• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Perluas Pemahaman Cukai, Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 16:50
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus menggalakkan sosialisasi kepada berbagai instansi hingga masyarakat di beberapa wilayah membahas berbagai ketentuan di bidang cukai. Kali ini sosialisasi diantaranya membahas pemberantasan rokok ilegal, ketentuan cukai, cukai plastik, hingga kawasan industri di bidang cukai.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi sedang gencar dilakukan oleh Bea Cukai di masing-masing wilayah untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait cukai.

BacaJuga:

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

“Sosialisasi menjadi hal yang penting bagi Bea Cukai dalam memberikan pemahaman dan asistensi kepada berbagai pihak, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja instansi serta mengamankan hak-hak negara dari sisi penerimaan,” jelasnya.

Sudiro menyebutkan beberapa kantor yang menggencarkan sosialisasi terkait pemberantasan rokok dan miras ilegal yaitu Bea Cukai Magelang melalui roadshow di Kabupaten Wonosobo, Bea Cukai Tual melalui siaran radio, Bea Cukai Gresik bersama Dinas Perkebunan dan Pertanian, Bea Cukai Sidoarjo bersama Pemkot Mojokerto, dan Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Bekasi, TNI dan Polri.

Dengan mengampanyekan gempur rokok ilegal ke seluruh lapisan masyarakat, kata Sudiro, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cara membedakan rokok ataupun miras yang legal dan ilegal, meningkatkan peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap peredarannya, sehingga dapat menurunkan angka peredaran rokok dan miras ilegal di Indonesia.

Edukasi ketentuan cukai lainnya juga diberikan oleh Bea Cukai Kupang kepada beberapa pengusaha miras terkait kewajiban pelaporan di bidang cukai yang harus dilakukan oleh tiap pabrik, penyalur, atau tempat penjualan eceran miras diantaranya kewajiban pembukuan maupun pencatatan dan sanksi apabila tidak memenuhi kewajiban tersebut sesuai Undang-Undang Cukai.

Selain itu, Bea Cukai Pekanbaru mengadakan sosialisasi cukai plastik kepada masyarakat di Pasar Bawah Pekanbaru dengan pembagian flyer tentang cukai plastik dan goodie bag serta pemaparan tentang cukai plastik oleh petugas. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait cukai plastik yang akan segera diberlakukan tidak lama lagi, serta mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kantong plastik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sudiro.

Kemudian dari sektor industri cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT melaksanakan focus group discussion (FGD) tentang konsep Kawasan Industri MMEA Tradisional (KIMT) untuk mengendalikan produksi dan distribusi miras tradisional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani arak Bali.

“Adanya kawasan industri (KIMT) dapat memastikan distribusi bahan baku dari petani arak ke tempat yang legal yaitu ke pabrik atau koperasi sehingga diharapkan akan dapat mengontrol distribusi miras tradisional khas Bali,” jelas Sudiro. (bro)

Tags: Bea Cukaicukai

Berita Terkait.

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43
FB
Nusantara

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:42
gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2822 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.