• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sekolah Dikenakan PPN, Debby Kurniawan: Hati-hati, Jangan Bebani Rakyat Lagi

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:11
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Instagram/@mi_alkhairiyah_la

Ilustrasi. Foto: Instagram/@mi_alkhairiyah_la

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dampak Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) salah satunya, jasa pendidikan atau sekolah tidak lagi masuk dalam kategori jasa yang bebas dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Seharusnya pemerintah berhati-hati menerapkan pajak PPN bagi jasa pendidikan,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan melalui gawai, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Debby, layanan pendidikan adalah satu layanan dasar yang harus diperoleh masyarakat. Sebaiknya, pemerintah saat pandemi saat ini harus fokus bagaimana memperbaiki sistem pendidikan nasional.

“Sistem pembelajaran di masa pandemi saja masih diperdebatkan. Malah pemerintah mau kenakan pajak jasa pendidikan. Harus pemerintah memperhatikan bagaimana masyarakat bisa merasakan layanan pendidikan yang nyaman dan menyenangkan saat pandemi,” ungkapnya.

Pada draft RUU KUP tersebut, pemerintah menerapkan skema multitarif pada jasa pendidikan. Untuk sekolah bagi masyarakt menengah ke atas akan dikenakan PPN lebih mahal dan sekolah yang banyak digunakan masyarakat menengah ke bawah akan dikenakan tarif lebih rendah.

“Kalau alasannya untuk keadilan. Sebaiknya sekolah untuk masyarakat bawah tidak dikenakan PPN,” katanya.

Lebih jauh Debby menjelaskan, di masa pandemi saat ini satuan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga pendidikan tinggi tengah fokus dalam peningkatan sumber daya manusia. Jadi penerapan PPN bagi jasa pendidikan, menurutnya kurang tepat.

Apalagi, lanjut Debby, penerapan PPN bagi sekolah tersebut akan menyasar sekolah swasta. Ia khawatir, hal tersebut berimplikasi pada masalah pendidikan.

“Masyarakat, khususnya keluarga menengah ke bawah dan tidak mampu pasti terbebani biaya sekolah yang naik. Jadi pengawasan skema multitarif ini harus benar-benar diawasi,” tegasnya.

“Sekali lagi, pemberlakuan pajak sekolah ini harus lebih hati-hati. Jangan sampai malah kemudian menimbulkan angka putus sekolah, penurunan kualitas pendidikan atau masalah pendidikan lainnya,” imbuhnya. (nas)

Tags: pajak pendidikanPajak SekolahPajak Sembakoppn
Previous Post

Pentingnya Penerapan Skema Pajak untuk Penuhi Keadilan di Masyarakat

Next Post

Wacana PPN Sekolah, DPR: Bertentangan dengan Cita-cita Bangsa

Related Posts

17622594521358949755989113631129
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Redistribusi Guru untuk Pemerataan Pendidikan

Rabu, 5 November 2025 - 00:25
IMG-20251104-WA0011
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran untuk Sensus Ekonomi 2016

Selasa, 4 November 2025 - 23:07
mui
Nasional

Ketua MUI: Perlu Mengenang Jasa Para Pemimpin Bangsa

Selasa, 4 November 2025 - 22:52
IMG-20251104-WA0010
Nasional

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO, Begini Respons Mendikdasmen

Selasa, 4 November 2025 - 22:36
IMG-20251104-WA0009 (1)
Nasional

Petani SLP Mandiri, Harga Panen Stabil Lewat Pertanian Ramah Lingkungan

Selasa, 4 November 2025 - 22:21
WhatsApp Image 2025-11-04 at 19.49.53
Nasional

Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah

Selasa, 4 November 2025 - 21:52
Next Post
indoposco

Wacana PPN Sekolah, DPR: Bertentangan dengan Cita-cita Bangsa

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.