• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KemenPPPA Catat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan Masih Tinggi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 4 Juni 2021 - 13:57
in Headline
indoposco

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada tahun 2020 yakni sekitar 7.191 kasus dari 11.637 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kekerasan seksual angkanya paling tinggi. Persoalan ini bagian yang harus kita waspadai,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar seperti dikutip Antara, Jumat (4/6/2021).

BacaJuga:

BNPB Temukan 44 Area Kebakaran di Sumsel, Korporasi Pembakar Lahan Bakal Disanksi

Four Firefighters Killed in Bromo Wildfire; House of Representatives Calls for Comprehensive Safety Review

Empat Pemadam Karhutla Tewas di Bromo, DPR RI Desak Evaluasi Total Keselamatan Petugas

Sedangkan di tahun 2021, dihimpun dari sistem informasi daring perlindungan perempuan dan anak hingga 3 Juni, terdapat 1.902 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Kemudian jumlah total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terkini di tahun 2021 telah mencapai angka 3.122 kasus.

Nahar mengatakan KemenPPPA mengupayakan lima langkah prioritas agar dalam penanganan kasus tersebut tidak ada masalah lainnya yang mengikuti. Salah satunya selain turun langsung menangani masalahnya, juga memperbaiki sistem aduan kekerasan dan menjadikan data yang akurat dan realtime untuk para stakeholder.

“Pengelolaan kasus ini sering menjadi catatan karena tidak utuh, tidak ada tindak lanjut lain,” kata dia.

Sehingga Nahar menjamin agar proses penjangkauan hingga pendampingan korban harus secara utuh agar dapat dilihat dampaknya dan manfaatnya. Selain itu, pihaknya mengupayakan pendampingan bantuan hukum kepada para korban agar proses penegakan hukum dapat membuat pelaku kekerasan jera, misalnya mendampingi korban atas pelaku kekerasan seksual agar pelaku dapat menjalani hukuman kebiri.

Terakhir yakni pemulihan para korban yang dilakukan melalui aktivasi layanan sahabat perempuan dan anak yang terintegrasi dari penjangkauan dan pendampingan. “Kasus perempuan dan anak bisa dilakukan dengan SAPA (Layanan Sahabat Perempuan dan Anak) 129, bila di wilayah daerah tak sanggup menangani,” kata Nahar.

Pada Maret 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meluncurkan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan nomor WhatsApp di 08111-129-129.

Layanan yang bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia tersebut adalah akses bagi masyarakat untuk melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami sendiri. (wib)

Tags: kekerasan seksualkekerasan seksual anakKemenPPPAkementerian pppa

Berita Terkait.

kabut
Headline

BNPB Temukan 44 Area Kebakaran di Sumsel, Korporasi Pembakar Lahan Bakal Disanksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:44
hutan
Headline

Four Firefighters Killed in Bromo Wildfire; House of Representatives Calls for Comprehensive Safety Review

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:17
karhutla
Headline

Empat Pemadam Karhutla Tewas di Bromo, DPR RI Desak Evaluasi Total Keselamatan Petugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:07
Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya
Headline

Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:38
Ayah-Mansuri
Headline

Fatherless Mengkhawatirkan, Ayah Mansuri Terbitkan Buku untuk Obati Luka Anak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:49
Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla
Headline

Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:34

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2608 shares
    Share 1043 Tweet 652
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1388 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.