• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemen PANRB akan Evaluasi Layanan Publik 298 Polres

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Juni 2021 - 23:35
in Nasional
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. Foto: (ANTARA)

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengusulkan tambahan lokus evaluasi pelayanan publik 2021 di lingkup kepolisian resor, resor kota dan resor kota besar pada 89 polres.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan tahun sebelumnya, Kementerian PANRB telah mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada 209 polres.

BacaJuga:

Bukan Sekadar Hujatan di Medsos, Ketua DPR Ingatkan Dampak Cyberbullying pada Anak

Momentum Sumpah Pemuda, Ketum KNPI: Pemuda Indonesia Bersatu Dukung Pemerintahan Prabowo

Wamendagri: Pusat dan Daerah Harus Bergerak Bersama Menuju Indonesia Emas 2045

Pada 2021, total pelayanan publik di 298 polres akan dievaluasi, unit yang akan dievaluasi adalah layanan SIM dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Penambahan lokus baru itu nantinya akan diatur dalam Keputusan Menteri PANRB.

“Kementerian PANRB mendorong berbagai strategi pelayanan publik di era adaptasi kebiasaan baru, agar layanan tidak terhambat dan tidak mengecewakan masyarakat. Melalui penyederhanaan proses bisnis dan standar operasional prosedur pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” tutur Diah seperti dikutip Antara, Selasa (15/6/2021).

Unit pelayanan polres juga didorong untuk memanfaatkan media informasi untuk penyampaian informasi penyesuaian standar pelayanan selama Covid-19 masih mewabah. Media yang digunakan tidak hanya terbatas dari media massa, tetapi juga bisa menggunakan media sosial seperti Instagram, YouTube, Twitter, Facebook, dan lain sebagainya. Polres sebagai penyelenggara pelayanan juga harus terbuka dengan masukan warga dan menyediakan wadah konsultasi. “Pemanfaatan media online (daring) sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan,” ucap Diah.

Diah menekankan, ada beberapa prinsip yang harus dipegang, khususnya selama adaptasi kebiasaan baru. Prinsip tersebut adalah kepastian pelayanan, kejelasan informasi pelayanan, serta responsivitas pelayanan.

Evaluasi akam menilai enam aspek. Aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, serta aspek inovasi.

Penambahan lokus evaluasi ini didukung oleh Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri Srena Polri Brigjen I Wayan Sunartha. Brigjen I Wayan Sunartha menganggap evaluasi penting untuk perbaikan pelayanan polri, terutama pada tingkat polres.

Ia menerangkan, yang menjadi sasaran Polri dalam penentuan lokus ini berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian PANRB tahun lalu, dan yang memperoleh hasil B minus sampai C minus.

“Serta ditambah dengan usulan polres yang belum pernah sama sekali mendapatkan kesempatan dievaluasi, serta polres tertentu yang mendapat atensi khusus dari pimpinan terhadap kinerja pelayanan publik suatu wilayah,” ujar Sunartha.

Sunartha menjelaskan berdasarkan evaluasi tahun lalu, sebanyak 12 polres berhasil meraih nilai A. Sedangkan 43 polres masih mendapat nilai B minus, 16 polres meraih C, dan 2 polres yang masih mendapat nilai C minus.

Dia berharap unit pelayanan Polri lebih siap dan bisa mendapat hasil penilaian kategori Sangat Baik atau Pelayanan Prima. “Itu merupakan interpretasi cerminan bahwa unit pelayanan publik Polri sudah menerapkan seluruh aspek, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan terus melakukan terobosan yang menunjang pelayanan publik,” ujarnya. (wib)

Tags: Bidang Pelayanan Publikdiah natalisaKemenPAN-RBkementerian panrb

Berita Terkait.

anak
Nasional

Bukan Sekadar Hujatan di Medsos, Ketua DPR Ingatkan Dampak Cyberbullying pada Anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:08
knpi
Nasional

Momentum Sumpah Pemuda, Ketum KNPI: Pemuda Indonesia Bersatu Dukung Pemerintahan Prabowo

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:37
bima
Nasional

Wamendagri: Pusat dan Daerah Harus Bergerak Bersama Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:17
hutan
Nasional

Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:26
mendagri
Nasional

Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:06
Ada Demo di Thamrin Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Situasional
Nasional

UMKM Pascabencana Tak Cukup Pulih, Pemerintah Bidik Produksi hingga Akses Modal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:05

OLAHRAGA

liverpool
Olahraga

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Editor Nasuha
Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Liverpool bersiap menghadapi Chelsea pada babak 16 besar Carabao Cup 2026/2027 di Anfield, Kamis (29/10/2026) dini hari WIB....

SelengkapnyaDetails
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1256 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.