• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 10 Sindikat Narkoba Indonesia-Malaysia

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 30 Juni 2021 - 00:05
in Megapolitan
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Subdit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia dan 13.865 butir ekstasi jaringan Jerman-Belgia-Indonesia. Foto: (ANTARA)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Subdit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia dan 13.865 butir ekstasi jaringan Jerman-Belgia-Indonesia. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sedikitnya 10 orang terduga pengedar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) dari Malaysia ke Indonesia sejak Maret hingga Juni tahun ini. Adapun ke-10 orang tersebut masing-masing MI, MRR, N, MIS, OPH, YP, NH, J, MM dan H.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan dirinya menduga bandar narkoba di Malaysia mengontrol jaringan narkoba di Indonesia dengan mengutus seorang penghubung ke Indonesia melalui jalur perdagangan ilegal.

BacaJuga:

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Membaca Pesan Besar dari Sambutan Milad Perak Forum Betawi Rempug

“Masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Itu ada penghubung, ada pelaku yang di negara tersebut,” kata Kholis seperti dikutip Antara, (29/6/2021).

Oleh karena itu, ia menegaskan, pihaknya telah menetapkan bandar narkoba di Malaysia beserta kaki tangannya yang berinisial A sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang terjadi pada Maret 2021.

Saat itu anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama anggota Pos Polisi Pelni mendapati dua orang berinisial MI dan MRR membawa paket narkoba jenis sabu dalam tasnya seberat dua kilogram (kg) pada Maret.

Anggota menangkap para tersangka usai turun dari Kapal Motor Lawit di Pelabuhan Pelni, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan melakukan pemeriksaan Sinar X (X-Ray). Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket narkotik jenis sabu seberat dua kilogram itu masing-masing ditemukan dalam bungkus teh dan makanan ringan pada tas hitam yang dibawa para tersangka.

Petugas pun langsung memeriksa keduanya hingga mendapatkan informasi bahwa tersangka MI dan MRR disuruh oleh tersangka lain berinisial N atas perintah tersangka MIS, OPH, dan YP.

Pada April, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus N di Pandeglang (Banten) dan tersangka MIS, OPH dan YP di Semarang (Jawa Tengah). Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi mengetahui peran MIS sebagai penghubung ke bandar narkotik di Malaysia yang masih buron.

Tersangka MIS juga merekrut kurir untuk mengambil narkotik jenis sabu di Pontianak untuk dibawa ke Jakarta. Sedangkan tersangka OPH berperan sebagai bandar yang memesan barang bukti narkotika jenis sabu kepada tersangka MIS untuk diedarkan di Semarang. Sedangkan tersangka YP berperan menyuruh tersangka N untuk merekrut tersangka MI dan MRR untuk menerima narkotik jenis sabu di Terminal Pelni, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kemudian penyidikan berlanjut hingga tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap tersangka NH di Pemangkat, Kalimantan Barat pada Juni. Tersangka NH berperan memastikan narkotik jenis sabu seberat dua kilogram sebelum dibawa dari Pontianak ke Jakarta. Tersangka NH merupakan kakak kandung dari tersangka MIS.

Polisi juga menangkap tersangka MM dan H di Surabaya, Jawa Timur serta tersangka J di Dumai, Riau di bulan yang sama. Tersangka MM dan H berperan sebagai penghubung atau penyalur dana dari tersangka MIS di Semarang kepada tersangka J di Dumai. Dugaan penyidik, J merupakan penampung aliran dana yang masuk dari peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal tindak pidana narkotika Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 130 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (wib)

Tags: Indonesia-MalaysiaPolres Pelabuhan Tanjung PriokPolriSindikat Narkoba

Berita Terkait.

PKB
Megapolitan

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:03
Cerah
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:20
Usni-Hasanudin
Megapolitan

Membaca Pesan Besar dari Sambutan Milad Perak Forum Betawi Rempug

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13
Apel
Megapolitan

Amankan Zikir Kebangsaan, Polda Metro Kerahkan 7.643 Personel Aparat Gabungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:31
pram
Megapolitan

Minta Pagar Besi Mal Dilepas, Pramono: Jangan Khawatir Berlebihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:13
pullman
Megapolitan

Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:58

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2088 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3179 shares
    Share 1272 Tweet 795
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.