• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pensiunan PNS di Kota Serang Dapat Gaji, Bukti Kekacauan Administrasi?

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 30 Juni 2021 - 19:57
in Nusantara
indoposco

Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persoalan administrasi muncul di tubuh Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, ada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah pensiun masih dapat gaji.

Hal itu terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang. Polemik ini muncul lantaran masih lemahnya sistem administrasi.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, penggajian untuk para pensiunan PNS masih disalurkan lantaran belum turunnya Surat Keputusan (SK) pensiun. Sehingga mau tidak mau, pihaknya tetap menyalurkan gaji.

“Dasar menghentikannya adalah SK pensiun. Selama belum ada SK pensiun, maka kami tidak berhak untuk memberhentikan,” katanya kepada media, Rabu (30/6/2021).

Ia berpendapat, seharusnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebab, jika ada pemberitahukan PNS yang sudah mengajukan pensiun, Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan tidak akan cair.

“Coba makanya koordinasi BKPSDM dengan BPKAD, agar BKPSDM memberitahu bahwa pegawai pensiun itu tidak boleh dibayar. Kalau pun kami mengajukan, kalau sistem sudah terjalin maka tidak dibayarkan,” ujarnya.

Ia menerangkan, mantan abdi negara yang mendapat gaji didominasi oleh pensiunan dini. Mereka diketaui bertugas sebagai guru.

“Kebanyakan kan pensiun dini. Lalu pensiun karena hal lain,” jelasnya.

Diketahui, bahwa adanya ‘siluman’ PNS itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang. Angka penggajian pun fantastis mencapai Rp 111.559.900. (son)

Tags: Dindikbud Kota Serangkota serangPemkot SerangPensiunan PNS
Previous Post

Jadi Financial Supermarket, Bisnis Wealth Management BRI Semakin Luas

Next Post

Ditpolairud Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
indoposco Ditpolairud Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Ditpolairud Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.