• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Diduga Tertipu Investasi Emas Bodong, Warga Cilegon Lapor Polda Banten

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 19:07
in Daerah
indoposco

Korban dugaan penipuan investasi logam mulia bodong usai melaporkan ke Polda Banten. Foto : Benson/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anjar Mei Triana, seorang warga Kota Cilegon, Banten melaporkan adanya dugaan investasi emas logam mulia bodong kepada Polda Banten, Jumat (11/6/2021).

Nasabah ivestasi bodong logam mulia yang berkedok perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial PT AT merasa tertipu hingga Rp500 juta. Sebab, ada 35 nasabah lainnya yang dikoordinir olehnya. Pihak terlapor berinisial M selaku kepala Corporate and Investor Relationship PT AT.

BacaJuga:

Gubernur Banten di Harhubnas: Berani Stop Operasi Kalau Tidak Aman

Dari Balikpapan, Dua UMKM Melangkah ke Pasar Global

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

“Investasi logam mulia bodong ini merekrut nasabah dengan sistem menanam modal awal sebesar Rp1 juta. kemudian akan mendapat keuntungan sebesar 10 persen atau bagi hasil pada 10 hari kerja. dan 25 persen pada 30 hari kerja serta setiap nasabah yang bisa membawa member baru juga akan mendapatkan bagi hasil sebesar 4 persen dari 10 persen yang di peroleh nasabah baru,” katanya saat ditemui, Jumat (11/6/2021).

Ia mengaku bergabung dengan ivestasi logam mulia PT AT pada Juni 2020. Pada saat itu, biaya akad sebesar Rp900 ribu dan betambah hingga Rp500 juta.

“Meski sempat mendapatkan bagi hasil sesuai dengan apa yang di sampaikan M, tapi investasi bodong setelah pembagian hasil berhenti semenjak Februari lalu,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekjen Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Iskad menyampaikan, bahwa laporan ivestasi bodong ini belum dapat di proses oleh Direskrimum Polda Banten.

“Karena terlapor M juga telah membuat laporan sebagai korban pada pusaran investasi bodong yang berkedok PT AT,” tuturnya. (son)

Tags: emasInvestasi Bodonglogam muliapenipuan

Berita Terkait.

soni
Daerah

Gubernur Banten di Harhubnas: Berani Stop Operasi Kalau Tidak Aman

Kamis, 17 September 2026 - 20:02
bc2
Daerah

Dari Balikpapan, Dua UMKM Melangkah ke Pasar Global

Kamis, 17 September 2026 - 19:09
BC-Malang
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42
BC-Tanjung-Balai
Daerah

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 17 September 2026 - 10:02
Rokok-Ilegal
Daerah

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Kamis, 17 September 2026 - 09:31
Gempa-Bandung
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Berturut-turut Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Kamis, 17 September 2026 - 07:49

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4207 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.