• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang Terancam Dibatalkan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 4 Juni 2021 - 19:08
in Megapolitan
indoposco

Kepala Dindikbud Banten, Tabrani. Foto: kcdkabupatentangerang.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 30 Kabupaten Tangerang,terancam dibatalkan jika polemik pengadaan lahan yang akan dijadikan bangunan sekolah tersebut terus menjadi polemik.

“Jika polemik pengadaan lahan itu terus terjadi, dan tidak menemui kata sepakat serta dukungan dari semua pihak,pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang akan dibatalkan tahun ini,” tegas Tabrani, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten kepada INDOPOSCO,Jumat (4/6/2021).

BacaJuga:

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Pascakebakaran Gedung Bapenda, Pramono Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Layanan

Belajar dari Kebakaran Bapenda Jakarta, Waspadai Potensi Api saat El Nino

Menurut Tabrani, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan lahan mana yang akan dibeli untuk pembangunan gedung sekolah yang selama ini masih menumpang di sekolah dasar (SD) tersebut.Karena untuk menentukan lahan,pihaknya melibatkan konsultan untuk membuat FS (Fasibilty Study) kelayakan.

“Jadi yang menentukan kelayakan lahan yang akan dibebaskan itu oleh konsultan secara akademis,atas usulan dari KCD (Kantor Cabag Dinas) wilayah Kabupaten Tangerang ke Dindikbud Provinsi.Baik dari segi akses transporasi,kostur tanah, maupun daerah bebas banjir,” terang Tabrani.

Ia menjelaskan, usulan dari KCD Kabupaten Tangerang yang juga berdasarkan usulan dari camat,kepala desa,dan masyarakat tersebut, semuanya di survey oleh Dindikbud melibatkan Kejaksaan dan konsultan,agar tidak timbul masalah dikemdian hari.

Tabrani menegaskan, jika ada pihak yang mencoba untuk menghalang halangi pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang, dapat diancam pidana,sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 212 dan 214 , dan ditambah Undang -Undang Nomor 2 tahun 2012 yang mengatur tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentigan umum.”Jika pembangunan gedung sekolah ini sampai gagal gara gara pengadaan lahan yang terus dipersoalkan,saya tinggal ngomong ke warga,bahwa yang mengahalang halangin untuk pembangunannnya itu adalah si A dan si B,” tuturnya.

Sementara Kepala KCD Dubdkibud Banten wilayah Kabupaten Tengerang,Mohammad Bayuni mengaku tidak memiliki kepentingan ekonomis dalam pengadaan lahan tersebut,karena semua usulan yang dilakukan kepada Dindikbud Provinsi,adalah berdasarkan usulan dari camat, kepala desa dan masyarakat.”Saya tidak ikut dalam angota tim pembebasaan lahan.Namun,kalau ada tim provinsi yang melakukana survey saya damping,” tegasnya.

Salah seorang tenaga pengajar di SMAN 30 Kabupaten Tangerang mengungkapkab, lahan yang awalnya diajukan kepada Dindikbid adalah yang terletak di Kampung Leweung Gede,RT 02/05 Desa Parahu,Kampung Pabuaran R 04/02 dan Kampung Kebun Tiwu RT 01/04Desa Benda.“Dari tiga usulan itu,yang lahan di Kp Leweung Gede, sesuai secara administrasi,mudah akses transportasi, dan jarak tempuh cuma 300 meter dari jalur angkutan kota,” ungkap guru yang enggan ditulis namanya ini.

Tetapi, belakangan muncul lahan yang sudah dikuasi oleh spekulan yang konon juga anggota legislatif yang terletak di Desa Merak, dan usulan baru oleh kelompok tokoh masyarakat berinisial R.”Lahan yang sekarang menjadi rangking satu untuk dibayar itu luasnya cuma 6 ribu meter, dan semuanya sudah dibayar ke masyarakat oleh spekulan.Ada yang sudah lunas dan ada yang masih DP,” ungkapnya.

Sementara pengamat kebijakan publik Banten,Moch Ojat Sudrajat mengatakan, belajar dari kaus Pengadaan lahan untuk Ssmsat Malingping yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Banten, atas dugaan mark up harus menarik pelajaran dari kasus tersebut.”Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, pengadaan lahan untuk sekolah tahun 2021 seharusnya sudah bisa dilakukan dari tahun 2018, namun hal itu gagal dilakukan. Demikian juga pada tahun 2019, sementara pada tahun 2020 dibatalkan karena adanya refocusing untuk anggaran Covid 19,”ujar Ojat.

Ia menjelaskan, pe-pengkinga lahan berdasarkan Fasilnbilty Study (FS) tidak sepenuhnya menjadi patokan titik dengan rengking satu akan diambil.” Tentu ada pertimbangan lainnya, salah satunya adalah harga pengadaan lahan ini ditetapkan oleh appraisal untuk harga yang pantas dan sesuai dengan kondisi lahan tersebut,” cetusnya.

Padahal,kata Ojat,hingga saat ini pengadaan Lahan khususnya SMAN/SMKN di tahun angtraan 2021, belum ada FS nya, karena sedang dalam tahap penyusunan, apalagi harga dan pengadaannya didampingi oleh tim dari Kejati Banten.“Menjadi hal yang aneh, jika saat ini belum dilakukan pembayaran, bahkan FS saja belum jadi, tapi ada pihak – pihak yang sudah mempermasalahkan pengadaan lahan, bahkan adanya tuduhan broker atau calo,” tukasnya. (yas)

Tags: Kabupaten TangerangPembangunan SMAN 30

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:10
bapenda
Megapolitan

Pascakebakaran Gedung Bapenda, Pramono Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Layanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:06
bapenda
Megapolitan

Belajar dari Kebakaran Bapenda Jakarta, Waspadai Potensi Api saat El Nino

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11
gedung
Megapolitan

Kebakaran Gedung Bapenda DKI di Gambir Hanguskan Lantai 11 hingga 16

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:28
reynold
Megapolitan

Usut Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:33
cuaca
Megapolitan

Lebih Bersahabat, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:23

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2191 shares
    Share 876 Tweet 548
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.