• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPKP Selesaikan Reviu Tunggakan Tagihan Perawatan Covid-19 Dalam Empat Tahap

Ali Rachman by Ali Rachman
Minggu, 27 Juni 2021 - 20:25
in Ekonomi
Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, Michael Rolandi C. Brata. Foto: Ist

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, Michael Rolandi C. Brata. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia telah menyelesaikan seluruh permintaan reviu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap klaim rumah sakit atas tagihan penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tahun 2020.

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP, Michael Rolandi C. Brata mengatakan, reviu atas tunggakan klaim rumah sakit tersebut telah tuntas dilaksanakan dalam empat tahap, berturut-turut dengan laporan tertanggal 12 April, 21 Mei, 28 Mei dan 22 Juni 2021.

“Saat ini tidak ada lagi reviu yang masih berproses di BPKP. Kami ingin agar tunggakan tagihan atas layanan rumah sakit tahun 2020 segera tuntas,” ujarnya kepada media melalui keterangan tertulis, Ahad (27/6/2021).

Permohonan reviu tunggakan tagihan tahun 2020 yang diajukan Kemenkes itu sebesar Rp3,897 triliun dalam empat tahap, termasuk kelebihan pembayaran untuk diperhitungkan dalam klaim berikutnya sebesar Rp113 miliar. BPKP kemudian melaksanakan reviu berdasarkan masing-masing asersi dari Kemenkes.

“Hasil reviu BPKP menyimpulkan tunggakan tagihan yang memenuhi syarat formal untuk dibayarkan sebesar Rp2,56 triliun untuk 909 rumah sakit, termasuk koreksi lebih bayar senilai Rp760 miliar pada 258 rumah sakit,” katanya.

Michael merinci, dari total 1.385 rumah sakit yang direviu tagihannya, masih terdapat 160 rumah sakit yang belum melengkapi persyaratan administrasi dengan nilai tagihan Rp695 miliar. Total potensi penghematan yang berhasil BPKP temukan sebesar Rp1,665 triliun, atau 42 persen dari total permohonan reviu tunggakan dari Kemenkes.

Michael menekankan, tidak semua tagihan rumah sakit harus direviu BPKP, melainkan hanya tunggakan tagihan tahun 2020 dan nilainya di atas Rp2 miliar. Selain yang sudah dimintakan reviunya kepada BPKP, masih terdapat tunggakan tagihan penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tahun 2020 yang sampai saat ini belum disampaikan Kemenkes kepada BPKP lantaran masih berproses di Kemenkes, baik di Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) maupun proses rekonsiliasi dan verifikasi dengan masing-masing rumah sakit.

“Pastinya, selama permintaan reviu dari Kemenkes telah lengkap dokumen formalnya, proses reviu BPKP dapat kami selesaikan dengan cepat. Rata-rata selesai dalam jangka waktu 1 pekan setelah permintaan reviu diajukan,” pungkasnya. (arm)

Tags: bpkp ricovid-19tagihan perawatan
Previous Post

IDI-Perhimpunan Profesi Dokter Serukan PSBB Diperketat

Next Post

Hakim: Selalu Belajar dan Peduli Lingkungan adalah Kunci Keberhasilan

Related Posts

IMG-20251107-WA0015
Ekonomi

Essity Perkuat Komitmen Perawatan Luka Melalui Kampanye “Beda Luka, Beda Plester”

Jumat, 7 November 2025 - 20:51
IMG-20251107-WA0020
Ekonomi

Logo Ekonomi Syariah Jadi Simbol Pemersatu Ekosistem Halal Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 19:48
nre
Ekonomi

Pertamina NRE Nyalakan Cahaya Baru Nelayan Cilamaya

Jumat, 7 November 2025 - 12:50
antam
Ekonomi

Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Alami Kenaikan Jumat ini

Jumat, 7 November 2025 - 12:12
emas
Ekonomi

Berburu Emas di Tengah Kenaikan Harga Global, Noor Dinar Hadir sebagai Solusi Investasi dengan Harga Rasional

Jumat, 7 November 2025 - 10:40
udang
Ekonomi

Lobster Air Tawar Jadi Alternatif di Tengah Lesunya Harga Ikan Konsumsi

Jumat, 7 November 2025 - 01:08
Next Post
Hakim: Selalu Belajar dan Peduli Lingkungan adalah Kunci Keberhasilan

Hakim: Selalu Belajar dan Peduli Lingkungan adalah Kunci Keberhasilan

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.