• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang Terancam Dibatalkan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 4 Juni 2021 - 19:08
in Megapolitan
indoposco

Kepala Dindikbud Banten, Tabrani. Foto: kcdkabupatentangerang.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 30 Kabupaten Tangerang,terancam dibatalkan jika polemik pengadaan lahan yang akan dijadikan bangunan sekolah tersebut terus menjadi polemik.

“Jika polemik pengadaan lahan itu terus terjadi, dan tidak menemui kata sepakat serta dukungan dari semua pihak,pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang akan dibatalkan tahun ini,” tegas Tabrani, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten kepada INDOPOSCO,Jumat (4/6/2021).

BacaJuga:

Waspada Narkoba Cairan Vape, Polisi Gagalkan Produksi 20 Ribu Cartridge Etomidate

Imbas Kasus Bunuh Diri Pelajar, JPPI Minta Edukasi Kesehatan Mental Masuk Kurikulum

Jakarta Bidik Kota Global, 4 Ranperda Jadi Mesin Penguatan Infrastruktur dan BUMD

Menurut Tabrani, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan lahan mana yang akan dibeli untuk pembangunan gedung sekolah yang selama ini masih menumpang di sekolah dasar (SD) tersebut.Karena untuk menentukan lahan,pihaknya melibatkan konsultan untuk membuat FS (Fasibilty Study) kelayakan.

“Jadi yang menentukan kelayakan lahan yang akan dibebaskan itu oleh konsultan secara akademis,atas usulan dari KCD (Kantor Cabag Dinas) wilayah Kabupaten Tangerang ke Dindikbud Provinsi.Baik dari segi akses transporasi,kostur tanah, maupun daerah bebas banjir,” terang Tabrani.

Ia menjelaskan, usulan dari KCD Kabupaten Tangerang yang juga berdasarkan usulan dari camat,kepala desa,dan masyarakat tersebut, semuanya di survey oleh Dindikbud melibatkan Kejaksaan dan konsultan,agar tidak timbul masalah dikemdian hari.

Tabrani menegaskan, jika ada pihak yang mencoba untuk menghalang halangi pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang, dapat diancam pidana,sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 212 dan 214 , dan ditambah Undang -Undang Nomor 2 tahun 2012 yang mengatur tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentigan umum.”Jika pembangunan gedung sekolah ini sampai gagal gara gara pengadaan lahan yang terus dipersoalkan,saya tinggal ngomong ke warga,bahwa yang mengahalang halangin untuk pembangunannnya itu adalah si A dan si B,” tuturnya.

Sementara Kepala KCD Dubdkibud Banten wilayah Kabupaten Tengerang,Mohammad Bayuni mengaku tidak memiliki kepentingan ekonomis dalam pengadaan lahan tersebut,karena semua usulan yang dilakukan kepada Dindikbud Provinsi,adalah berdasarkan usulan dari camat, kepala desa dan masyarakat.”Saya tidak ikut dalam angota tim pembebasaan lahan.Namun,kalau ada tim provinsi yang melakukana survey saya damping,” tegasnya.

Salah seorang tenaga pengajar di SMAN 30 Kabupaten Tangerang mengungkapkab, lahan yang awalnya diajukan kepada Dindikbid adalah yang terletak di Kampung Leweung Gede,RT 02/05 Desa Parahu,Kampung Pabuaran R 04/02 dan Kampung Kebun Tiwu RT 01/04Desa Benda.“Dari tiga usulan itu,yang lahan di Kp Leweung Gede, sesuai secara administrasi,mudah akses transportasi, dan jarak tempuh cuma 300 meter dari jalur angkutan kota,” ungkap guru yang enggan ditulis namanya ini.

Tetapi, belakangan muncul lahan yang sudah dikuasi oleh spekulan yang konon juga anggota legislatif yang terletak di Desa Merak, dan usulan baru oleh kelompok tokoh masyarakat berinisial R.”Lahan yang sekarang menjadi rangking satu untuk dibayar itu luasnya cuma 6 ribu meter, dan semuanya sudah dibayar ke masyarakat oleh spekulan.Ada yang sudah lunas dan ada yang masih DP,” ungkapnya.

Sementara pengamat kebijakan publik Banten,Moch Ojat Sudrajat mengatakan, belajar dari kaus Pengadaan lahan untuk Ssmsat Malingping yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Banten, atas dugaan mark up harus menarik pelajaran dari kasus tersebut.”Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, pengadaan lahan untuk sekolah tahun 2021 seharusnya sudah bisa dilakukan dari tahun 2018, namun hal itu gagal dilakukan. Demikian juga pada tahun 2019, sementara pada tahun 2020 dibatalkan karena adanya refocusing untuk anggaran Covid 19,”ujar Ojat.

Ia menjelaskan, pe-pengkinga lahan berdasarkan Fasilnbilty Study (FS) tidak sepenuhnya menjadi patokan titik dengan rengking satu akan diambil.” Tentu ada pertimbangan lainnya, salah satunya adalah harga pengadaan lahan ini ditetapkan oleh appraisal untuk harga yang pantas dan sesuai dengan kondisi lahan tersebut,” cetusnya.

Padahal,kata Ojat,hingga saat ini pengadaan Lahan khususnya SMAN/SMKN di tahun angtraan 2021, belum ada FS nya, karena sedang dalam tahap penyusunan, apalagi harga dan pengadaannya didampingi oleh tim dari Kejati Banten.“Menjadi hal yang aneh, jika saat ini belum dilakukan pembayaran, bahkan FS saja belum jadi, tapi ada pihak – pihak yang sudah mempermasalahkan pengadaan lahan, bahkan adanya tuduhan broker atau calo,” tukasnya. (yas)

Tags: Kabupaten TangerangPembangunan SMAN 30

Berita Terkait.

nasriadi
Megapolitan

Waspada Narkoba Cairan Vape, Polisi Gagalkan Produksi 20 Ribu Cartridge Etomidate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:07
siswi smp
Megapolitan

Imbas Kasus Bunuh Diri Pelajar, JPPI Minta Edukasi Kesehatan Mental Masuk Kurikulum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:06
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Megapolitan

Jakarta Bidik Kota Global, 4 Ranperda Jadi Mesin Penguatan Infrastruktur dan BUMD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:06
salim
Megapolitan

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov Jakarta Hadirkan Psikolog di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:02
bk'
Megapolitan

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:39
pram
Megapolitan

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:09

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3895 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.