• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Berbagai Cara Bea Cukai Sosialisasi Ketentuan Pabean ke Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 20:02
in Nasional
indoposco Ini Berbagai Cara Bea Cukai Sosialisasi Ketentuan Pabean ke Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masih dalam bulan pendidikan, geliat mengedukasi anak bangsa terus dilakukan oleh Bea cukai di berbagai daerah terkait ketentuan pabean. Kegiatan sosialisasi ketentuan kepabeanan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Yogyakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar.

Dari Kota Pendidikan, Yogyakarta, Bea Cukai Jogja (Bejo) memberikan sosialisasi ketentuan impor barang kiriman melalui talkshow di IRadio Jogja. Sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat Jogja dan sekitarnya di frekuensi 88,7 fm atau streaming melalui browser, dalam program Pagi-Pagi IRadio Jogja. Dalam sosialisasi ini disampaikan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. Selain itu, juga disampaikan cara tracking barang kiriman secara mandiri, pembebasan cukai barang kiriman berupa barang kena cukai dan cara mengajukan keberatan atas penetapan nilai pabean barang kiriman.

BacaJuga:

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

“Sangat bermanfaat, dengan mudahnya akses sekarang ini, pembelian dan pengiriman barang dari luar negeri sangat popular di masyarakat, sosialisasi peraturan ini sangat dibutuhkan tentunya. Masyarakat harus tahu bahwa PMK ini telah berlaku secara efektif per 30 Januari 2020 dan pembebasan bea masuk impor barang kiriman adalah FOB 3 USD per penerima barang per kiriman. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ketidaktahuannya, ini tugas kita untuk membantu,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro.

Selain itu, di Bantimurung, pada Selasa (8/6), Kanwil Bea Cukai Sulbagsel bersama Bea Cukai Makassar melakukan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi Bea Cukai sekaligus memperkenalkan prosedur dan alur ekspor impor kepada Himpunan Mahasiswa Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Makassar (UIM).

“Kedepannya, Bea Cukai akan terus memberikan dukungan dan bersinergi untuk terus membekali asset bangsa salah satunya mahasiswa guna mempersiapkan barisan anak – anak negeri yang berprestasi dan bisa mendukung menuju Indonesia Maju,” ungkap Sudiro.

Dalam dua kegiatan tersebut juga dihimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Berbagai modus digunakan oknum penipu untuk mengelabui calon korban. “Kita tegaskan jika ada yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi, hati – hati dan pastikan ke Kantor Bea Cukai terdekat untuk kebenarannya,” pungkas Sudiro. (ipo)

Tags: Bea CukaikepabeananSosialisasi

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1521 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.