• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Restrukturisasi-Renegosiasi untuk Selamatkan Garuda

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Juni 2021 - 14:45
in Nasional
Ilustrasi - Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Antara/Muhammad Iqbal

Ilustrasi - Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Antara/Muhammad Iqbal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengatakan perlu segera dilakukan gerak cepat terkait dengan restrukturisasi dan renegosiasi dalam rangka menyelamatkan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.

“Pemerintah harus bergerak cepat dalam penyelamatan PT Garuda Indonesia agar tidak terperosok lebih dalam,” kata Amin Ak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Menurut dia, dua langkah yang harus disegerakan itu adalah audit investigasi dan restrukturisasi utang melalui renegosiasi dengan lessor atau perusahaan yang menyewakan pesawat.

Utang perseroan, kata Amin, yang kini mencapai sekitar Rp70 triliun dan diperkirakan terus bertambah akan membuat Garuda Indonesia sulit bertahan jika strategi penyelamatannya dibiarkan berlarut-larut.

“Menteri Erick harus bergerak cepat dan tidak ragu membentuk tim restrukturisasi andal dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi Garuda,” tegasnya.

Selain itu, ia mengatakan perlu ada konsekuensi hukum bila ternyata terbukti dugaan mark up yang dilakukan oleh manajemen perusahaan Garuda pada era sebelumnya.

Untuk itu, ujar dia, BPK harus melakukan audit investigasi secara independen dan profesional untuk menemukan masalah yang melilit maskapai penerbangan tersebut.

“Konsekuensi hukum terhadap manajemen lama harus ditegakkan karena akibat moral hazard yang dilakukan sangat merugikan negara dan membuat Garuda sebagai maskapai kebanggaan nasional didera masalah seperti sekarang,” paparnya.

Ia juga mengatakan perampingan jumlah pesawat sangat mendesak dilakukan agar Garuda tidak terus menerus dibebani utang akibat biaya sewa maupun denda.

Amin menyarankan perampingan tetap dipertahankan dalam beberapa tahun ke depan meski kondisi pasar mulai kembali normal agar Garuda memperoleh kebermanfaatan lebih dari efisiensi yang dilakukan untuk memulihkan kondisi keuangannya.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI memberikan sejumlah rekomendasi untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) yang tengah mengalami kesulitan finansial, salah satunya melalui restrukturisasi perusahaan.

“Komisi VI DPR RI meminta PT Garuda Indonesia untuk memfinalisasi opsi-opsi penyelamatan terkait restrukturisasi Garuda,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran direksi PT Garuda Indonesia di Jakarta, Senin (21/6).

Dalam RDP tersebut, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memaparkan rencana-rencana strategis yang akan dilakukan perseroan dalam rangka penyelamatan perusahaan.

Hekal mengatakan Komisi VI juga meminta Garuda Indonesia untuk berkoordinasi dengan Kementerian BUMN serta melakukan evaluasi secara cepat dan maksimal untuk meminimalisir kerugian operasional.

Selain itu, Komisi VI juga meminta agar Garuda Indonesia melakukan renegosiasi dengan pihak perusahaan penyewaan pesawat (lessor), dan melakukan restrukturisasi utang perusahaan. “Juga penyelesaian dengan karyawan sesuai Undang-undang yang berlaku. Ini harus dilakukan agar kerugian tidak terus terjadi,” katanya. (bro)

Tags: DPR RIgaruda indonesiarestrukturisasi Garuda Indonesia

Berita Terkait.

Dudung
Nasional

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:51
Jemaah-Haji
Nasional

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21
Sidak
Nasional

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:01
Haji
Nasional

24 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:20
Ilead-Summit
Nasional

Wamen Ekraf: Kolaborasi Industri dan Kreator Kuatkan Ekonomi Kreatif Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00
Hantavirus
Nasional

Kemenkes Umumkan Kontak Erat Hantavirus Kapal MV Hondius Negatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:47

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.