• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pensiunan PNS di Kota Serang Dapat Gaji, Bukti Kekacauan Administrasi?

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 30 Juni 2021 - 19:57
in Nusantara
indoposco

Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persoalan administrasi muncul di tubuh Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, ada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah pensiun masih dapat gaji.

Hal itu terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang. Polemik ini muncul lantaran masih lemahnya sistem administrasi.

BacaJuga:

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, penggajian untuk para pensiunan PNS masih disalurkan lantaran belum turunnya Surat Keputusan (SK) pensiun. Sehingga mau tidak mau, pihaknya tetap menyalurkan gaji.

“Dasar menghentikannya adalah SK pensiun. Selama belum ada SK pensiun, maka kami tidak berhak untuk memberhentikan,” katanya kepada media, Rabu (30/6/2021).

Ia berpendapat, seharusnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebab, jika ada pemberitahukan PNS yang sudah mengajukan pensiun, Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan tidak akan cair.

“Coba makanya koordinasi BKPSDM dengan BPKAD, agar BKPSDM memberitahu bahwa pegawai pensiun itu tidak boleh dibayar. Kalau pun kami mengajukan, kalau sistem sudah terjalin maka tidak dibayarkan,” ujarnya.

Ia menerangkan, mantan abdi negara yang mendapat gaji didominasi oleh pensiunan dini. Mereka diketaui bertugas sebagai guru.

“Kebanyakan kan pensiun dini. Lalu pensiun karena hal lain,” jelasnya.

Diketahui, bahwa adanya ‘siluman’ PNS itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang. Angka penggajian pun fantastis mencapai Rp 111.559.900. (son)

Tags: Dindikbud Kota Serangkota serangPemkot SerangPensiunan PNS

Berita Terkait.

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.