• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Tutup Kelab “Fable” Lantaran Buka Tengah Malam

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:41
in Nasional
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan usai operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (1962021). Foto: Antara

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa (tengah) memberikan keterangan usai operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (1962021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegur dan menutup Kelab “Fable” yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan lantaran bersiap buka pada tengah malam saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Jam 23.45 WIB, kita tadi lewat SCBD ada kumpulan mobil banyak sehingga kami ke sini, ada namanya Fable, baru mau buka. Tapi Alhamdulillah sekarang kita sudah tutup,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa seperti dikutip Antara, Sabtu (19/6/2021).

BacaJuga:

Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru

Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri

Prabowo Kunjungi Pulau Miangas, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah 3T Adalah Wajah Indonesia

Mukti mengatakan Kelab Fable itu memang berniat buka pada tengah malam karena pendingin udara atau “air conditioner” (AC) yang masih menyala dan ruangan terasa dingin. “Dia baru mau buka, baru nyalain semua AC, dingin semua, dan datang petugas. Saya ingatkan dia untuk tutup, menghindari kerumunan,” ungkap Mukti.

Mukti menyebutkan terdapat sejumlah bar dan kafe di gedung yang sama dengan Kelab Fable, namun tempat hiburan lain menaati aturan pemerintah dengan membatasi jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

“Modus dia adalah buka jam 00.00 WIB tapi yang lain tutup. Bengkel tutup, Lucy tutup, yang buka tadi Fable. Sepintar-pintarnya maling ketahuan juga, ini kan banyak mobil di depan tuh, jadi kita curiga berhenti, ada apa, kan nggak mungkin, eh nggak tahunya baru buka,” ujar Mukti.

Mukti juga menegur manajer kelab tersebut dan menegaskan anggota Polda Metro Jaya akan langsung menutup Fable, serta memasang garis polisi jika kedapatan tetap beroperasi.

“Tolonglah, tutup ya. Saya tahu Anda baru mau buka, tutup ya. Kalau Anda nggak tutup, saya police line hari ini juga. Ini udah jam berapa nih mas? Yang lain tertib kamu nggak tertib, nantang pemerintah kamu?,” tutur Mukti kepada manajer Fable.

Dia pun menambahkan bahwa pemerintah tidak melarang kafe, bar, dan restoran untuk beroperasi. Namun jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB sesuai kebijakan aturan PPKM Mikro. “Boleh buka sampai jam 21.00 WIB, ini jam berapa? Setengah 12 ini. Kamu start, mobil di bawah udah banyak itu, tutup sekarang,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pengelola restoran, kafe, dan rumah makan mengambil sikap bertanggung jawab dan memperhatikan keselamatan seluruh warga pada masa pandemi Covid-19.

“Pada para pengelola restoran, kafe dan rumah makan, pikirkan keselamatan diri anda dan pengunjung tempat anda berusaha,” ujar Anies.

Ia mengingatkan bahwa ancaman penyakit mampu menghilangkan kenikmatan rasa saat makan. Apalagi bila keluarga terdekat sudah terpapar virus, semua akan merasakan ketegangan atau kepanikan, termasuk pemerintah dan tenaga kesehatan yang ada di garda terdepan.

“Makanan saat ini mungkin terasa enak, tapi bila anda terpapar, rasa enak itu hilang sama sekali. Anda pun nanti akan merasakan penderitaan karena terkena paparan Covid. Jadi ingat bahwa ini soal keselamatan, ini keselamatan, ini keselamatan,” ujar Anies.

Gubernur DKI itu menyesali temuan praktek tidak bertanggung jawab dari para pengelola restoran, kafe, dan rumah makan di wilayah DKI Jakarta.

Saat Anies bersama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta Mayjen TNI Mulyo Aji menginspeksi langsung pada sejumlah titik keramaian.

Anies menyebutkan aturan kapasitas tempat makan maksimal 50 persen tidak diindahkan oleh pengelola tersebut. “Ini bukan semata-mata ketaatan pada aturan, tapi tentang menyelamatkan saudara sebangsa dari keterpaparan. Kami menemukan tadi beberapa (restoran yang melanggar aturan kapasitas maksimal 50 persen). Nanti data lengkapnya, karena malam ini terjadi di berbagai tempat,” tutur Anies. (wib)

Tags: Kelab FablePolda Metro JayaPolriPPKM Mikro

Berita Terkait.

Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru
Nasional

Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41
Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri
Nasional

Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri

Senin, 11 Mei 2026 - 22:31
Prabowo Kunjungi Pulau Miangas, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah 3T Adalah Wajah Indonesia
Nasional

Prabowo Kunjungi Pulau Miangas, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah 3T Adalah Wajah Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 - 22:16
Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022
Nasional

Harus Tepat Sasaran, Kemenag: Kami Targetkan 2,6 Juta Siswa Pendidikan Keagamaan Terima PIP 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31
Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022
Nasional

Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022

Senin, 11 Mei 2026 - 21:15
PLN EPI Digitalisasi Rumah Bibit Biomassa untuk Dukung Cofiring PLTU dan Ekonomi Desa
Nasional

Hantavirus Jadi Perbincangan, BRIN: Belum Ada Kasus Andes Virus di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 - 20:40

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.