• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 17:09
in Daerah
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara kontinyu melakukan berbagai inovasi, strategi dan upaya demi menegakkan hukum dan mengamankan hak negara di bidang cukai. Hal tersebut dilakukan sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat dari barang-barang berbahaya yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan, keamanan dan moralitas.

Salah satu bentuk konkrit dari penegakan hukum dan pengamanan hak negara yang dilakukan oleh Bea Cukai adalah melalui pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan. Pada kesempatan ini, Bea Cukai di berbagai daerah laksanakan pemusnahan BMN, mulai dari Bea Cukai Sampit, Bea Cukai Pantoloan dan Bea Cukai Juanda.

BacaJuga:

20 Rumah Rusak dan Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Gempa M6,1 di Sumba

Atasi Overload KRL hingga 161 Persen, Banten Dorong Percepatan Jalur Ganda Rangkasbitung-Merak

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Sampit, dilakukan pemusnahan sebanyak 279.948 batang rokok, 824 botol liquid vape, 19.573 keping pita cukai palsu, dan 31,85 liter minuman beralkohol atas penindakan Bea Cukai Sampit periode 2019 sampai dengan 2020. Perkiraan nilai total barang tersebut sejumlah Rp. 368.129.150 dengan potensi nilai kerugian negara ditaksir sebesar Rp 208.836.580. Kegiatan pemusnahan BMN tersebut mengundang beberapa perwakilan instansi terkait dan dipimpin oleh Indasah selaku Kepala Kantor Bea Cukai Sampit.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penjual, pengedar, maupun produsen ilegal serta sebagai bukti keseriusan Bea Cukai Sampit dalam melindungi masyarakat dari barang kena cukai (BKC) ilegal. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk aksi nyata yang dihasilkan oleh Bea Cukai Sampit atas sinergi yang dilakukan dengan pihak internal maupun eksternal dalam melaksanakan tugas pengawasan di bidang cukai,” ungkap Indasah.

Pada kesempatan yang sama, bertempat di lapangan kantor, Bea Cukai Pantoloan melaksanakan pemusnahan BMN hasil penindakan sebanyak 66 kali penindakan selama tahun 2020 berupa 162.321 batang rokok ilegal, 115 botol hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan 1.157 botol minuman beralkohol. Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Bea Cukai Pantoloan juga menunjukkan komitmen untuk membasmi peredaran BKC ilegal dan dengan adanya penindakan yang terus menerus dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku semacam ini.

Selanjutnya, Bea Cukai Juanda bersama Forkopimda Sidoarjo memusnahkan berbagai barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap barang bukti dari keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap atas 469 perkara.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu 30,9 kg, ganja sebanyak 3,3 kg, pil double l sebanyak 124.927 butir, extacy 1.045 butir, tembakau gorilla 3.245 gram dan rokok ilegal sebanyak 11 karton. Total nilai barang bukti narkoba beserta rokok tersebut mencapai 30 miliar rupiah. Narkoba dimusnahkan menggunakan incinerator sedangkan rokok dengan cara dibakar. Kali ini juga dimusnahkan barang bukti berupa ponsel berbagai merk dan alat timbang elektrik

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud keterbukaan kepada publik atas eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap agar tidak dapat dipergunakan kembali atau disalahgunakan,” pungkas Budi. (bro)

Tags: barang milik negaraBea CukaiBMN

Berita Terkait.

gempa
Daerah

20 Rumah Rusak dan Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Gempa M6,1 di Sumba

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:10
Andra-Soni
Daerah

Atasi Overload KRL hingga 161 Persen, Banten Dorong Percepatan Jalur Ganda Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:05
Gempa-Sukabumi
Daerah

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:31
Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang
Daerah

Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:23
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka
Daerah

PLN EPI Borong 3 Penghargaan, Wisata Pesisir Bagek Kembar Jadi Andalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:11
Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari
Daerah

Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:19

OLAHRAGA

crystaline
Olahraga

Ribuan Pelari Ramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta

Editor Folber Siallagan
Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID - Sekitar 9.500 pelari dari berbagai latar belakang dan komunitas turut meramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta. Digelar di...

SelengkapnyaDetails
Todotua

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2344 shares
    Share 938 Tweet 586
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.