• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKD Banten Bantah Ada ASN Siluman

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 17:09
in Nusantara
indoposco

Kepala BKD Banten, Komarudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten membantah adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) siluman di lingkungan pemerintahan provinsi Banten, sebagaimana dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, dan dikutip berbagai media massa.

Bantahan adanya ASN siluman atau yang sudah dipecat, namun tetap mendapatkan gaji dan uang tunjungan itu dibantah oleh kepala BKD Banten Komarudin kepada INDOPOSCO.ID, Rabu (9/6/2021).

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

“Saat mereka masih tetap terima gaji dan tunjangan,karena setelah keluarnya surat pemecatan,mereka melakukan banding atas pemecatannya, dan saat itu keputusannya belum inkrah, sehingga gaji dan tunjangan masih jalan terus,” terang Komarudin.

Kendati demikian, kata Komarudin, selisih hitungan gaji dan tunjangan yang diterima oleh ASN yang sudah dipecat itu sudah dikembalikan melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing masing ke kas daerah. ”Selisih hitungan gaji sudah dikembalikan melalui OPD masing-masing, sehingga sudah selesai masalahnya,” tegas Komarudin.

Sebelumnya, beredar kabar BPK Perwakilan Banten menemukan adanya lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten yang sudah dipecat atau diberhentikan namun masih menerima gaji dan tunjangan setiap bulannya.

Temuan tersebut sudah disampaikan BPK kepada Pemprov Banten tanggal 24 Mei 2021 lalu dalam rapat paripurna istimewa DPRD Banten, dalam bentuk hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten tahun anggaran 2020.

Mereka yang diduga masih menikmati gaji dan tunjangan dari pemerintah tersebar di lima organisasi perangkat daerah (OPD). Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan daerah sebesar Rp69,980 juta.

Tapi, seluruh kerugian neara tersebut kini sudah dikembalikan ke kas daerah melalui OPD masing-masing setelah keluarnya surat rekomendasi dari BPK RI perwakilan Banten. (yas)

Tags: ASN SilumanBKD Banten

Berita Terkait.

ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional di Biak, Bea Cukai Laksanakan Planezoeking

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01
PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir
Nusantara

PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:02
Abdul-Mu'ti
Nusantara

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:01

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.