INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina EP (PEP) memperkuat sinergi bisnis hulu migas melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk mendukung operasional produksi minyak dan gas bumi (migas) di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama PEP, Rachmat Hidajat, dan Direktur Utama PHR, Muhamad Arifin, dalam rangkaian forum industri migas The 50th Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (21/5/2026).
Melalui kerja sama tersebut, PEP akan memasok gas untuk mendukung kebutuhan operasional PHR di WK Rokan sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
Direktur Utama PHR Muhamad Arifin mengatakan kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antarentitas di lingkungan Subholding Upstream Pertamina dalam memperkuat operasi hulu migas nasional.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antar entitas di lingkungan Subholding Upstream Pertamina guna memastikan keberlanjutan pasokan energi untuk mendukung operasi hulu migas nasional, khususnya di Wilayah Kerja Rokan,” katanya.
PJBG tersebut berlaku untuk periode 2026 hingga 2030 dengan volume penyaluran gas direncanakan mencapai 30 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD).
Menariknya, implementasi kerja sama dilakukan melalui skema virtual pipeline menggunakan metode swap gas karena sumber gas milik PEP tidak terhubung langsung dengan infrastruktur gas PHR.
Skema swap gas ini melibatkan sejumlah pihak strategis, yakni PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang sebagai produsen gas bersama PEP, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai konsumen sekaligus titik pertukaran gas (swap point), serta PT Pertamina Gas sebagai operator jaringan pipa gas.
Selain penandatanganan PJBG, kedua perusahaan juga telah menyepakati Swap Gas Agreement yang implementasinya telah memperoleh persetujuan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Kerja sama tersebut dinilai menjadi model sinergi terintegrasi antar produsen, konsumen, dan transporter gas di wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan dalam mendukung keandalan pasokan energi nasional.
Selain menjaga keberlanjutan operasi WK Rokan, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur gas bumi nasional secara lebih efisien.
PHR sendiri saat ini menjadi salah satu produsen minyak dan gas terbesar nasional yang mengelola Wilayah Kerja Regional 1 Sumatera, mulai dari Provinsi Aceh hingga Provinsi Sumatera Selatan.
Perusahaan menghasilkan sekitar sepertiga produksi minyak bumi Pertamina Subholding Upstream dan menjadi tulang punggung pasokan energi nasional.
Pada 2025, PHR juga menyelesaikan restrukturisasi organisasi dengan mengintegrasikan Zona 1, Zona Rokan, dan Zona 4 ke dalam struktur Regional 1 Sumatra untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan program swasembada energi pemerintah sekaligus memperkuat kesiapan Pertamina menghadapi tantangan industri migas di masa depan. (srv)










