• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Naskah Akademik dan Draf RUU PKS Masih Disusun

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Juni 2021 - 22:30
in Nasional
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Simpul untuk Pembebasan Perempuan melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Perempuan Internasional di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi para perempuan seperti pengesahan RUU PKS dan perlindungan hak kesehatan reproduksi perempuan serta penuntasan kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Foto: (ANTARA)

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Simpul untuk Pembebasan Perempuan melakukan unjuk rasa saat peringatan Hari Perempuan Internasional di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/3/2021). Aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi para perempuan seperti pengesahan RUU PKS dan perlindungan hak kesehatan reproduksi perempuan serta penuntasan kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih dalam tahap penyusunan. Badan Legislatif (Baleg) DPR RI masih menghimpun masukan dari masyarakat.

“RUU tersebut disusun naskah dan drafnya oleh Badan Legislasi, masih dalam tahapan mengumpulkan masukan,” kata Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifa Amaliah seperti dikutip Antara, Rabu (23/6/2021).

BacaJuga:

Diduga Peras Perangkat Daerah, Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK

Jungwon Akhirnya Buka Suara Soal Jumlah Member ENHYPEN

MPLS 2026/2027, Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Terbaik bagi Anak

Ia mengatakan Badan Legislatif DPR RI masih akan terus menghimpun masukan dari berbagai kelompok masyarakat. Sejauh ini, Baleg telah menerima masukan dari sejumlah pihak, termasuk di antaranya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Pertemuan antara Baleg DPR RI dan perwakilan Komnas Perempuan berlangsung pada 29 Maret 2021.

Dalam pertemuan itu, Anggota Baleg DPR RI Almuzzamil Yusuf mengingatkan bahwa draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus disusun secara lengkap. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak, selain Komnas Perempuan, juga perlu didengar oleh Baleg, kata Almuzzamil.

Ia juga berharap Badan Legislatif memperhatikan peran lembaga pernikahan saat menyusun aturan-aturan dalam draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Dalam pertemuan itu, ia turut menyoroti pentingnya mengatur hubungan seksual di luar pernikahan sebagai masalah hukum.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan satu dari 33 rancangan undang-undang yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 sebagaimana ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 23 Maret 2021.

Sejak 2014, berbagai kelompok masyarakat sipil telah mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

RUU PKS sempat masuk dalam prolegnas 2020, tetapi pemerintah dan DPR RI sepakat mencabut RUU itu dalam daftar prioritas tahun lalu. Untuk prolegnas prioritas tahun ini, RUU PKS diusulkan oleh Badan Legislatif DPR RI.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada awal minggu ini mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual mendesak segera disahkan.

Moeldoko mengeluarkan pernyataan itu saat membuka pertemuan bersama Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (21/6).

Tim pelaksana itu dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Edward Omar Sharif Hiariej. Terkait pernyataan pemerintah itu, Ledia belum dapat memastikan kapan pembahasan dan penyusunan naskah akademik serta draf RUU P-KS rampung. “Pada saat ini antrian pembahasan RUU lumayan panjang ditambah dengan kondisi pandemi,” kata Ledia. (wib)

Tags: draf ruu pksNaskah akademik

Berita Terkait.

Diduga Peras Perangkat Daerah, Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK
Nasional

Diduga Peras Perangkat Daerah, Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:01
Jungwon Akhirnya Buka Suara Soal Jumlah Member ENHYPEN
Gaya Hidup

Jungwon Akhirnya Buka Suara Soal Jumlah Member ENHYPEN

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:18
Kasus Korupsi Batu Bara Naik Penyidikan, DPR Minta Polri Bertindak Tanpa Tebang Pilih
Nasional

MPLS 2026/2027, Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Terbaik bagi Anak

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:32
IFAD dan Kemendes Latih Ratusan Keluarga Papua Jadi Wirausaha lewat Program TEKAD
Nasional

IFAD dan Kemendes Latih Ratusan Keluarga Papua Jadi Wirausaha lewat Program TEKAD

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:12
Kasus Korupsi Batu Bara Naik Penyidikan, DPR Minta Polri Bertindak Tanpa Tebang Pilih
Nasional

Kasus Korupsi Batu Bara Naik Penyidikan, DPR Minta Polri Bertindak Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:42
Mendagri Tegaskan Kesiapan Integrasi Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
Nasional

Mendagri Tegaskan Kesiapan Integrasi Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:31

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko
Olahraga

Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40

INDOPOSCO.ID - Kemenangan Timnas Prancis 2-0 dari Timnas Maroko dalam babak perempat final Piala Dunia 2026 harus dibayar mahal. Penyerang...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:46
Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:52
Messi

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.