• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Sita Apartemen Pelaku Korupsi Asabri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 23:10
in Nasional
Unit apartemen yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung, di Badung, Bali, Selasa (8/06/2021). Foto: (ANTARA)

Unit apartemen yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung, di Badung, Bali, Selasa (8/06/2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Badung, Bali, membantu tim Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan apartemen dengan sertifikat hak seluas 48,23 m2 dari terduga pelaku korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) berinisial IWBS.

“Berdasarkan Penetapan dari Pengadilan Negeri Denpasar pada pokoknya memberikan izin khusus kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap apartemen dengan sertifikat hak seluas 48,23 m2,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung seperti dilansir Antara, Selasa (8/6/2021) malam.

BacaJuga:

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Ia mengatakan penyitaan aset ini adalah diduga milik terduga pelaku tindak pidana korupsi berinisial IWBS dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019.

Kegiatan penyitaan aset berupa apartemen dengan sertifikat hak seluas 48,23 m2 terletak di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ini dilakukan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh Kejagung.

Adapun kegiatan penyitaan aset dilakukan berdasarkan adanya Surat Perintah Penyitaan dari JAMPidsus yang menugaskan kepada beberapa jaksa pada Kejagung untuk melakukan penyitaan aset dengan tujuan untuk mengambil alih dan menyimpan di bawah kekuasaan penyidik suatu benda yang berhubungan dengan tindak pidana untuk kepentingan pembuktian tindak pidana korupsi dalam penegakan hukum.

Sebelumnya Kejagung dengan bantuan tim dari Kejari Badung telah melakukan pelacakan aset yang terkait tindak pidana sehubungan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi PT. Asabri.

Ia mengatakan sebagai tindak lanjutnya maka dilakukan penyitaan sehingga ini menjadi bentuk konsistensi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia. (wib)

Tags: AsabriKejagungkorupsi

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:43
ampb
Nasional

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:23
ikpi
Nasional

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:13
botok
Nasional

Duduk Perkara Rekening Bank Mandiri Botok Disorot, DPR Minta Kepastian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:32
ruu
Nasional

Kejar Koruptor, Jangan Biarkan RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:22
dpd
Nasional

DPD Sahkan RUU P2APBN 2025, Soroti Defisit dan Dana Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:02
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.