• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Kenalkan Kepiting Bakau, Primadona Baru Ekspor Merauke

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021 - 17:57
in Ekonomi
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai terus mendorong eskpor, tak terkecuali untuk komoditas perikanan. Bea Cukai Merauke, yang wilayah pengawasannya meliputi Kabupaten Merauke, pada Selasa (15/06) memperkenalkan primadona baru ekspor Merauke, yaitu kepiting bakau yang berhasil menembus pasar Singapura dan Hongkong.

“Setelah sempat terhenti karena pandemi covid-19, kini ekspor kepiting bakau mulai bangkit kembali. Tahun 2021, ada tiga pelaku usaha perikanan yang telah berhasil melaksanakan ekspor perdana kepiting bakau, yaitu UD Maro Abadi, UD Merauke Crab, dan UD Zada Jaya. Dari data ekspor Bea Cukai Merauke sepanjang bulan Maret s.d. Juni 2021 sebanyak empat puluh kali ekspor kepiting bakau telah dilaksanakan melalui Bandara Udara Mopah Merauke dengan negara tujuan Singapura dan Hongkong dengan total jumlah barang 18,2 ton dengan devisa ekspor USD 92,028.43. Jika dirata-rata maka setiap bulan terdapat 10 kali ekspor produk kepiting melalui Bandara Mopah Merauke. Pelaku Usaha Perikanan yang aktif melakukan ekspor adalah UD Merauke Crab dan UD Maro Abadi,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Merauke, Nazwar, pada Kamis (17/06).

BacaJuga:

PNM Dorong Anak Nasabah Naik Kelas Lewat Kompetisi Bisnis MEA 2026

Pertamina Drilling Tuntaskan 90 Sumur di Rokan, Efisiensi Pengeboran Terus Digenjot

PT Pegadaian Kembali Gelar “Badai Emas 2026”, Siapkan Total Hadiah 1,88 Kilogram Emas

Dijelaskan Nazwar kepiting bakau merupakan salah satu komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomis penting dan sebagai sumber pendapatan nelayan serta devisa bagi negara. Indonesia sebagai negara dengan lahan hutan bakau yang luas, mempunyai potensi kepiting bakau yang sangat menjanjikan.

“Sejak tahun 1980-an, kepiting bakau telah menjadi komoditas perikanan penting, mempunyai nilai ekonomis penting, dan memiliki harga yang tinggi baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri, antara lain di Asia (seperti Singapura, Thailand, Taiwan, Hongkong dan China) (Rusdi dan Hanafi, 2009), maupun di Amerika dan Eropa. Dalam perdagangan internasional jenis kepiting bakau dikenal sebagai Mud Crab atau bahasa Latinnya Scylla spp. Perkembangan usaha perdagangan kepiting bakau sampai saat ini terus meningkat karena peluang pasar ekspor yang terbuka luas (dengan lebih dari sepuluh negara konsumen), potensi lahan bakau yang merupakan habitat hidupnya cukup besar, pengetahuan dan teknologi yang semakin meningkat baik budidaya (pembenihan, pembesaran), maupun teknologi penangkapannya,” paparnya.

Menurut Nazwar hal ini tentu kabar gembira bagi pelaku usaha perikanan lainnya khususnya kepiting bakau, bahwa pasar ekspor kepiting bakau terbuka luas, dan Merauke bisa menjadi lumbung ekspor kepiting bakau. Bea Cukai Merauke selalu mendorong pelaku usaha untuk bisa melakukan ekspor langsung dari Merauke dan selalu siap memberikan asistensi atau pendampingan ekspor sehingga pelaku usaha benar-benar mengetahui bagaimana cara melakukan ekspor dengan mudah dan benar.

Namun ia tetap mengingatkan, tingginya permintaan pasar terhadap kepiting bakau khususnya pasar luar negeri, dapat berakibat terhadap semakin tingginya tingkat eksploitasi biota tersebut di alam. “Eksploitasi yang tidak bertangungjawab akan menyebabkan terancamnya kelestarian sumberdaya kepiting bakau. Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 telah menetapkan kepiting bakau (Scylla spp.) sebagai salah satu jenis ikan (krustasea) yang dilarang penangkapan maupun peredarannya dalam kondisi bertelur dan di bawah ukuran (layak tangkap). Sebagai salah satu sumber pendapatan nelayan dan devisa negara, kepiting perlu mendapatkan perhatian dari segi kelestarian dan keberlangsungan hidupnya di alam,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaiekspor meraukekepiting bakau

Berita Terkait.

pnm
Ekonomi

PNM Dorong Anak Nasabah Naik Kelas Lewat Kompetisi Bisnis MEA 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:21
Pertamina Drilling Tuntaskan 90 Sumur di Rokan, Efisiensi Pengeboran Terus Digenjot
Ekonomi

Pertamina Drilling Tuntaskan 90 Sumur di Rokan, Efisiensi Pengeboran Terus Digenjot

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Ekonomi

PT Pegadaian Kembali Gelar “Badai Emas 2026”, Siapkan Total Hadiah 1,88 Kilogram Emas

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:43
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Ekonomi

Jambore Kumitra 2026 Hadir di Kalsel, Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:36
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Ekonomi

Elnusa dan PHR Garap Survei Seismik 688,5 Km, Bidik Potensi Migas Lampung–Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26
Ekspor
Ekonomi

Ekspor Indonesia Tembus USD 193,64 Miliar, Kemendag Genjot Produk Lokal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:08

OLAHRAGA

amin
Olahraga

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Editor Ali Rachman
Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06

INDOPOSCO.ID - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin, mendorong pemerintah memberikan penghargaan, bonus, dan pembinaan berkelanjutan kepada atlet paralimpik...

SelengkapnyaDetails
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4652 shares
    Share 1861 Tweet 1163
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.