• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RI Butuh Badan Pengelola Independen Migas

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juni 2021 - 19:10
in Nasional
indoposco

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro saat ditemui di Gedung Fakultas Teknologi Mineral UPN Veteran Yogyakarta, Kamis. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan Indonesia membutuhkan badan pengelola independen untuk menarik investasi hulu minyak dan gas (migas), mengingat negeri ini masih membutuhkan komoditas tersebut untuk memenuhi energi di masa depan.

Badan khusus di luar pemerintah tersebut, lanjut dia, melakukan pengaturan, pengurusan, dan pengawasan, terhadap implementasi kebijakan pengelolaan migas yang dilandasi undang-undang.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

“Di masa depan perlu dipastikan kontrak kerja sama dengan KKKS dilakukan oleh badan khusus independen, bukan dengan pemerintah. Tujuannya, agar segala risiko bisnis tidak terkena kepada negara,” kata Purnomo pada Forum Group Discusion (FGD) “Tata Keloka Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagai Lokomotif Ekonomi yang Selaras dengan Kebutuhan Industri,” di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah seperti dikutip Antara, Sabtu (5/6/2021).

Pada keterangan tertulis Undip, Sabtu, disebutkan pembicara lain yang tampil dalam acara itu adalah Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati, Guru Besar Fakultas Hukum Undip Joko Priyono, dan Praktisi Hukum Migas Ali Nasir.

Mantan Menteri ESDM itu menuturkan banyak kasus di masa lalu yang akhirnya membawa negara berhadapan dengan tuntutan pengadilan karena pemerintah terlibat dalam pengelolaan kontrak.

Menurut dia, BPMIGAS (cikal bakal SKK Migas) yang lahir tahun 2001 sebetulnya cukup ideal karena merupakan lembaga independen, tidak termasuk dalam eksekutif dan bukan bagian dari BUMN yang menjalankan bisnis migas.

“Ini baik untuk semua pihak, termasuk Pertamina sebagai BUMN. Terbukti ketika menjadi BUMN yang setara dengan KKKS, Pertamina berkembang dan labanya naik. BPMIGAS pun kemudian bisa mengawal industri hulu migas dengan baik, terbukti banyak proyek yang berhasil dilahirkan, misalnya Tangguh Train 1 sampai 3, juga pengembangan Lapangan Cepu yang kini memasok 30 persen produksi nasional,” kata Purnomo.

Ketika menjadi Menteri ESDM, kata dia, usaha mengawal kelahiran BPMIGAS bukan perkara sederhana karena terjadi banyak pihak yang berkepentingan.

Proses tarik-tarikan kepentingan terlihat masih terjadi ketika lembaga itu sudah lahir, terbukti empat kali lembaga itu menghadapi judicial review yaitu di tahun 2003, 2004, 2007 dan yang terakhir di tahun 2012.

“Yang terakhir berhasil membuat BPMIGAS dibubarkan sehingga kemudian lahir SKK Migas yang hanya didasarkan pada Kepres. Ini sebetulnya aneh karena lembaga ini sudah berjalan selama 10 tahun dan punya prestasi. Dibubarkan oleh pihak-pihak yang tidak ada hubungannya dengan hulu migas,” kata Purnomo.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati, menyoroti langkah pemerintah yang belum juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2012 untuk membentuk badan pengelola hulu migas baru, padahal hampir 10 tahun.

“Apa yang menjadi putusan MK ini seharusnya sudah final. Oleh karena itu harus segera ditindaklanjuti karena kita butuh kepastian dan kepatuhan hukum,” katanya.

Pendapat senada dikemukakan Praktisi Hukum Migas Ali Nasir. Menurutnya masalah kepastian hukum menjadi sorotan investor karena bisnis hulu migas adalah bisnis jangka panjang.

Sebelum membuat keputusan investasi, calon investor harus bisa membuat kalkulasi keekonomian suatu kegiatan atau proyek.

Oleh karena itu pihaknya berharap, rencana DPR dan pemerintah membahas UU Migas baru harus memiliki tujuan menarik investor, slah satu yang harus diperhatikan adalah sanctity of contract di segala hal, termasuk pada rezim pajak yang diterapkan (assume and discharge), sehingga investor bisa mendapat kepastian.

“Satu hal lagi, agar dipastikan perselisihan tidak masuk ke ranah pidana. Ini membuat investor ketakutan karena terkait kepastian hukum,” kata Ali. (bro)

Tags: Badan Pengelola Independenmigas

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.