• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gubernur DIY Siapkan Aturan Baru Pertemuan Warga di Masa Covid

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 20:50
in Daerah
indoposco

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berbicara seusai rapat koordinasi penanganan peningkatan kasus COVID-19 di DIY di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Jumat. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyiapkan aturan lebih teknis untuk mengatur kegiatan pertemuan warga hingga tingkat RT/RW guna mencegah munculnya klaster penularan Covid-19 di wilayah ini.

“Kami tadi sudah sepakat untuk pertemuan-pertemuan seperti hajatan, dan sebagainya bisa lebih diatur secara jelas,” kata Hamengku Buwono IX seperti dikutip Antara, Jumat (11/6/2021).

BacaJuga:

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

Upaya itu merespons peningkatan kasus konfirmasi harian Covid-19 di DIY yang dipicu munculnya klaster di sejumlah kabupaten akibat kegiatan pertemuan warga di tingkat RT/RW.

“Yang sudah 130-an (penambahan kasus Covid-19) per hari, naik menjadi 200 sampai 300, sekarang menjadi 400. Harapan saya ini bisa turun karena terjadi klaster di beberapa tempat,” kata dia.

Aturan teknis mengenai pertemuan warga secara mendetail akan tercantum dalam Instruksi Gubernur DIY tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada 15 Juni 2021.

“Kami prinsipnya tetap akan menggunakan PPKM yang ada. Tapi mungkin ada tambahan-tambahan secara teknis lebih mikro pada aspek pengawasan, kalau ada pertemuan, mungkin ada hajatan,” ujar dia.

Ia meyakini kasus penularan Covid-19 di DIY belakangan ini bukan karena riwayat bepergian ke luar daerah. Melainkan cenderung dipicu interaksi antar tetangga maupun anggota keluarga yang tidak disertai disiplin protokol kesehatan.

“Prinsip yang harus diketahui, penularan itu bukan karena dia ke luar kota. Yang banyak itu di lingkungan sendiri, sekarang itu (penularan) bapak, ibu, anak dengan tetangga,” kata dia.

Meski demikian, ia menyebut tidak akan melarang kegiatan pertemuan warga. Hanya saja, secara teknis akan diatur lebih mendetail dengan mempertimbangkan jumlah peserta, jarak, atau pembatasan lainnya.

Dengan aturan lebih mendetail, diharapkan tidak lagi memunculkan penafsiran yang berbeda mengenai aturan penyelenggaraan pertemuan warga hingga level RT/RW.

“Sekarang kita hanya bicara tidak boleh menimbulkan kerumunan, itu kan terlalu makro. Nah itu mungkin nanti bisa kita terjemahkan, entah dengan pembatasan, entah dengan jarak,” kata dia.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menambahkan instruksi Gubernur mendatang akan mengatur lebih rinci salah satunya batasan maksimal kehadiran masyarakat dalam suatu acara.

“Yang selama ini kan diserahkan ke kabupaten/kota akan didetailkan, misalnya yang tadinya kapasitas untuk suatu acara itu 50 persen dari kapasitas ruangan, itu diperkecil jadi 20-25 persen dari kapasitas,” kata dia. (gin)

Tags: covid-19Gubernur DIYKasus Covid-19Pemprov DIY

Berita Terkait.

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting
Daerah

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03
Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU
Daerah

Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:47
Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat
Daerah

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:15
soni
Daerah

Gubernur Banten: Linmas Itu Dekat dengan Rakyat, Harus Humanis dan Lindungi Kelompok Rentan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:14
rokok
Daerah

Bea Cukai Sumbawa Amankan 1,88 Juta Batang Rokok Ilegal hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Rp4,3 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar Diselamatkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:47

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2089 shares
    Share 836 Tweet 522
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.