INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelqr Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo pada Kamis (9/7/2026) malam.
“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dalam OTT tersebut, lembaga antirasuah mengamankan lima orang, termasuk bupati Sukoharjo. Namun, identitas empat orang lainnya masih dirahasiakan.
“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo.
Lembaga pimpinan Setyo Budiyanto itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap.
Sementara itu, pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka biasanya akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers. (dan)


















