• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp18,4 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021 - 17:09
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya menjaga Indonesia dari segala bentuk penyelundupan yang sangat merugikan negara serta dapat merusak ekosistem, Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bersama Bea Cukai Palembang berhasil gagalkan penyelundupan 121.942 ekor benih lobster senilai Rp18,4 miliar.

Penindakan pertama pada tanggal 7 Juni 2021 sebanyak 55.005 benih lobster digagalkan saat petugas Bea Cukai sedang bertugas dalam operasi gempur rokok ilegal, kemudian pada tanggal 12 Juni 2021 Bea Cukai kembali mengagalkan penyelundupan sebanyak 66. 937 ekor benih lobster tanpa dilengkapi dengan perizinan dari Balai Karantina Ikan.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

“Pengungkapan ini berdasarkan dua kali penindakan yang kita lakukan bersama Balai Karantina Ikan Palembang dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim ketika menggelar operasi rutin Gempur Rokok Ilegal,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris ketika konferensi pers di Palembang, Senin (14/6/2021).

“Kami mengapresiasi kinerja Bea Cukai dalam penindakan ini, tentunya ini melanggar Pasal 92 jo. Pasal 26 Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 2004” jelas Erik Eriyanto, Kasubsi Pengawasan, Pengendalian, dan Informasi Balai Karantina Perikanan Palembang.

Saat ini benih lobster telah diserahterimakan kepada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan keamanan hasil perikanan palembang untuk dilepasliarkan di perairan Lampung dan Banten sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya laut di Indonesia. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Sumbagtimpenyelundupan baby lobster

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4843 shares
    Share 1937 Tweet 1211
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1459 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.