• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pansus Papua Inginkan Tambah Pasal Revisi UU Otsus

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021 - 20:07
in Nasional
Arsip-Pimpinan lembaga kultur Papua Barat menyerahkan aspirasi masyarakat adat tentang Otsus Papua kepada ketua Pansus DPR RI Komarudin Watubun, di Jakarta, Rabu (262021). Foto: Antara/Hans Arnold Kapisa

Arsip-Pimpinan lembaga kultur Papua Barat menyerahkan aspirasi masyarakat adat tentang Otsus Papua kepada ketua Pansus DPR RI Komarudin Watubun, di Jakarta, Rabu (262021). Foto: Antara/Hans Arnold Kapisa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun mengatakan sebaiknya revisi UU Otsus Papua tidak hanya terbatas pada dua pasal, yaitu Pasal 34 tentang Dana Otsus dan Pasal 76 tentang Pemekaran.

“Teman-teman tadi ada banyak usulan terkait perkembangan yang terjadi, menuntut (revisi) tidak hanya dua pasal saja,” kata Komarudin dalam rapat pansus, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Kekeringan Meluas, BNPB Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Bersih ke Sejumlah Daerah

Bisnis Maritim Kian Kompleks, PPAL Dorong Sinergi Lewat Pusat Kajian Baru

Mendiktisaintek: Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Dia menilai Pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus menyampaikan pandangannya terkait hal tersebut. Menurut dia, apakah yang diinginkan Pemerintah hanya merevisi dua pasal tersebut atau bisa membuka ruang.

“Apakah hanya dua pasal (Pasal 34 dan Pasal 76) ini harga mati atau kita buka ruang,” ujarnya lagi.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pada prinsipnya revisi UU Otsus harus mempercepat tujuan otsus, yaitu kesejahteraan, sehingga dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) fraksi-fraksi akan dibicarakan dalam semangat kekeluargaan.

Dalam raker tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pokok revisi UU Otsus Papua hanya pada dua pasal, yaitu Pasal 34 dan Pasal 76. Menurut dia, terkait Pasal 34 mengenai Dana Otsus akan dilanjutkan dan besarannya ditambah dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

“Namun perlu diatur lebih rinci terkait tata kelola dana tersebut. Lalu terkait Pasal 76 mengenai Pemekaran, memberikan ruang kepada pemerintah pusat dengan mendengarkan aspirasi dari otoritas di Papua, seperti MRP, DPRP, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan semua stakeholder, karena memang ada permasalahan dan aspirasi untuk pemekaran di Papua,” ujarnya lagi.

Tito mengatakan, pemerintah tidak menutup kemungkinan dibuka pasal-pasal lain untuk dilakukan revisi selama bertujuan untuk percepatan pembangunan di Papua.

Namun, dia menegaskan bahwa pasal-pasal dalam UU Otsus Papua yang terkait politik dan pemerintahan jangan direvisi, karena dikhawatirkan pembahasannya berlarut-larut.

“Ini yang perlu kebijakan dari pansus agar kita dapat menyelesaikan revisi ini tepat pada waktunya sebelum berakhirnya dana otsus pada 1 November 2021,” katanya lagi. (bro)

Tags: Pansus PapuaUU Otsus

Berita Terkait.

bnpb
Nasional

Kekeringan Meluas, BNPB Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Bersih ke Sejumlah Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:44
maritim
Nasional

Bisnis Maritim Kian Kompleks, PPAL Dorong Sinergi Lewat Pusat Kajian Baru

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:20
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:30
to
Nasional

Siapkan Jalur Alternatif, Kasatgas Tito Tinjau Kondisi Jalan Werlah di Bener Meriah

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:53
enang
Nasional

Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:06
Dokter
Nasional

Soroti Ketimpangan Dokter di Daerah, DPR: Masalahnya Bukan Kekurangan, tapi Distribusi

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:44

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2296 shares
    Share 918 Tweet 574
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Hossam-Hassan
Olahraga

Jelang Lawan Argentina, Pelatih Mesir Curi Perhatian Lewat Pesan Solidaritas Palestina

Editor Dilianto
Selasa, 7 Juli 2026 - 18:58

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Mesir Hossam Hassan mengalihkan fokus dari laga babak 16 besar Piala Dunia 2026 kontra Argentina demi...

SelengkapnyaDetails
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.