• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sekolah Dikenakan PPN, Debby Kurniawan: Hati-hati, Jangan Bebani Rakyat Lagi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:11
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Instagram/@mi_alkhairiyah_la

Ilustrasi. Foto: Instagram/@mi_alkhairiyah_la

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dampak Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) salah satunya, jasa pendidikan atau sekolah tidak lagi masuk dalam kategori jasa yang bebas dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Seharusnya pemerintah berhati-hati menerapkan pajak PPN bagi jasa pendidikan,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan melalui gawai, Sabtu (12/6/2021).

BacaJuga:

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Menurut Debby, layanan pendidikan adalah satu layanan dasar yang harus diperoleh masyarakat. Sebaiknya, pemerintah saat pandemi saat ini harus fokus bagaimana memperbaiki sistem pendidikan nasional.

“Sistem pembelajaran di masa pandemi saja masih diperdebatkan. Malah pemerintah mau kenakan pajak jasa pendidikan. Harus pemerintah memperhatikan bagaimana masyarakat bisa merasakan layanan pendidikan yang nyaman dan menyenangkan saat pandemi,” ungkapnya.

Pada draft RUU KUP tersebut, pemerintah menerapkan skema multitarif pada jasa pendidikan. Untuk sekolah bagi masyarakt menengah ke atas akan dikenakan PPN lebih mahal dan sekolah yang banyak digunakan masyarakat menengah ke bawah akan dikenakan tarif lebih rendah.

“Kalau alasannya untuk keadilan. Sebaiknya sekolah untuk masyarakat bawah tidak dikenakan PPN,” katanya.

Lebih jauh Debby menjelaskan, di masa pandemi saat ini satuan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga pendidikan tinggi tengah fokus dalam peningkatan sumber daya manusia. Jadi penerapan PPN bagi jasa pendidikan, menurutnya kurang tepat.

Apalagi, lanjut Debby, penerapan PPN bagi sekolah tersebut akan menyasar sekolah swasta. Ia khawatir, hal tersebut berimplikasi pada masalah pendidikan.

“Masyarakat, khususnya keluarga menengah ke bawah dan tidak mampu pasti terbebani biaya sekolah yang naik. Jadi pengawasan skema multitarif ini harus benar-benar diawasi,” tegasnya.

“Sekali lagi, pemberlakuan pajak sekolah ini harus lebih hati-hati. Jangan sampai malah kemudian menimbulkan angka putus sekolah, penurunan kualitas pendidikan atau masalah pendidikan lainnya,” imbuhnya. (nas)

Tags: pajak pendidikanPajak SekolahPajak Sembakoppn

Berita Terkait.

Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah dari Defensif ke Solutif

Jumat, 10 April 2026 - 20:42
Pelantikan
Nasional

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.