• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Fasilitas Kemudahan Berusaha

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 17:10
in Nasional
indoposco Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Fasilitas Kemudahan Berusaha
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berperan serta dalam pemulihan ekonomi nasional dan menjalankan tugas sebagai trade facilitator, Bea Cukai kembali berikan izin beberapa kemudahan fasilitas yang dilakukan oleh beberapa kantor verttikal Bea Cukai. Dengan adanya pemberian izin fasilitas kemudahan ini, para pelaku usaha dapat memaksimalkan proses bisnis yang dilakukan serta memberikan kemudahan bagi Bea Cukai untuk mengawasi dan melayani pengguna jasa.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, R Syarif Hidayat, mengatakan bahwa pemberian izin atas kemudahan berusaha yang dilakukan kali ini merupakan keberlanjutan Bea Cukai dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional serta dukungan atas usaha yang dilakukan di berbagai daerah.

BacaJuga:

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

“Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha. Seperti halnya yang kami lakukan di beberapa daerah kali ini, menjadi bukti hadirnya Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan yang dilakukan pengguna jasa,” ungkap Syarif.

Seperti yang dilakukan Bea Cukai Jatim I. Bea Cukai Jatim I kembali memberikan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada PT. Royal Oriental Raplastex yang bergerak dibidang industri barang plastik.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Muhamad Purwantoro, mengatakan izin fasilitas KITE diberikan untuk mendorong kinerja ekspor dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Fasilitas KITE ini merupakan fasilitas fiskal yang diberikan oleh pemerintah melalui Bea Cukai berupa pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM agar perusahaan dapat meningkatkan daya saing di pasar internasional,” ungkapnya

Pemberian fasilitas kemudahan juga dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagtim dengan memberikan fasilitas Gudang Berikat kepada PT Sahabat Bilal Berjaya. PT. Sahabat Bilal Berjaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang ekspor, impor, dan transhipment bahan pangan pertama yang ada di Perbatasan Indonesia – Malaysia.

Dengan beroperasinya Gudang Berikat ini, diharapkan mampu menimbulkan dampak ekonomi positif khususnya di Kabupaten Nunukan yang merupakan salah satu kabupaten di ujung terluar indonesia, mendorong penyerapan tenaga kerja setempat, beroperasinya keagenan kapal, pemakaian sewa lahan untuk gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan dan retribusi yang lain, serta optimis akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Selain memberikan fasilitas kemudahan berusaha, Bea Cukai juga menerima diskusi dari para penerima fasilitas Kawasan Berikat dan Gudang Berikat di wilayah Bandung, yang ternaungi dalam Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB). Diskusi dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui keberlangsungan dan kemajuan geliat usaha Kawasan Berikat di wilayah Bandung Raya.

“Pemerintah telah merilis berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menawarkan beberapa keringanan dan insentif kepada para pelaku usaha dengan memenuhi persyaratan dan kondisi yang berlaku. Perlu diketahui Bea Cukai di manapun juga siap untuk mendukung dan berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasanya,” tutup Syarif. (ipo)

Tags: Bea CukaiFasilitas Kemudahan BerusahaPemulihan Ekonomi Nasional

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:43
ampb
Nasional

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:23
ikpi
Nasional

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:13
botok
Nasional

Duduk Perkara Rekening Bank Mandiri Botok Disorot, DPR Minta Kepastian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:32
ruu
Nasional

Kejar Koruptor, Jangan Biarkan RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:22
dpd
Nasional

DPD Sahkan RUU P2APBN 2025, Soroti Defisit dan Dana Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:02
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.