• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Tertipu Investasi Emas Bodong, Warga Cilegon Lapor Polda Banten

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 19:07
in Nusantara
indoposco

Korban dugaan penipuan investasi logam mulia bodong usai melaporkan ke Polda Banten. Foto : Benson/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anjar Mei Triana, seorang warga Kota Cilegon, Banten melaporkan adanya dugaan investasi emas logam mulia bodong kepada Polda Banten, Jumat (11/6/2021).

Nasabah ivestasi bodong logam mulia yang berkedok perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial PT AT merasa tertipu hingga Rp500 juta. Sebab, ada 35 nasabah lainnya yang dikoordinir olehnya. Pihak terlapor berinisial M selaku kepala Corporate and Investor Relationship PT AT.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

“Investasi logam mulia bodong ini merekrut nasabah dengan sistem menanam modal awal sebesar Rp1 juta. kemudian akan mendapat keuntungan sebesar 10 persen atau bagi hasil pada 10 hari kerja. dan 25 persen pada 30 hari kerja serta setiap nasabah yang bisa membawa member baru juga akan mendapatkan bagi hasil sebesar 4 persen dari 10 persen yang di peroleh nasabah baru,” katanya saat ditemui, Jumat (11/6/2021).

Ia mengaku bergabung dengan ivestasi logam mulia PT AT pada Juni 2020. Pada saat itu, biaya akad sebesar Rp900 ribu dan betambah hingga Rp500 juta.

“Meski sempat mendapatkan bagi hasil sesuai dengan apa yang di sampaikan M, tapi investasi bodong setelah pembagian hasil berhenti semenjak Februari lalu,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekjen Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Iskad menyampaikan, bahwa laporan ivestasi bodong ini belum dapat di proses oleh Direskrimum Polda Banten.

“Karena terlapor M juga telah membuat laporan sebagai korban pada pusaran investasi bodong yang berkedok PT AT,” tuturnya. (son)

Tags: emasInvestasi Bodonglogam muliapenipuan

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5568 shares
    Share 2227 Tweet 1392
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1578 shares
    Share 631 Tweet 395
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.