• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat: Pertimbangan Majelis Hakim Subyektif, Tidak Pertimbangkan Keadilan Publik

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 11:27
in Headline
Jaksa Pinangki

Terdakwa Jaksa Pinangki. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Alasan pengurangan hukuman terdakwa Jaksa Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta tidak mendasar. Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum Ismail Rumadan melalui gawai, Rabu (16/6/2021).

Menurut dia, vonis 4 tahun penjara terhadap Jaksa Pinangki tersebut sangat mengejutkan masyarakat. Sebab Pinangki terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, maupun tindak pidana permufakatan jahat sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BacaJuga:

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

“Vonis pengurangan hukuman ini sangat jauh dari vonis sebelumnya pada pengadilan negeri (PN) Tipikor. Sehingga sangat wajar dipertanyakan oleh masyarakat terkait apa landasan pertimbangan yang digunakan oleh majelis hakim pada pengadilan tingkat banding?” katanya.

“Terlebih lagi Pinangki adalah seorang aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat dalam hal ketaatan terhadap hukum,” imbuhnya.

“Tentu putusan semacam ini sangat menciderai rasa keadilan masyarakat, sebab tidak mencerminkan adanya kesungguhan dari para penegak hukum untuk memberantas korupsi yang sedang mewabah di negeri ini,” imbuhnya.

Ia menilai, pertimbang majelis hakim lebih bersifat subjektif, ketimbang pertimbangan kepentingan dan keadilan publik. (nas)

Tags: Djoko TjandraJaksa Pinangkikorupsi

Berita Terkait.

amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Ikan-Sapu-sapu
Headline

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Minggu, 19 April 2026 - 14:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.