• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkeu Sebut Penerapan PPN Sembako Tidak Membabi Buta

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 - 21:45
in Ekonomi
Ilustrasi. Foto: Safar/@indoposco.id

Ilustrasi. Foto: Safar/@indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen terhadap produk sembako tidak serta merta diterapkan. Penerapan PPN sembako tidak akan membabi buta.

Hal itu disampaikan Kemenkeu menanggapi beragam keluhan dan kritikan dari masyarakat terkait rencana pengenaan PPN 12 persen kepada produk sembako. Pihak Kemenkeu menganggap, bahwa kebijakan tersebut dinilai tepat dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

BacaJuga:

Perkuat Kedekatan dengan Nasabah, Pegadaian Kenalkan Pengalaman Baru Lewat Tring!

Pertamina Berkah, PHE Salurkan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera

Potensi Biomassa Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Praswoto Yustinus mengatakan, pajak merupakan pilar penyangga eksistensi negara. Oleh karena itu, di tengah pandemi saat ini menjadi kesempatan untuk menyesuaikan kembali pengenaan pajak.

“Ini perlu disiapkan dan didiskusikan di saat pandemi, justru karena kita bersiap. Bukan berarti akan serta merta diterapkan di saat pandemi. Ini poin penting,” tulis Praswoto di akun Twitternya yang dikutip Kamis (10/6/2021).

Praswoto mengatakan kebijakan pengenaan PPN juga akan lebih dulu didiskusikan bersama wakil rakyat dan pemangku kepentingan terkait, supaya pembiayaan di tengah pandemi tidak melulu andalkan utang.

“Pemerintah mengajak para pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha dan DPR, untuk bersama-sama memikirkan. Jika saat pandemi kita bertumpu pada pembiayaan utang karena penerimaan pajak turun, bagaimana dengan pasca-pandemi? Tentu saja kembali ke optimalisasi penerimaan pajak,” ujarnya.

Praswoto menyebut, banyak negara yang sudah menyesuaikan pajak saat ini. Amerika Serikat (AS) misalnya, Presiden Joe Biden berencana menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 21% ke 28%. Inggris juga berencana menaikkan tarif PPh Badan dari 19% menjadi 23%.

“Banyak negara berpikir ini saat yang tepat untuk memikirkan optimalisasi pajak untuk sustainabilitas,” ujarnya.

Kendati begitu, Praswoto memaklumi kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pengenaan PPN sembako. Namun, ia juga mengingatkan masyarakat bahwa saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah bekerja keras untuk menanggulangi Covid-19, sehingga membutuhkan penerimaan.

“Kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya? Kembali ke awal, enggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil!” tegasnya.

Selain itu, lanjut Praswoto, rencana pengenaan PPN sembako pun tidak akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Sebab, pemerintah juga masih merancang dan memikirkan penerapan sambil menunggu ekonomi pulih.

“Sampai saat ini, pemerintah dan DPR pun masih menetapkan barang hasil pertanian dikenai PPN 1%. Beberapa barang atau jasa juga demikian skemanya agar ringan,” ujarnya. (dam)

Tags: Kemenkeuppn sembako

Berita Terkait.

Perkuat Kedekatan dengan Nasabah, Pegadaian Kenalkan Pengalaman Baru Lewat Tring!
Ekonomi

Perkuat Kedekatan dengan Nasabah, Pegadaian Kenalkan Pengalaman Baru Lewat Tring!

Senin, 7 September 2026 - 09:47
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Pertamina Berkah, PHE Salurkan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera

Minggu, 6 September 2026 - 15:24
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Potensi Biomassa Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Minggu, 6 September 2026 - 13:44
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Derasnya Produk Impor, Mendag Dorong Produsen Pakan Hewan Lokal Tingkatkan Daya Saing

Minggu, 6 September 2026 - 12:49
PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Ekonomi

PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026

Minggu, 6 September 2026 - 11:12
Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi BCA Sapa Nasabah di 12 KCU Jabodetabek
Ekonomi

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi BCA Sapa Nasabah di 12 KCU Jabodetabek

Minggu, 6 September 2026 - 10:45

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.