• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Langgar Prokes, Satpol PP Tutup Tipsy Monkey Bar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 27 Juni 2021 - 17:49
in Megapolitan
Tangkapan layar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memasang segel penutupan sementara di Tipsy Monkey Bar karena ketahuan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jakarta pada Minggu (27/6/2021). Foto: (ANTARA/Instagram/@satpolpp.dki/Abdu Faisal)

Tangkapan layar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memasang segel penutupan sementara di Tipsy Monkey Bar karena ketahuan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jakarta pada Minggu (27/6/2021). Foto: (ANTARA/Instagram/@satpolpp.dki/Abdu Faisal)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Karena berulangkali melanggar protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta menutup Tipsy Monkey Bar. Penutupan dilakukan Satpol PP atas pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Bar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, itu
melanggar batas jam operasional kafe, restoran dan tempat makan saat petugas Satpol PP DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar patroli pengawasan PPKM Mikro di Jakarta Utara, Sabtu (26/6) malam.

BacaJuga:

Hadapi Puncak Kemarau, Jakarta Siagakan Ribuan Personel dan Puluhan Mobil Tangki

Polda Metro Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan Demo Ricuh Pejompongan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Cerah Merata Suhu Berkisar 26 hingga 33 Derajat Celcius

“Tempat itu telah melakukan pelanggaran berulang, karena sebelumnya pernah melanggar protokol kesehatan. Sekarang lakukan lagi,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam unggahan pada akun media sosial satpolpp.dki di Jakarta, Ahad.

Dengan pelanggaran itu Satpol PP memberikan sanksi penutupan. “Kemudian juga dikenakan sanksi denda,” ujarnya.

Berdasarkan aturan PPKM Mikro dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 yang diteken Anies Baswedan pada Senin 21 Juni 2021, disebutkan bahwa kegiatan layanan di tempat (dine-in) di restoran, kafe dan rumah makan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan kapasitas maksimal 25 persen.

Aturan itu berlaku selama 14 hari terhitung sejak 22 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021.
“Tapi kenyataannya, kami mendapati lebih dari sejumlah orang yang ada di dalam, yang masih beraktivitas di luar dari jam operasional yang telah ditetapkan,” kata Arifin.

Ia menambahkan, awalnya petugas tidak menduga adanya kegiatan sepadat itu di tempat tersebut. Dari luar seperti tidak ada kegiatan, tapi di dalam mereka sedang santai-santai menikmati kegiatan malam sambil minum,” kata Arifin.

Selama PPKM Mikro, Satpol PP DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar razia serupa secara rutin di enam wilayah kabupaten/kota di wilayah DKI Jakarta. Razia digelar malam hari mulai pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.

“Ya malam hari kami melakukan satu kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM Mikro yang ada. Kemudian nanti terkait pemeriksaan (dugaan tindak kriminal) dari teman-teman Polda Metro Jaya, terkait adanya narkoba nanti dari Polda Metro Jaya,” kata Arifin.

Pembantu Unit 1 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Inspektur Dua Sehatma Manik mengatakan, dalam razia gabungan tersebut, personel Kepolisian awalnya tidak bisa masuk ke Tipsy Monkey Barbkarena pintu luar terkunci.

Dari luar bar terlihat sepi, seolah-olah tidak berpenghuni, tidak ada parkir kendaraan dan lampu pun terlihat padam, namun petugas tidak mau beranjak dari tempat tersebut.

“Kami mengawasi dan menunggu. Ternyata setelah lama kami tunggu, di luar kelihatan tutup tapi di dalam (lantai dasar) ada beberapa orang, kemudian di lantai dua, banyak orang,” kata Manik.

Petugas pun masuk untuk melakukan pengecekan. Pengecekan yang dilakukan ada dua, pertama, cek kesehatan berupa tes usap (swab test) antigen kepada pengunjung.

Kedua, tes urine untuk meringkus sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

“Antigen kepada pengunjung untuk melihat apakah sehat atau tidak tertular COVID-19. Kami juga lakukan tes urine dan kami temukan ada empat orang positif narkoba, kemudiankami periksa lebih lanjut,” kata Manik. (bro)

Tags: Langgar Prokessatpol ppTipsy Monkey Bar

Berita Terkait.

karung
Megapolitan

Hadapi Puncak Kemarau, Jakarta Siagakan Ribuan Personel dan Puluhan Mobil Tangki

Rabu, 2 September 2026 - 13:43
demo
Megapolitan

Polda Metro Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan Demo Ricuh Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 13:03
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Cerah Merata Suhu Berkisar 26 hingga 33 Derajat Celcius

Rabu, 2 September 2026 - 08:20
rokok
Megapolitan

Polisi Bongkar Sindikat Rokok Ilegal di Jakbar, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 2 September 2026 - 06:06
imigrasi
Megapolitan

Kakanim Jakbar Tegaskan Inovasi Layanan Tetap Bertahan Meski Pimpinan Berganti

Rabu, 2 September 2026 - 02:20
fiber
Megapolitan

Rumah Sakit Tak Cukup Canggih, Jaringannya Juga Harus Kebal Gangguan

Selasa, 1 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

nova
Olahraga

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Editor Laurens Dami
Rabu, 2 September 2026 - 15:05

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia U-20 berfokus mempertajam penyelesaian akhir jelang menghadapi Laos U-20 pada laga kedua fase Grup H Kualifikasi...

SelengkapnyaDetails
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.