• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga Peras Perangkat Daerah, Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 10 Juli 2026 - 11:01
in Nasional
Bupati Sukoharjo Etik Suryani/istimewa

Bupati Sukoharjo Etik Suryani/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelqr Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo pada Kamis (9/7/2026) malam.

“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

BacaJuga:

Jungwon Akhirnya Buka Suara Soal Jumlah Member ENHYPEN

MPLS 2026/2027, Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Terbaik bagi Anak

IFAD dan Kemendes Latih Ratusan Keluarga Papua Jadi Wirausaha lewat Program TEKAD

Dalam OTT tersebut, lembaga antirasuah mengamankan lima orang, termasuk bupati Sukoharjo. Namun, identitas empat orang lainnya masih dirahasiakan.

“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo.

Lembaga pimpinan Setyo Budiyanto itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap.

Sementara itu, pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka biasanya akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers. (dan)

Tags: Etik SuryaniKPKOTT Sukoharjo

Berita Terkait.

Jungwon Akhirnya Buka Suara Soal Jumlah Member ENHYPEN
Gaya Hidup

Jungwon Akhirnya Buka Suara Soal Jumlah Member ENHYPEN

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:18
Kasus Korupsi Batu Bara Naik Penyidikan, DPR Minta Polri Bertindak Tanpa Tebang Pilih
Nasional

MPLS 2026/2027, Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Terbaik bagi Anak

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:32
IFAD dan Kemendes Latih Ratusan Keluarga Papua Jadi Wirausaha lewat Program TEKAD
Nasional

IFAD dan Kemendes Latih Ratusan Keluarga Papua Jadi Wirausaha lewat Program TEKAD

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:12
Kasus Korupsi Batu Bara Naik Penyidikan, DPR Minta Polri Bertindak Tanpa Tebang Pilih
Nasional

Kasus Korupsi Batu Bara Naik Penyidikan, DPR Minta Polri Bertindak Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:42
Mendagri Tegaskan Kesiapan Integrasi Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
Nasional

Mendagri Tegaskan Kesiapan Integrasi Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:31
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien
Nasional

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2365 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 10 Juli 2026 - 08:46

INDOPOSCO.ID – Prancis memastikan diri menjadi tim pertama yang menembus semifinal Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Maroko dengan skor meyakinkan...

SelengkapnyaDetails
Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:52
Messi

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.