• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp18,4 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 17 Juni 2021 - 17:09
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya menjaga Indonesia dari segala bentuk penyelundupan yang sangat merugikan negara serta dapat merusak ekosistem, Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bersama Bea Cukai Palembang berhasil gagalkan penyelundupan 121.942 ekor benih lobster senilai Rp18,4 miliar.

Penindakan pertama pada tanggal 7 Juni 2021 sebanyak 55.005 benih lobster digagalkan saat petugas Bea Cukai sedang bertugas dalam operasi gempur rokok ilegal, kemudian pada tanggal 12 Juni 2021 Bea Cukai kembali mengagalkan penyelundupan sebanyak 66. 937 ekor benih lobster tanpa dilengkapi dengan perizinan dari Balai Karantina Ikan.

BacaJuga:

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

“Pengungkapan ini berdasarkan dua kali penindakan yang kita lakukan bersama Balai Karantina Ikan Palembang dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim ketika menggelar operasi rutin Gempur Rokok Ilegal,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris ketika konferensi pers di Palembang, Senin (14/6/2021).

“Kami mengapresiasi kinerja Bea Cukai dalam penindakan ini, tentunya ini melanggar Pasal 92 jo. Pasal 26 Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 2004” jelas Erik Eriyanto, Kasubsi Pengawasan, Pengendalian, dan Informasi Balai Karantina Perikanan Palembang.

Saat ini benih lobster telah diserahterimakan kepada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan keamanan hasil perikanan palembang untuk dilepasliarkan di perairan Lampung dan Banten sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya laut di Indonesia. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Sumbagtimpenyelundupan baby lobster
Berita Sebelumnya

MenPAN-RB: Pemerintah Belum Berlakukan Lockdown

Berita Berikutnya

Awasi Genom, Buru Varian Baru Covid-19

Berita Terkait.

bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
cilacap
Nusantara

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

Jumat, 14 November 2025 - 17:47
BPN-LEBAK
Nusantara

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:49
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Jumat, 14 November 2025 - 10:54
andra-soni
Nusantara

Andra Soni Sebut, Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 10:16
ayah
Nusantara

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Kamis, 13 November 2025 - 22:12
Berita Berikutnya
Awasi Genom, Buru Varian Baru Covid-19

Awasi Genom, Buru Varian Baru Covid-19

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.