• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tindak Pengendara Motor dengan Knalpot Bising

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 13 Juni 2021 - 08:56
in Megapolitan
indoposco

Petugas Satlantas Polres Jakarta Pusat menindak pengendara sepeda motor dengan knalpot bising di Jakarta, Minggu (13/6/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising melalui razia di jalan raya.

“Polri melakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising,” demikian keterangan @TMCPoldaMetroJaya seperti dikutip Antara, Minggu (13/6/2021).

BacaJuga:

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Di Jakarta Selatan, razia lalu lintas diadakan di Jalan Antasari dengan menyasar knalpot bising dan pelanggaran lalu lintas lain di antaranya pengendara tanpa helm dan tanpa dilengkapi dokumen sah kendaraan.

“Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga,” imbuh @TMCPoldaMetroJaya.

Tak hanya di Jakarta Selatan, Satlantas Polres Jakarta Pusat juga melakukan razia knalpot bising. Polisi memberikan penindakan dari teguran hingga melayangkan tilang kepada pengendara sepeda motor yang knalpotnya sengaja dimodifikasi sehingga memiliki suara yang bising.

Razia lalu lintas dengan sasaran knalpot bising dan pelanggaran lainnya dipusatkan di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah mengatur terkait kebisingan suara sebagai salah satu indikator laik jalan kendaraan bermotor.

Pada Pasal 285 UU LLAJ, disebutkan apabila pengendara motor tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan salah satunya meliputi knalpot laik jalan, dipidana kurungan maksimal satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Sedangkan untuk ambang batas kebisingan untuk sepeda motor diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut tingkat kebisingan untuk motor berkapasitas 80 cc hingga 175 cc maksimal 83 Desibel (dB) dan di atas 175 cc maksimal 80 dB. (wib)

Tags: Knalpot BisingPolres JakselPolritilang

Berita Terkait.

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global
Megapolitan

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:11
Bhudi
Megapolitan

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:28
GB
Megapolitan

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47
Petugas-BC
Megapolitan

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:27
plakat
Megapolitan

3 Penghargaan MRA 2026 Jadi Bukti Komitmen PHI Bangun Kepercayaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20
cuaca
Megapolitan

Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:27

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.