• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Indef: Work from Bali Ganggu Penanganan Pandemi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 Juni 2021 - 16:38
in Headline
indoposco

Menparekraf Sandiaga Uno

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Indef Rusli Abdullah menilai anjuran Work From Bali yang digaungkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) kontraproduktif di tengah upaya penanganan pandemi, terlebih dengan adanya varian Delta COVID-19.

“Di tengah varian Delta yang menggila, menurut saya malah kontraproduktif karena takutnya akan semakin menjadi pemicu penyebaran COVID-19,” katanya dihubungi di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

BacaJuga:

Polisi Berlakukan Jalur ‘One Way’ Nasional Rabu Siang Ini

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LPSK Beri Perlindungan Menyeluruh

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Rusli menuturkan sebelum resmi diluncurkan Work From Bali pun disebut-sebut jadi pemicu peningkatan kasus baru COVID-19 di Pulau Dewata. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, kasus harian pada awal dan pertengahan Juni 2021 rata-rata hanya sekitar 30-40 kasus per hari, namun lantas menembus 100 kasus sejak 19 Juni 2021.

Peningkatan kasus COVID-19 di Bali disebut terjadi karena lonjakan secara nasional, transmisi lokal dari upacara adat serta dari Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), termasuk liburan, kunjungan kerja, dan Work From Bali.

“Tiba-tiba ada hipotesa bahwa Work From Bali jadi penyebab kenaikan kasus, kan ini jadi memperburuk citra pariwisata. Katanya sudah ketat tapi jadi pusat penyebaran COVID-19, wisatawan jadi takut,” katanya.

Rusli pun menilai dengan preseden yang buruk, sebaiknya Program Work From Bali tidak diberlakukan, setidaknya hingga ada penurunan kasus baru COVID-19.

“Saya kira jangan dulu, paling tidak tunggu dua hingga empat minggu hingga kasusnya melandai, karena sudah ada preseden buruk sebelumnya sebagai penyebab kenaikan kasus. Khawatir itu jadi backfire (serangan balik),” katanya.

Rusli juga mendorong ketika nanti program Work From Bali benar-benar diterapkan, pemerintah harus memastikan tidak kecolongan. Artinya, jangan sampai program tersebut kembali mendorong penyebaran dan kenaikan kasus baru.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, menyebut, kebijakan Work From Bali (WFB) akan diluncurkan pada kuartal ketiga atau Juli 2021 secara bertahap.

Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

Program Work From Bali diperkenalkan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Kemenko Marves tentang Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali pada akhir Mei lalu.

Program Work From Bali merupakan bentuk ajakan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN untuk menjadikan Bali sebagai tempat diadakannya aktivitas pekerjaan. Aktivitas tersebut dapat beraneka ragam mulai dari rapat, focus group discussion (FGD), peningkatan kapasitas, outbond, dan sebagainya. (bro)

Tags: covid-19Indefpandemi covid-19Work From Bali

Berita Terkait.

Polisi Berlakukan Jalur ‘One Way’ Nasional Rabu Siang Ini
Headline

Polisi Berlakukan Jalur ‘One Way’ Nasional Rabu Siang Ini

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:43
Achmadi
Headline

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LPSK Beri Perlindungan Menyeluruh

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:06
Yaqut-Cholil-Qoumas
Headline

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:05
Andrie-Yunus
Headline

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:33
kosmetik
Headline

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Kewanitaan dengan Klaim Menyesatkan dan Tak Sesuai Norma Susila, Ini Daftarnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:27
spbu
Headline

Harga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:50

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2181 shares
    Share 872 Tweet 545
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.