• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

OJK Blokir 3.193 Penyedia Pinjaman Online Illegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juni 2021 - 07:25
in Ekonomi
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing berbicara saat konferensi pers di Yogyakarta, Kamis. Foto: Antara

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing berbicara saat konferensi pers di Yogyakarta, Kamis. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menyebut jajarannya hingga saat ini telah memblokir 3.193 pinjaman online atau pinjol ilegal yang sebagian memanfaatkan data pribadi nasabah untuk keperluan penagihan dengan mengintimidasi.

“Kita sudah memblokir 3.193 pinjaman online ilegal. Jumlah ini sangat besar,” kata Tongam seperti dikutip Antara, Kamis (17/6/2021).

BacaJuga:

PHR Buka Potensi Baru WK Rokan, Sumur Menggala South-21 Catat Produksi Menjanjikan

Transformasi Besar PLN IP Diakui, Beyond kWh Jadi Motor Pertumbuhan Baru

Gandeng PSG dan Manchester City, BYD Perkuat Strategi Ekspansi Global

Menurut Tongam, tidak sedikit masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal karena rata-rata tidak meminta persyaratan yang ketat untuk menggaet nasabah. Meski demikian, konsekuensi dari pinjaman online ilegal amat berbahaya.

“Bunga yang dijanjikan hanya setengah persen, tetapi realisasinya bisa 2 sampai 4 persen per hari. Yang paling berbahaya adalah dia selalu minta izin kita untuk bisa mengakses semua data dan kontak di handphone,” katanya.

Setelah mendapatkan data pribadi, pemberi pinjaman sewaktu-waktu akan menggunakannya untuk mengintimidasi dan meneror nasabah yang tidak segera melunasi pinjaman dengan menyebarkan foto atau data pribadi yang bersangkutan kepada publik. “Kita harus mendorong para pelaku ke kepolisian,” ujar Tongam.

Meski demikian, tidak semua pinjaman online merugikan. Sebab, tujuan dari pinjaman online adalah untuk menjembatani kebutuhan dana masyarakat yang tidak bisa terlayani sektor jasa keuangan formal di bank. Sampai saat ini, ada 55 juta nasabah yang bergabung dengan pinjaman online yang legal atau resmi dengan total outstanding mencapai Rp 18 triliun.

“Kalau ada masyarakat mengatakan pinjol menyengsarakan faktanya tidak. Sebenarnya menyengsarakan kalau dia itu masuk pinjol ilegal,” kata dia. (wib)

Tags: OJKPinjaman Online IllegalSWI

Berita Terkait.

phr
Ekonomi

PHR Buka Potensi Baru WK Rokan, Sumur Menggala South-21 Catat Produksi Menjanjikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:02
pln
Ekonomi

Transformasi Besar PLN IP Diakui, Beyond kWh Jadi Motor Pertumbuhan Baru

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:50
Man-City
Ekonomi

Gandeng PSG dan Manchester City, BYD Perkuat Strategi Ekspansi Global

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:00
jilbab
Ekonomi

Mukena dan Jilbab UMKM Binaan PGN Catat 59 Persen Penjualan di PAS Sky Shop Kolaborasi Pertamina-Pelita Air

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:17
Pramono
Ekonomi

Kuliner Betawi Makin Mendunia, Rengginang Bang Zai Siap Go Internasional

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:22
Seminar
Ekonomi

Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan, Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2864 shares
    Share 1146 Tweet 716
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.