• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ketum ABJ: Tak Usah Dorong-Dorong Jokowi Menjabat Tiga Periode

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 20 Juni 2021 - 11:51
in Headline
Presiden Joko Widodo bersama Michael Umbas beberapa waktu lalu. Foto: Antara /HO.

Presiden Joko Widodo bersama Michael Umbas beberapa waktu lalu. Foto: Antara /HO.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas mengajak semua pihak agar tidak mendorong-dorong Joko Widodo untuk menjabat presiden tiga periode. Karena sejumlah kalangan mendorong Jokowi kembali menjabat sebagai presiden untuk ketiga kalinya.

“Pak Jokowi sangat menghormati konstitusi. Beliau memilih fokus bekerja di periode kedua, apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan belakangan ini. Jadi sudahlah, tidak usah buang energi untuk mendorong-dorong beliau tiga periode,” kata Umbas dilansir dari Antara, Minggu (20/6/2021).

BacaJuga:

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

Umbas menegaskan berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden (wapres) memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Dengan demikian, kata dia presiden dan wapres dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode.

Umbas berharap para pihak yang mengusulkan Jokowi kembali menjabat presiden agar memahami konstitusi. Menurut dia, Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan, sangat menghormati konstitusi.

Umbas menyebut wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat tidak relevan digaungkan di tengah pandemi COVID-19. Menurut Umbas, semestinya seluruh pihak bahu-membahu dalam menekan laju penyebaran COVID-19.

Menurut Umbas apabila Jokowi memang berniat maju Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) 2024, maka MPR segera bersidang untuk mengamendemen UUD 1945.

Fakta di lapangan, kata Umbas, fraksi-fraksi di MPR telah menyampaikan tidak akan mengubah ketentuan Pasal 7 UUD 1945 terkait pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode.

Umbas pernah dipercaya menjadi ketua Panitia Silaturahmi Nasional (Silatnas) Relawan Jokowi pada 2016. Silatnas yang dihadiri langsung Jokowi, kala itu, momentum pertama kali seluruh relawan mencanangkan gerakan “Jokowi Dua Periode”.

“Waktu itu aja ketika kami gaungkan gerakan itu, beliau sampaikan tidak relevan, masih fokus kerja dulu karena baru mau dua tahun menjabat. Intinya beliau tidak haus kekuasaan lah,” kata Umbas.

Umbas menyatakan Jokowi sudah berkali-kali merespons isu tersebut dan tegas menolak. Hal ini semestinya dapat dipahami oleh para pihak yang seolah-olah ingin menjerumuskan Jokowi untuk mengkhianati amanat reformasi.

“Andai kata Pak Jokowi memang berniat tiga periode, pasti kami para relawan lebih tahu duluan. Ketika kami dipanggil berdiskusi tidak pernah tergambar, termanifestasi niatan itu sama sekali dari Pak Jokowi, sebaliknya kita sudah dengar berulang kali beliau menolak masa jabatan presiden tiga periode,” katanya. (gin)

Tags: jabatan presiden tiga periodeJokowiKetum ABJTiga PeriodeWacana Presiden Tiga Periode

Berita Terkait.

Prajurit
Headline

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Pasukan
Headline

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Prajurit
Headline

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Prajurit
Headline

Prajurit TNI Jadi Korban, DPR RI Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan
Headline

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:26
bahlil
Headline

Respons Bahlil terkait Usulan KPK: di Golkar Tiap Munas Ada Ketua Umum Baru

Sabtu, 25 April 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1353 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.