• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mensos: Ada Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Malang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 Juni 2021 - 16:54
in Nasional
indoposco

Mensos Tri Rismaharini menyerahkan bantusan sosial kepada salah seorang warga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan menemukan dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Risma, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa, pada mulanya Ia mendapatkan adanya laporan penyalahgunaan dana bansos PKH, yang terjadi di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

BacaJuga:

Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Karbon Jadi Senjata Baru Industri Nikel, Pemerintah Dorong Skema Cap-and-Trade

Ada Ketimpangan, DPD RI: Pendidikan Tinggi Harus Merata hingga Daerah 3T

“Awalnya ada laporan ke saya. Kemudian saya tugaskan pejabat saya untuk berkomunikasi dengan Bareskrim Mabes Polri,” kata Risma, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/6/2021).

Risma menambahkan, usai melakukan konsultasi temuan adanya dugaan penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut, Bareskrim Mabes Polri menyarankan agar melakukan pelaporan langsung ke Polres Malang, supaya penanganan kasus tersebut lebih cepat.

Menurut Risma, laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Malang kurang lebih selama satu minggu. Saat ini, Polres Malang telah melakukan penyidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana bansos, yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping.

“Supaya lebih cepat, maka kemudian diminta langsung ke Polres Malang. Ini sudah satu minggu prosesnya,” tambah Risma.

Risma, mengatakan, ada sebanyak 14 warga Kabupaten Malang yang diduga menjadi korban penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut. Diduga, sebanyak 14 orang warga tersebut, tidak menerima hak mereka selama bertahun-tahun akibat disalahgunakan oleh oknum pendamping.

“Korban sebetulnya ada 32 kartu, tapi yang tidak diserahkan 14 ini. Nominalnya macam-macam. Ada yang Rp3 juta per tahun, itu sudah lama sejak tahun 2017,” kata Risma.

Dana bansos PKH tersebut, lanjut Risma, diduga disalahgunakan sehingga tidak diterima oleh keluarga penerima manfaat. Jika nantinya oknum tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan dana bansos, Kementerian Sosial akan memberikan sanksi tegas.

“Sanksi yang pertama kalau terbukti pasti pidana. Kemudian pemberhentian dari kami sebagai pendamping,” tegas Risma.

Saat ini, lanjut Risma, pihaknya tengah melakukan proses percepatan agar para keluarga penerima manfaat yang selama ini tidak mendapatkan haknya, bisa segera menerima hak mereka.

Dalam kesempatan itu, Risma menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera kepada warga yang dalam beberapa tahun terakhir ini tidak mendapatkan haknya, karena ulah oknum pendamping tersebut.

“Yang jelas ini yang 14 kita serahkan supaya bulan depan mereka bisa terima. Karena kalau ini lambat mereka terimanya tiga bulan lagi,” kata Risma.

Selain Kabupaten Malang, Risma mengaku Kemensos juga mendapat laporan serupa di beberapa daerah lain yang ada di Indonesia. Risma mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh oknum yang melakukan penyalahgunaan dana bansos.

“Ada di daerah lain, ini masih dalam penyidikan. Polres Malang ini paling cepat. Jadi karena itu kita masih menunggu di beberapa daerah,” kata Risma.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K Baralangi menambahkan, saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 30 orang saksi terkait kasus penyalahgunaan dana bansos PKH tersebut.

Donny mengatakan, selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi tersebut, pihaknya juga elah mengantongi barang bukti berupa buku rekening, rekening koran, termasuk kartu keluarga sejahtera yang seharusnya diterima oleh warga.

“Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, kami segera menetapkan status tersangka,” kata Donny.

Donny menambahkan, ulah seorang oknum pendamping tersebut, diperkirakan menyebabkan kerugian mencapai Rp450 juta. Kerugian tersebut terjadi pada periode 2017-2021, akibat perbuatan oknum pendamping tersebut.

“Kurang lebih kerugian itu sekitar Rp450 juta pada periode 2017-2020. Dan untuk sementara, pelaku merupakan individu,” kata Donny. (bro)

Tags: kemensosMensos Tri RismahariniPenyalahgunaan BansosProgram Keluarga Harapan (PKH)

Berita Terkait.

Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Nasional

Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Kamis, 10 September 2026 - 17:36
Karbon Jadi Senjata Baru Industri Nikel, Pemerintah Dorong Skema Cap-and-Trade
Nasional

Karbon Jadi Senjata Baru Industri Nikel, Pemerintah Dorong Skema Cap-and-Trade

Kamis, 10 September 2026 - 17:03
10 Produk UMKM Pangan Tembus 19 Gerai AEON Indonesia 
Nasional

Ada Ketimpangan, DPD RI: Pendidikan Tinggi Harus Merata hingga Daerah 3T

Kamis, 10 September 2026 - 15:30
tito
Nasional

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Kamis, 10 September 2026 - 11:21
buruh
Nasional

93 Juta Pekerja Indonesia di Sektor Informal, DPR RI: Berpotensi Masa Tua Tanpa Perlindungan

Kamis, 10 September 2026 - 11:11
Baznas
Nasional

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Kamis, 10 September 2026 - 08:45

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc2

    Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • 93 Juta Pekerja Indonesia di Sektor Informal, DPR RI: Berpotensi Masa Tua Tanpa Perlindungan

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Kemenkes Belum Tahu Penyebab Siswi Amnesia Usai Keracunan MBG di Karo

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Dorong Pendidikan Digital Merata, Telkom Salurkan Bantuan Teknologi dan Pelatihan AI di Kalbar

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Komitmen Cetak Talenta Berkelanjutan, Telkom Sabet Lestari Award 2026

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.