• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 10 Sindikat Narkoba Indonesia-Malaysia

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 30 Juni 2021 - 00:05
in Megapolitan
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Subdit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia dan 13.865 butir ekstasi jaringan Jerman-Belgia-Indonesia. Foto: (ANTARA)

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Subdit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia dan 13.865 butir ekstasi jaringan Jerman-Belgia-Indonesia. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sedikitnya 10 orang terduga pengedar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) dari Malaysia ke Indonesia sejak Maret hingga Juni tahun ini. Adapun ke-10 orang tersebut masing-masing MI, MRR, N, MIS, OPH, YP, NH, J, MM dan H.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan dirinya menduga bandar narkoba di Malaysia mengontrol jaringan narkoba di Indonesia dengan mengutus seorang penghubung ke Indonesia melalui jalur perdagangan ilegal.

BacaJuga:

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 Dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Dinas Pendidikan Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

“Masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Itu ada penghubung, ada pelaku yang di negara tersebut,” kata Kholis seperti dikutip Antara, (29/6/2021).

Oleh karena itu, ia menegaskan, pihaknya telah menetapkan bandar narkoba di Malaysia beserta kaki tangannya yang berinisial A sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang terjadi pada Maret 2021.

Saat itu anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama anggota Pos Polisi Pelni mendapati dua orang berinisial MI dan MRR membawa paket narkoba jenis sabu dalam tasnya seberat dua kilogram (kg) pada Maret.

Anggota menangkap para tersangka usai turun dari Kapal Motor Lawit di Pelabuhan Pelni, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan melakukan pemeriksaan Sinar X (X-Ray). Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket narkotik jenis sabu seberat dua kilogram itu masing-masing ditemukan dalam bungkus teh dan makanan ringan pada tas hitam yang dibawa para tersangka.

Petugas pun langsung memeriksa keduanya hingga mendapatkan informasi bahwa tersangka MI dan MRR disuruh oleh tersangka lain berinisial N atas perintah tersangka MIS, OPH, dan YP.

Pada April, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus N di Pandeglang (Banten) dan tersangka MIS, OPH dan YP di Semarang (Jawa Tengah). Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi mengetahui peran MIS sebagai penghubung ke bandar narkotik di Malaysia yang masih buron.

Tersangka MIS juga merekrut kurir untuk mengambil narkotik jenis sabu di Pontianak untuk dibawa ke Jakarta. Sedangkan tersangka OPH berperan sebagai bandar yang memesan barang bukti narkotika jenis sabu kepada tersangka MIS untuk diedarkan di Semarang. Sedangkan tersangka YP berperan menyuruh tersangka N untuk merekrut tersangka MI dan MRR untuk menerima narkotik jenis sabu di Terminal Pelni, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kemudian penyidikan berlanjut hingga tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap tersangka NH di Pemangkat, Kalimantan Barat pada Juni. Tersangka NH berperan memastikan narkotik jenis sabu seberat dua kilogram sebelum dibawa dari Pontianak ke Jakarta. Tersangka NH merupakan kakak kandung dari tersangka MIS.

Polisi juga menangkap tersangka MM dan H di Surabaya, Jawa Timur serta tersangka J di Dumai, Riau di bulan yang sama. Tersangka MM dan H berperan sebagai penghubung atau penyalur dana dari tersangka MIS di Semarang kepada tersangka J di Dumai. Dugaan penyidik, J merupakan penampung aliran dana yang masuk dari peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal tindak pidana narkotika Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 130 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (wib)

Tags: Indonesia-MalaysiaPolres Pelabuhan Tanjung PriokPolriSindikat Narkoba

Berita Terkait.

kokola
Megapolitan

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 Dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:55
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:28
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Dinas Pendidikan Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
pik
Megapolitan

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45
grogol
Megapolitan

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Senin, 15 Juni 2026 - 17:07
padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7057 shares
    Share 2823 Tweet 1764
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.