• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai ke Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 - 15:50
in Nasional
indoposco Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai ke Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mengawali pertengahan tahun dengan tetap menjaga Indonesia dari beredarnya barang kena cukai ilegal, Bea Cukai kembali lakukan layanan informasi keliling dan beberapa sosialisasi terkait dengan kepatuhan pengguna jasa di bidang cukai. Kegiatan sosialisasi dan layanan informasi yang masih termasuk dalam rangkaian kegiatan Gempur Rokok Ilegal menjadi salah satu cara yang digunakan Bea Cukai dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal nasional.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, R Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi dan layanan informasi keliling ini merupakan bagian dari kampanye Gempur Rokok Ilegal yang diadakan secara nasional untuk menurunkan prevalensi peredaran rokok ilegal sesuai dengan target dari Menteri Keuangan.

BacaJuga:

Danantara Kebut Streamlining BUMN, 800-an Perusahaan Bakal Dipangkas hingga Akhir 2026

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

“Kami tetap berupaya memerangi peredaran rokok ilegal dengan berbagai cara. Selain dengan cara penindakan, kami juga melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi dan layanan informasi keliling guna memberi tahu masyarakat dan pengguna jasa bahaya dari peredaran rokok ilegal,” ungkap Syarif.

Sebagai bentuk perwujudan dari harapan tersebut, Bea Cukai Malang melaksanakan kegiatan layanan informasi keliling dengan menargetkan para pemilik toko penjual rokok di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang untuk ikut serta memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam kunjungan yang dilakukan ke setiap toko, petugas menghimbau untuk tidak menerima apalagi menjual rokok ilegal. Selain itu, juga diberikan souvenir kepada pemilik toko dan penempelan stiker “Toko Ini Tidak Menjual Rokok Ilegal” dan “Gempur Rokok Ilegal” sebagai penanda bahwa terhadap toko tersebut telah dilakukan sosialisasi.

Hal yang tak berbeda jauh juga dilakukan di Sidoarjo dan Bogor. Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Bogor melaksanakan sosialisasi dengan menggandeng pemerintah daerah setempat untuk memberikan peraturan singkat di bidang cukai terutama pita cukai 2021 serta penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dimiliki tiap daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DHBCHT, pemerintah daerah dapat membuat program sosialisasi guna menekan produksi maupun peredaran rokok ilegal.

“Selain dengan sosialisasi dan layanan informasi keliling, kami juga ber sinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam menyebarkan informasi mengenai rokok ilegal ini. Kami harap dengan adanya peran serta pemerintah mampu lebih menekan laju peredaran rokok ilegal yang meresahkan ini,” lanjut Syarif.

Berbeda dengan kota-kota sebelumnya, di Ambon dan Sekadau menggunakan pendekatan yang berbeda. Bea Cukai Ambon dan Bea Cukai Entikong memberikan sharing session kepada pengguna jasa dan masyarakat umum terkait pita cukai serta Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Pemberian sharing session ini dipilih sebagai cara lain untuk mengenalkan pita cukai 2021 serta membagikan informasi terkait NPPBKC kepada pengguna jasa. Berfokus pada cara pengenalan serta ciri-ciri dari pita cukai serta bagaimana mendapatkan NPPBKC jika ingin melakukan usaha di bidang cukai.

Kemudian kota terakhir yang ikut serta dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Jakarta. Diwakili Bea Cukai Marunda, Bea Cukai turun langsung ke perusahaan jasa ekspedisi yang ada di sekitaran Jakarta. Dengan menargetkan perusahaan ekspedisi, diharapkan Bea Cukai Marunda dapat mengedukasi perusahaan terkait agar tidak ada lagi kiriman rokok ilegal melalui perusahaannya.

“Terakhir di Jakarta, Tim Sosialisasi memberikan penjelasan terkait jenis-jenis peredaran rokok illegal serta sanksi bagi yang menjual, menyimpan dan atau mengedarkan rokok ilegal. Kegiatan ini tetap kami lakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19. Dengan adanya rangkaian kegiatan ini diharapkan Perusahaan Jasa Ekspedisi lebih selektif dalam memberikan jasa pengiriman terutama jenis barang berupa rokok dan melaporkan kepada pihak Bea Cukai terdekat apabila ditemukan indikasi pelanggaran terkait rokok illegal,” tutup Syarif. (ipo)

Tags: Bea CukaiKetentuan Cukai

Berita Terkait.

danantara
Nasional

Danantara Kebut Streamlining BUMN, 800-an Perusahaan Bakal Dipangkas hingga Akhir 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:06
dpd
Nasional

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:25
bpjs
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan di Sumbarriau-Kepri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19
jmsi
Nasional

UKW JMSI, Wartawan Didorong Tak Terjebak “Jebakan Optik Algoritma”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05
UMK Binaan Pertamina Dibekali Strategi Menangkan Buyer Global
Nasional

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Dorong Semangat Gotong Royong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:51
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Nasional

Hilirisasi Nikel Pacu Ekonomi Sulawesi, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:37

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.