• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PHR Percepat Pemulihan 250 Lokasi Tanah Terkontaminasi Minyak di Riau

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:39
in Ekonomi
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melaksanakan penugasan pemerintah dalam rangka pemulihan lingkungan sebanyak 250 lokasi lahan terkontaminasi minyak yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Foto: Dokumen PHR

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melaksanakan penugasan pemerintah dalam rangka pemulihan lingkungan sebanyak 250 lokasi lahan terkontaminasi minyak yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Foto: Dokumen PHR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mempercepat proses pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Zona Rokan, Riau, melalui kolaborasi lintas lembaga dan dukungan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan penugasan pemulihan lingkungan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai regulasi.

Penugasan tersebut diberikan kepada PHR berdasarkan surat SKK Migas Nomor SRT-0406/SKKMA0000/2021/S1 tanggal 26 Juli 2021 terkait kegiatan pascaoperasi dan penanganan TTM yang berasal dari operasi kontraktor sebelumnya di Zona Rokan.

BacaJuga:

PLN EPI Beri Kepastian Pasar Biomassa, Dorong Investasi dan Lapangan Kerja Hijau

Harga Daging Sapi Sedikit di Atas HAP, Bapanas Siapkan Langkah Stabilisasi

Mendag: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Industri Kakao Indonesia

Sebanyak 250 lokasi pemulihan tersebar di lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau dengan estimasi luas area terdampak mencapai sekitar 9,3 juta meter persegi atau setara sekitar 6 juta meter kubik tanah terkontaminasi.

Sebagian besar lokasi berada di lahan milik masyarakat dengan total sekitar 3.000 persil lahan, sehingga proses pemulihan membutuhkan koordinasi yang kompleks, mulai dari akses lahan hingga validasi data teknis.

Hingga akhir April 2026, PHR telah menyampaikan 88 dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 lokasi telah memperoleh persetujuan RPFLH dan saat ini tengah atau sudah memasuki tahap pemulihan.

Sementara itu, 20 lokasi di antaranya telah selesai dipulihkan dan kini sedang menjalani proses evaluasi keberhasilan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

PHR juga mengungkapkan masih terdapat 162 lokasi lain yang berada dalam tahap persiapan sebelum proses pemulihan dapat dilakukan.

Tahapan persiapan tersebut meliputi pengurusan akses lahan, pengumpulan dan validasi data, pengadaan, koordinasi lintas pihak, hingga penyusunan dokumen teknis sebagai syarat pelaksanaan pemulihan.

Pjs VP Remediation & Asset Retirement PHR Regional 1 Sumatra, Aryo Banowo, mengatakan proses pemulihan TTM merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan dukungan berbagai pihak.

“Pemulihan TTM merupakan proses panjang yang melibatkan persetujuan teknis, akses lahan, validasi data, hingga evaluasi hasil pemulihan oleh KLH. PHR berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penugasan ini sesuai arahan regulator,” ujar Aryo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (23/5/2026).

Untuk mempercepat pelaksanaan pemulihan, PHR menggandeng tiga kontraktor pelaksana yang dipilih melalui proses pengadaan resmi dan transparan.

Seluruh proses juga berada dalam pengawasan aparat penegak hukum, mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Selain itu, PHR bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian Lingkungan Hidup RI juga telah menyepakati roadmap percepatan pemulihan hingga tahun 2030 dengan tambahan satu tahun masa monitoring.

Roadmap tersebut menjadi pedoman pelaksanaan pemulihan secara bertahap, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

PHR optimistis proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat seiring terpenuhinya berbagai prasyarat teknis, perizinan, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Perusahaan juga memastikan seluruh kegiatan pemulihan tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta keberlanjutan operasi di Zona Rokan. (rmn)

Tags: industri hulu migasPHRTanah Terkontaminasi

Berita Terkait.

Limbah-Serbuk
Ekonomi

PLN EPI Beri Kepastian Pasar Biomassa, Dorong Investasi dan Lapangan Kerja Hijau

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:05
Daging
Ekonomi

Harga Daging Sapi Sedikit di Atas HAP, Bapanas Siapkan Langkah Stabilisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:42
mendag
Ekonomi

Mendag: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Industri Kakao Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:23
didi
Ekonomi

Bukan Offshore atau Onshore, Keekonomian Jadi Penentu Daya Tarik Investasi Migas

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:58
Mobil
Ekonomi

Hilirisasi Sawit Dinilai Kunci Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:28
Razali-Bin-Jaafar
Ekonomi

Proteksi Kebakaran Tak Cukup APAR, Saffire Hadirkan Ekosistem Digital Keselamatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3195 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.