• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PHR Percepat Pemulihan 250 Lokasi Tanah Terkontaminasi Minyak di Riau

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:39
in Ekonomi
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melaksanakan penugasan pemerintah dalam rangka pemulihan lingkungan sebanyak 250 lokasi lahan terkontaminasi minyak yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Foto: Dokumen PHR

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melaksanakan penugasan pemerintah dalam rangka pemulihan lingkungan sebanyak 250 lokasi lahan terkontaminasi minyak yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Foto: Dokumen PHR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mempercepat proses pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Zona Rokan, Riau, melalui kolaborasi lintas lembaga dan dukungan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan penugasan pemulihan lingkungan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai regulasi.

Penugasan tersebut diberikan kepada PHR berdasarkan surat SKK Migas Nomor SRT-0406/SKKMA0000/2021/S1 tanggal 26 Juli 2021 terkait kegiatan pascaoperasi dan penanganan TTM yang berasal dari operasi kontraktor sebelumnya di Zona Rokan.

BacaJuga:

Dekarbonisasi Industri Dipercepat, PHE dan ExxonMobil Lanjutkan Pengembangan CCS Raksasa

Fondasi Digital dan Talenta Jadi Kunci Daya Saing Manufaktur Indonesia

PGN Dorong Pertumbuhan UMKM Inklusif lewat Pembinaan dan Mentoring Intensif

Sebanyak 250 lokasi pemulihan tersebar di lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau dengan estimasi luas area terdampak mencapai sekitar 9,3 juta meter persegi atau setara sekitar 6 juta meter kubik tanah terkontaminasi.

Sebagian besar lokasi berada di lahan milik masyarakat dengan total sekitar 3.000 persil lahan, sehingga proses pemulihan membutuhkan koordinasi yang kompleks, mulai dari akses lahan hingga validasi data teknis.

Hingga akhir April 2026, PHR telah menyampaikan 88 dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 lokasi telah memperoleh persetujuan RPFLH dan saat ini tengah atau sudah memasuki tahap pemulihan.

Sementara itu, 20 lokasi di antaranya telah selesai dipulihkan dan kini sedang menjalani proses evaluasi keberhasilan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

PHR juga mengungkapkan masih terdapat 162 lokasi lain yang berada dalam tahap persiapan sebelum proses pemulihan dapat dilakukan.

Tahapan persiapan tersebut meliputi pengurusan akses lahan, pengumpulan dan validasi data, pengadaan, koordinasi lintas pihak, hingga penyusunan dokumen teknis sebagai syarat pelaksanaan pemulihan.

Pjs VP Remediation & Asset Retirement PHR Regional 1 Sumatra, Aryo Banowo, mengatakan proses pemulihan TTM merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan dukungan berbagai pihak.

“Pemulihan TTM merupakan proses panjang yang melibatkan persetujuan teknis, akses lahan, validasi data, hingga evaluasi hasil pemulihan oleh KLH. PHR berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penugasan ini sesuai arahan regulator,” ujar Aryo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (23/5/2026).

Untuk mempercepat pelaksanaan pemulihan, PHR menggandeng tiga kontraktor pelaksana yang dipilih melalui proses pengadaan resmi dan transparan.

Seluruh proses juga berada dalam pengawasan aparat penegak hukum, mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Selain itu, PHR bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian Lingkungan Hidup RI juga telah menyepakati roadmap percepatan pemulihan hingga tahun 2030 dengan tambahan satu tahun masa monitoring.

Roadmap tersebut menjadi pedoman pelaksanaan pemulihan secara bertahap, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

PHR optimistis proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat seiring terpenuhinya berbagai prasyarat teknis, perizinan, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Perusahaan juga memastikan seluruh kegiatan pemulihan tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta keberlanjutan operasi di Zona Rokan. (rmn)

Tags: industri hulu migasPHRTanah Terkontaminasi

Berita Terkait.

Dekarbonisasi Industri Dipercepat, PHE dan ExxonMobil Lanjutkan Pengembangan CCS Raksasa
Ekonomi

Dekarbonisasi Industri Dipercepat, PHE dan ExxonMobil Lanjutkan Pengembangan CCS Raksasa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:06
Fondasi Digital dan Talenta Jadi Kunci Daya Saing Manufaktur Indonesia
Ekonomi

Fondasi Digital dan Talenta Jadi Kunci Daya Saing Manufaktur Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:07
Pelatihan
Ekonomi

PGN Dorong Pertumbuhan UMKM Inklusif lewat Pembinaan dan Mentoring Intensif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:18
PGTC 2026 Jadi Ajang Edukasi Carbon Trading, Pertamina NRE Bidik Generasi Muda Peduli Iklim
Ekonomi

PGTC 2026 Jadi Ajang Edukasi Carbon Trading, Pertamina NRE Bidik Generasi Muda Peduli Iklim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:08
Tak Hanya Produksi Migas, PHE Juga Bersinar di Ajang IPA Convex 2026
Ekonomi

Tak Hanya Produksi Migas, PHE Juga Bersinar di Ajang IPA Convex 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:05
Indonesia Dinilai Bisa Jadi Magnet Investasi Migas Dunia, Ini Kuncinya
Ekonomi

Indonesia Dinilai Bisa Jadi Magnet Investasi Migas Dunia, Ini Kuncinya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.