• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Sita Apartemen Pelaku Korupsi Asabri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 23:10
in Nasional
Unit apartemen yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung, di Badung, Bali, Selasa (8/06/2021). Foto: (ANTARA)

Unit apartemen yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung, di Badung, Bali, Selasa (8/06/2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Badung, Bali, membantu tim Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan apartemen dengan sertifikat hak seluas 48,23 m2 dari terduga pelaku korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) berinisial IWBS.

“Berdasarkan Penetapan dari Pengadilan Negeri Denpasar pada pokoknya memberikan izin khusus kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap apartemen dengan sertifikat hak seluas 48,23 m2,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung seperti dilansir Antara, Selasa (8/6/2021) malam.

BacaJuga:

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Ia mengatakan penyitaan aset ini adalah diduga milik terduga pelaku tindak pidana korupsi berinisial IWBS dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019.

Kegiatan penyitaan aset berupa apartemen dengan sertifikat hak seluas 48,23 m2 terletak di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ini dilakukan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh Kejagung.

Adapun kegiatan penyitaan aset dilakukan berdasarkan adanya Surat Perintah Penyitaan dari JAMPidsus yang menugaskan kepada beberapa jaksa pada Kejagung untuk melakukan penyitaan aset dengan tujuan untuk mengambil alih dan menyimpan di bawah kekuasaan penyidik suatu benda yang berhubungan dengan tindak pidana untuk kepentingan pembuktian tindak pidana korupsi dalam penegakan hukum.

Sebelumnya Kejagung dengan bantuan tim dari Kejari Badung telah melakukan pelacakan aset yang terkait tindak pidana sehubungan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi PT. Asabri.

Ia mengatakan sebagai tindak lanjutnya maka dilakukan penyitaan sehingga ini menjadi bentuk konsistensi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia. (wib)

Tags: AsabriKejagungkorupsi

Berita Terkait.

uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6994 shares
    Share 2798 Tweet 1749
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1762 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.