedar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) dari Malaysia ke Indonesia sejak Maret hingga Juni tahun ini. Adapun ke-10 orang tersebut masing-masing MI, MRR, N, MIS, OPH, YP, NH, J, MM dan H.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan dirinya menduga bandar narkoba di Malaysia mengontrol jaringan narkoba di Indonesia dengan mengutus seorang penghubung ke Indonesia melalui jalur perdagangan ilegal.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

“Masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Itu ada penghubung, ada pelaku yang di negara tersebut,” kata Kholis seperti dikutip Antara, (29/6/2021).

Oleh karena itu, ia menegaskan, pihaknya telah menetapkan bandar narkoba di Malaysia beserta kaki tangannya yang berinisial A sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang terjadi pada Maret 2021.

Saat itu anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama anggota Pos Polisi Pelni mendapati dua orang berinisial MI dan MRR membawa paket narkoba jenis sabu dalam tasnya seberat dua kilogram (kg) pada Maret.

Anggota menangkap para tersangka usai turun dari Kapal Motor Lawit di Pelabuhan Pelni, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan melakukan pemeriksaan Sinar X (X-Ray). Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket narkotik jenis sabu seberat dua kilogram itu masing-masing ditemukan dalam bungkus teh dan makanan ringan pada tas hitam yang dibawa para tersangka.

Petugas pun langsung memeriksa keduanya hingga mendapatkan informasi bahwa tersangka MI dan MRR disuruh oleh tersangka lain berinisial N atas perintah tersangka MIS, OPH, dan YP.

Pada April, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus N di Pandeglang (Banten) dan tersangka MIS, OPH dan YP di Semarang (Jawa Tengah). Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi mengetahui peran MIS sebagai penghubung ke bandar narkotik di Malaysia yang masih buron.

Tersangka MIS juga merekrut kurir untuk mengambil narkotik jenis sabu di Pontianak untuk dibawa ke Jakarta. Sedangkan tersangka OPH berperan sebagai bandar yang memesan barang bukti narkotika jenis sabu kepada tersangka MIS untuk diedarkan di Semarang. Sedangkan tersangka YP berperan menyuruh tersangka N untuk merekrut tersangka MI dan MRR untuk menerima narkotik jenis sabu di Terminal Pelni, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kemudian penyidikan berlanjut hingga tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap tersangka NH di Pemangkat, Kalimantan Barat pada Juni. Tersangka NH berperan memastikan narkotik jenis sabu seberat dua kilogram sebelum dibawa dari Pontianak ke Jakarta. Tersangka NH merupakan kakak kandung dari tersangka MIS.

Polisi juga menangkap tersangka MM dan H di Surabaya, Jawa Timur serta tersangka J di Dumai, Riau di bulan yang sama. Tersangka MM dan H berperan sebagai penghubung atau penyalur dana dari tersangka MIS di Semarang kepada tersangka J di Dumai. Dugaan penyidik, J merupakan penampung aliran dana yang masuk dari peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal tindak pidana narkotika Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 130 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (wib)

Tags: Indonesia-MalaysiaPolres Pelabuhan Tanjung PriokPolriSindikat Narkoba

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:21
LPG
Megapolitan

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

Kamis, 23 April 2026 - 00:30
APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.