• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Berbagai Cara Bea Cukai Sosialisasi Ketentuan Pabean ke Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 20:02
in Nasional
indoposco Ini Berbagai Cara Bea Cukai Sosialisasi Ketentuan Pabean ke Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masih dalam bulan pendidikan, geliat mengedukasi anak bangsa terus dilakukan oleh Bea cukai di berbagai daerah terkait ketentuan pabean. Kegiatan sosialisasi ketentuan kepabeanan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Yogyakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar.

Dari Kota Pendidikan, Yogyakarta, Bea Cukai Jogja (Bejo) memberikan sosialisasi ketentuan impor barang kiriman melalui talkshow di IRadio Jogja. Sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat Jogja dan sekitarnya di frekuensi 88,7 fm atau streaming melalui browser, dalam program Pagi-Pagi IRadio Jogja. Dalam sosialisasi ini disampaikan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. Selain itu, juga disampaikan cara tracking barang kiriman secara mandiri, pembebasan cukai barang kiriman berupa barang kena cukai dan cara mengajukan keberatan atas penetapan nilai pabean barang kiriman.

BacaJuga:

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

“Sangat bermanfaat, dengan mudahnya akses sekarang ini, pembelian dan pengiriman barang dari luar negeri sangat popular di masyarakat, sosialisasi peraturan ini sangat dibutuhkan tentunya. Masyarakat harus tahu bahwa PMK ini telah berlaku secara efektif per 30 Januari 2020 dan pembebasan bea masuk impor barang kiriman adalah FOB 3 USD per penerima barang per kiriman. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ketidaktahuannya, ini tugas kita untuk membantu,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro.

Selain itu, di Bantimurung, pada Selasa (8/6), Kanwil Bea Cukai Sulbagsel bersama Bea Cukai Makassar melakukan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi Bea Cukai sekaligus memperkenalkan prosedur dan alur ekspor impor kepada Himpunan Mahasiswa Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Makassar (UIM).

“Kedepannya, Bea Cukai akan terus memberikan dukungan dan bersinergi untuk terus membekali asset bangsa salah satunya mahasiswa guna mempersiapkan barisan anak – anak negeri yang berprestasi dan bisa mendukung menuju Indonesia Maju,” ungkap Sudiro.

Dalam dua kegiatan tersebut juga dihimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Berbagai modus digunakan oknum penipu untuk mengelabui calon korban. “Kita tegaskan jika ada yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi, hati – hati dan pastikan ke Kantor Bea Cukai terdekat untuk kebenarannya,” pungkas Sudiro. (ipo)

Tags: Bea CukaikepabeananSosialisasi

Berita Terkait.

Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02
Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11
Timwas-haji
Nasional

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30
Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10
Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.