• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Menipu Rp 17 Miliar, Jalani Persidangan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 28 Juni 2021 - 21:57
in Daerah
Sidang penipuan Rp17 miliar di PN Tanjungkarang. Foto: Antara/HO

Sidang penipuan Rp17 miliar di PN Tanjungkarang. Foto: Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terdakwa Joko Subidyo (64) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, atas perkara penipuan senilai Rp17 miliar dengan modus membantu membayarkan pajak terhadap korbannya.

“Joko didakwa penipuan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yusa di Bandarlampung, Senin.

BacaJuga:

PT Auri Steel Metalindo Ekspor Perdana 30 Ribu Batang Baja Ringan dari Kendal ke Australia

Bea Cukai Berikan Kemudahan Impor Bahan Baku untuk Industri Otomotif melalui Fasilitas KITE Pembebasan

Pemkot dan Kantah Kota Serang Teken MoU, Integrasi Data Tanah dan Pajak untuk Dongkrak PAD, Kakanwil BPN Apresiasi

Dalam dakwaannya, JPU mengungkapkan pada November 2011 saksi Sugiarto Hadi selaku Direktur PT Sumber Urip Sejati Utama yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Bandarlampung, mendapat surat panggilan dari penyidik pajak pusat Jakarta atas perkara penunggakan pajak PPN sebesar Rp34 miliar sejak tahun 2009 hingga 2011 yang dilakukan perusahaannya.

Atas permasalahan pajak itu, Sugiarto menghubungi terdakwa Joko Sudibyo untuk menyelesaikan permasalahannya dikarenakan terdakwa merupakan seorang rekan bisnis pupuk PT Sumber Urip Sejati Utama.

“Sugiarto pergi ke Jakarta menemui terdakwa di lobi Hotel Atlet Century. Di lokasi itu terdakwa bersama rekannya, Benny Hutagalung dan kemudian menceritakan adanya panggilan dari pajak yang kemudian mereka langsung menuju ke Kantor Pajak Pusat menemui Dadang Suwarna, selaku Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak,” katanya.

Jaksa melanjutkan, dalam pertemuan itu Dadang memanggil Rida Handani selaku Kasubdit Pemeriksaan Pajak untuk menjelaskan terkait pajak dan mengatakan kepada Sugiarto agar mengembalikan kerugian negara sesuai dengan faktur pajak.

Mendengar itu, terdakwa meminta kepada Sugiarto agar menyiapkan uang sebesar Rp13,5 miliar serta uang jasa pengurusan pajak sebesar Rp3,5 miliar.

“Sugiarto mengatakan tidak mempunyai uang sebanyak itu dan minta agar dilakukan pembayaran dengan cara bertahap. Sugiarto kemudian mengirim uang pada tanggal 1 Desember 2011 hingga 5 November 2012 sebesar Rp10,5 miliar dan dolar Singapura senilai Rp6,5 miliar. Pengiriman dan penyerahan uang tersebut atas permintaan terdakwa kepada Sugiarto dengan total uang keseluruhan sebesar Rp17 miliar,” kata dia.

Setelah uang diterima, terdakwa hanya membayarkan pajak untuk tahun 2009 sebesar Rp1.534.604.870, yang seharusnya untuk tahun 2009 sebesar Rp4.209.402.552.

“Hingga akhirnya Kantor Wilayah DJP Bengkulu-Lampung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan atas tindak pidana perpajakan untuk tahun 2009 sampai dengan tahun 2011 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp34 miliar. Sugiarto juga ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama empat tahun,” katanya.

Dari dalam lapas, kemudian Sugiarto memberikan kuasa kepada orangtuanya untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung atas perkara penipuan dan penggelapan sebesar Rp17 miliar. Polda Lampung melakukan penyelidikan dan menetapkan Joko Sudibyo sebagai tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana,” katanya. (bro)

Tags: Joko Subidyopenipuan

Berita Terkait.

BC2
Daerah

PT Auri Steel Metalindo Ekspor Perdana 30 Ribu Batang Baja Ringan dari Kendal ke Australia

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:44
bc
Daerah

Bea Cukai Berikan Kemudahan Impor Bahan Baku untuk Industri Otomotif melalui Fasilitas KITE Pembebasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:14
mou
Daerah

Pemkot dan Kantah Kota Serang Teken MoU, Integrasi Data Tanah dan Pajak untuk Dongkrak PAD, Kakanwil BPN Apresiasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:04
gempa
Daerah

20 Rumah Rusak dan Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Gempa M6,1 di Sumba

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:10
Andra-Soni
Daerah

Atasi Overload KRL hingga 161 Persen, Banten Dorong Percepatan Jalur Ganda Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:05
Gempa-Sukabumi
Daerah

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:31

OLAHRAGA

bolaa
Olahraga

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Editor Ali Rachman
Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24

INDOPOSCO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiapkan pengamanan laga final FIFA ASEAN Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Indonesia kontra...

SelengkapnyaDetails
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32
diks

Kevin Diks Ungkap Modal Garuda Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:21
squad

Indonesia vs Thailand: Herdman Tantang Garuda Putus Kutukan Final

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:11
bola

Final FIFA ASEAN Cup: Rekor Head to Head Indonesia vs Thailand

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:37

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2683 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.