• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Buat 6 SPK Fiktif, ASN Dindik Sumedang Ditahan Kejati Banten

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Juni 2021 - 18:41
in Megapolitan
Kejati Banten. Foto: Ist

Kejati Banten. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan dua tersangka pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif untuk dikreditkan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bjb).

Kedua tersangka itu adalah UH seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Dindik) Sumedang dan D seorang pihak swasta.

BacaJuga:

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Diduga Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Menuju Jakarta 500 Tahun, Peradi SAI Jaktim Perkuat Profesionalisme Advokat Berkualitas

Mereka diduga dengan sengaja memalsukan sebanyak enam buah SPK fiktif untuk mengajukan agunan ke BJB. Kemudian, uangnya digunakan untuk sebuah proyek di Dindik Sumedang.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Sunarko mengatakan, penahanan kepada dua tersangka pembuat SPK fiktif merupakan hasil pengembangan dari persidangan Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Dari pengadilan Tipikor Serang yang sudah putus 2 minggu yang lalu atas nama UH dan D dalam kasus kaitannya pencairan dana dari PT. Jaya Abadi Soraya sebesar Rp4,5 miliar dan PT. Cahaya Rizky Rp4,210 miliar,” katanya saat ditemui di Kejati Banten, Selasa (15/6/2021).

Ia menerangkan, peran dari para tersangka diduga menggunakan agunan fiktif untuk mencairkan dana di BJB.

“Dengan cara mereka menertibkan SPK fiktif sebanyak 6 buah. SPK fiktif itu untuk pengerjaan di Dinas Pendidikan di daerah Sumedang. SPK itu dijadikan agunan dengan 6 SPK fiktif itu uang bisa dicairkan,” terangnya.

“Satu UH (ASN) di Dindik Sumedang dan D adalah pihak swasta. Peran keduanya membuat SPK fiktif dan dijadikan agunan di BJB. Cairlah di BJB Rp4,5 miliar dan Rp4,210 miliar yang dicairkan 2 CV tersebut,” tambahnya.

Namun, Sunarko tidak mengetahui bentuk pengadaan yang dilakukan di Dindik Sumedang. Sementar, uang yang masuk kepada kedua tersangka sekira Rp2,3 miliar.

“Untuk mengadakan proyek di Dindik Sumedang. Pengadaannya kurang saya pahama, yang pasti SPK fiktif. Sementara uang yang masuk ke mereka sekitar Rp2,3 miliar dan adi barang bukti di pengadilan,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini keduanya ditahan di Rutan klas II Pandeglang selama 20 hari.

“(Mereka dijerat) Pasal 3 dan Pasal 2 Undang-undang Tipikor. Ditahan di Rutan Pandeglang selama 20 hari. Hasil putusan PN Serang,” tutupnya. (son)

Tags: ASN Dindikkejati bantenSPK FiktifSumedang

Berita Terkait.

bmw
Megapolitan

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51
komnas
Megapolitan

Diduga Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:41
peradi
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, Peradi SAI Jaktim Perkuat Profesionalisme Advokat Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14
Bhudi
Megapolitan

Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Limpahkan Roy Suryo dan dr. Tifa ke Kejaksaan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23
Jakarta-Fair
Megapolitan

Antusiasme Jakarta Fair 2026 Jadi Sinyal Positif Kebangkitan Ekonomi Ibu Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 09:30
Anak
Megapolitan

HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis Hari Ini dan Akhir Pekan

Senin, 22 Juni 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.