• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Miris! Perempuan Dikambinghitamkan pada Kasus Kekerasan Seksual

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 18:43
in Nasional
Ilustrasi. Foto: (ANTARA)

Ilustrasi. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelecehan seksual kepada perempuan kian marak. Baik dilakukan di ruang publik maupun di media soaial (medsos). Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mengatakan, jumlah kasus pelecehan seksual terhadap perempuan meningkat.

“Yang dilaporkan ke Komnas Perempuan jumlah kasusnya meningkat. Dari tahun 2019 hingga 2020,” ujar Siti Aminah melalui gawai, Sabtu (12/6/2021).

BacaJuga:

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Menurut dia, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan 2019 sebanyak 520 kasus. Dan tahun 2020 meningkat menjadi 979 kasus.

“Kasus pelecehan ini berupa fisik dan non fisik,” bebernya.

Lebih jauh Siti menjelaskan, kasus pelecehan seksual fisik dari sudut kaca mata hukum diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan sangkaan perbuatan pencabulan atau tindak pelanggaran kesusilaan.

“Pelecehan non fisik seperti mengintip dan berkomentar seksis belum ada aturannya,” katanya.

Ia menegaskan, pelecehan seksual merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Menempatkan perempuan sebagai obyek seksual.

Di dalam masyarakat, lanjut dia, perempuan sebagai simbol moralitas. Sehingga pada posisi korban kekerasaan seksual justru simbol-simbol ini melemahkan. Karena, korban akan dilihat latar belakang, perilaku hingga cara berpakaian.

“Pada kasus kekerasan seksual, menyebabkan perempuan menjadi pihak yang bertanggung jawab. Ini menyebabkan korban kekerasan seksual sulit bersuara,” terangnya.

“Kami sangat mengapresiasi korban yang mau bersuara. Karena, saat korban bersuara, mereka dipersalahkan,” imbuhnya. (nas)

Tags: kekerasan seksualperempuan

Berita Terkait.

wolly
Nasional

Bukan Hanya di Bali, DPR Minta Penertiban WNA Diperluas

Selasa, 1 September 2026 - 23:23
dpr
Nasional

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

Selasa, 1 September 2026 - 22:12
puan
Nasional

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 21:31
aher
Nasional

Apresiasi Penghargaan Pemda Berprestasi, Komisi II: Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 21:21
karhutla
Nasional

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Selasa, 1 September 2026 - 17:07
sinabung
Nasional

Sinabung Erupsi, Ketua DPD RI Minta Evakuasi Masyarakat Terdampak Dipercepat

Selasa, 1 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

sty
Olahraga

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Editor Dilianto
Selasa, 1 September 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Lima tahun menangani Timnas Indonesia membuat Shin Tae-yong memiliki pengalaman panjang tentang sepak bola Tanah Air. Kini, setelah...

SelengkapnyaDetails
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.