• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Berikan Paparan Alokasi DBHCHT Tahun 2021

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 Juni 2021 - 19:39
in Nasional
indoposco Bea Cukai Berikan Paparan Alokasi DBHCHT Tahun 2021
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang tepat sasaran, Bea Cukai melalui Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) memaparkan lebih rinci bagaimana kebijakan penggunaan DBHCHT di tahun 2021.

DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau sebesar 2% dari penerimaan cukai hasil tembakau yang diproduksi di dalam negeri. DBHCHT merupakan salah satu kebijakan pengalokasian dana di Indonesia yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi eksternalitas negatif yang timbul akibat konsumsi produk tembakau. Dalam pelaksanaanya, fokus kebijakan penggunaan DBHCHT mengalami perubahan sesuai dengan urgensi dan kebutuhan.

BacaJuga:

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Direktur Teknis dan Fasiltas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, secara daring dalam acara bertajuk “Cakap Cukai”, menyampaikan bahwa regulasi terkait DBHCHT telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan PMK Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Pengaturan DBHCHT saat ini berfokus pada kuantitas jaminan kesehatan nasional dan pemulihan perekonomian daerah. Persentase prioritas penggunaan DBHCHT adalah 25% untuk penegakan hukum, 25% untuk kesehatan dan 50% untuk kesejahteraan masyarakat,

Dalam optimalisasi pemanfaatan DBHCHT di bidang penegakan hukum, kata Nirwala, Bea Cukai memiliki langkah strategis yang secara kontinyu terus digalakkan, seperti meningkatkan koordinasi dengan Pemda, melakukan sosialisasi ketentuan cukai secara masif, melaksanakan operasi penindakan bersama instansi terkait, memaksimalkan pengumpulan informasi perihal peredaran barang kena cukai dan memfasilitasi pengurusan perizinan KIHT sesuai kewenangan.

“Alokasi penggunaan DBHCHT di bidang penegakan hukum ditujukan untuk optimalisasi penerimaan cukai hasil tembakau. Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu Bea Cukai dalam menjalankan tugas menghimpun penerimaan cukai secara maksimal, sehingga nantinya dapat memberikan output positif bagi kita semua,” ujar Nirwala.

Selanjutnya, Mariana Dyah Savitri selaku Kepala Subdirektorat Bagi Hasil DJPK, menjelaskan, penggunaan DBHCHT dapat menjadi salah satu sumber pendanaan dalam mendukung bidang kesehatan khusunya melalui kegiatan pelayanan kesehatan dan upaya penanganan pandemi Covid-19. “Porsi penggunaan DBHCHT untuk kesehatan dari tahun 2018 hingga 2021 terus mengalami peningkatan. Penggunaan untuk penyediaan sarana/prasarana faskes merupakan penggunaan yang paling dominan dalam pendanaan DBHCHT di bidang kesehatan,” tambah Savitri.

Di bidang kesejahteraan masyarakat, alokasi penggunaan DBHCHT ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan/atau petani tembakau yang mana telah memberikan kontribusi terkait penerimaan cukai hasil tembakau. Kalau dirinci lagi, alokasi 50% untuk kesejahteraan masyarakat ini terbagi dari 35% untuk pemberian bantuan dan 15% untuk peningkatan keterampilan kerja.

Kebijakan terkait DBHCHT ini bersifat dinamis. Kebijakan terus bergerak dan berubah sesuai dengan kondisi dan keadaan. Pemerintah melalui DJBC dan DJPK berharap, sinergi dan kolaborasi antar seluruh instansi dan lembaga terkait dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT dapat terus berjalan dengan baik dan berkeseninambungan. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhcht

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46
sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
kementan
Nasional

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7142 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Pemain-Paraguay
Olahraga

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01

INDOPOSCO.ID - Timnas Turki harus angkat koper lebih awal setelah menelan dua kekalahan dalam fase Grup D Piala Dunia 2026....

SelengkapnyaDetails
malarza

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.