• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sambangi Kejati, Kiai Minta Supremasi Hukum Kasus Korupsi di Banten

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 18:52
in Nusantara
indoposco

Sejumlah kiai saat mendatangi Kejati Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah kiai menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk meminta supremasi hukum pada kasus korupsi yang sedang mendera Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Ada tiga kasus yang sedang ditangani Kejatii Banten. Di antaranya, kasus dugaan pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun 2018 dan 2020, kasus pengadaan lahan gedung Samsat Malingping dan pengadaan masker tahun 2020.

BacaJuga:

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Dari pantauan di lokasi, kiai yang hadir adalah Abuya Muhtadi Dimyati, KH. Embay Mulya Syarief, KH. Matin Syarqowi, KH. Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH. Sadeli, KH. Munawar Halili, KH. Asep Athoillah.

KH. Matin Syarkowi mengatakan, penegakan hukum yang adil merupakan titah agama. Sehingga, supremasi hukum wajib dilakukan Kejati Banten agar tindakan korupsi tidak terulang lagi di tanah yang memiliki julukan seribu kiai sejuta santri.

“Hadir juga Abuya Muhtadi, tindakan beliau untuk tetap dalam garis tindakan hukum dan itu titah agama. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan kami mendukung di Banten ada supremasi hukum,” katanya saat ditemui di Kejati Banten, Selasa (8/6/2021).

Namun yang menjadi perhatian, lanjut dia, persoalan kasus hukum pada dana hibah Ponpes. Jangan sampai ada oknum yang merampas hak pesantren.

“Berbagai kasus korupsi, terutama dana hibah Ponpes, tujuannya melindungi pesantren agar tidak dijadikan alat oleh oknum siapapun yang merampas hak pesantren. Artinya yang memainkan pesantren,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta agar tidak membuat kegaduhan dalam proses hukum yang sedang ditegakan Kejati Banten.

“Insyaallah itu bagian membangun kesadaran hukum, yang benar pasti benar, yang salah harus rela menerima hukuman. Karena hukum langkah mengevaluasi diri kita menuju memperbaiki diri. Tidak ada tensi apa-apa, mensuport Kejati on the track,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana menyebutkan, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dinilai berkaitan dengan dana hibah Ponpes.

“Masih jalan (penyelidikan dana hibah). Masih ada (yang diperiksa). Jadi teman-teman bisa lihat, pantau, monitoring, kami sangat terbuka bagi siapapun termasuk mereka yang ingin just colablator,” tuturnya.

Ia menegaskan, pemanggilan terhadap siapapun tujuannya untuk kepentingan pembuktian perkara dan melengkapi berkas perkara dalam penyelidikan kasus dugaan tindakan korupsi Ponpes 2018 dan 2020.

“Nanti kita lihat (gubernur dipanggil atau tidak), saya tidak ingin berandai andai. Tentu penyidikan akan menentukan siapa saja yang akan diminta keterangan, kalau perlu dilakukan penyelidikan, kepentingan untuk pembuktian. Sekali lagi pemanggilan siapapun untuk pembuktian perkara,” tegasnya.

Pihaknya juga berterimakasih kepada para kiyai yang mensuport dan mendoakan penegakan hukum berjalan dengan baik.

“Kami mendapatkan suport, spirit dan doa terutama dari kiai, kasepuhan masyarakat Banten dalam menjalakan tugas. Semoga ini menjadi penyemangat kami untuk bekerja lebih baik,” pungkasnya. (son)

Tags: kejati bantenKiaiKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpesulama

Berita Terkait.

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan
Nusantara

KA Bukit Serelo, Jaga Pergerakan Ekonomi di Sumatera Selatan

Minggu, 26 April 2026 - 16:31
stunting
Nusantara

Kenapa Stunting Tak Kunjung Turun? 40 Kader Ini Belajar Cara Komunikasi Untuk Mengubah Perilaku

Minggu, 26 April 2026 - 14:04
kkp
Nusantara

KKP Bidik Dampak Ekonomi Masyarakat dari Percepatan Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

Minggu, 26 April 2026 - 13:23
rute
Nusantara

Dorong Transisi Energi Berkeadilan, Pemda Diminta Ambil Kendali Alih-alih Hanya Tunggu Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 13:13
ukb
Nusantara

UKB Bandar Lampung Jadi Andalan UMKM Hadapi Lonjakan Harga Kemasan

Minggu, 26 April 2026 - 11:11
gempa
Nusantara

Gempa Bermagnitudo 4,7 Hantam Pesisir Barat di Lampung Pagi Ini

Minggu, 26 April 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.