• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu dan 13.865 Butir Ekstasi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 4 Juni 2021 - 18:57
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia senantiasa melakukan sinergi di bidang pemberantasan NPP. Dalam periode Mei 2021, Bea Cukai-Polri telah melakukan Operasi Gabungan yang di wilayah Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang menghasilkan penindakan terhadap narkotika sebanyak 45 kg sabu dan 13.865 butir ekstasi.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta mengungkapkan “Operasi pengungkapan terdiri dari empat penindakan yaitu pengungkapan kasus 40 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 5 kg sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan, 3865 butir ekstasi jaringan Belgia-Jakarta, dan 10.000 butir ekstasi jaringan Jerman-Jakarta”.

BacaJuga:

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Pengungkapan Kasus 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Berdasarkan informasi masyarakat tentang akan terjadi peredaran gelap sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Pantai Timur Pulau Sumatra, dibentuk Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Subdirektorat Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2), Kanwil Bea Cukai Riau, serta Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tanggal 9 Mei 2021, pukul 08.30 WIB Tim Operasi Gabungan melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika dan ditemukan barang bukti berupa satu kardus berwarna coklat yang berisi sabu sebanyak 28 bungkus dengan berat 28kg dan satu tas berwarna biru yang berisi sabu sebanyak 12 bungkus seberat 12kg dan dua orang pelaku.

Pengungkapan Kasus 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh-Medan

Setelah mendapati informasi bahwa terjadi pengiriman sabu dari Malaysia ke Aceh Utara, Tim Operasi Gabungan yang terdiri Satgas NIC Bareskrim Polri bersama Subdirektorat Narkotika Dit. P2, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Lhoseumawe melakukan surveillance target dan persiapan penangkapan. Pada tanggal 30 Mei 2021, Tim berhasil meringkus pelaku di Jalan Medan – Banda Aceh Nomor 01 Simpang 4, Desa Gede Aceh Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dengan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 5kg dan empat orang pelaku.

Pengungkapan Kasus 3865 Butir Ekstasi Jaringan Belgia-Jakarta

Atas informasi pengiriman narkotika dari Eropa tujuan Indonesia yang memanfaatkan modus barang kiriman Pos, Subdirektorat Narkotika berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada Senin (24/05), melakukan pemeriksaan terhadap satu paket kiriman Pos yang berasal dari Belgia. Dari hasil pemeriksaan fisik, didapati adanya penyelundupan pada dinding kardus kemasan yang berisi pil yang merupakan narkotika jenis ekstasi sejumlah total 3865 butir. Setelah itu, tim gabungan melakukan controled delivery di wilayah Bogor dan pada tanggal 29 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap penerima paket di Kabupaten Bogor. Dari hasil interogasi, kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya, sehingga terdapat lima orang tersangka dalam kasus ini.

Pengungkapan Kasus 10.000 Butir Ekstasi Jaringan Jerman-Jakarta

Tanggal 24 Mei 2021, Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mendapatkan informasi akan adanya transaksi ekstasi di daerah Jakarta Pusat. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Subdirektorat Narkotika Dit. P2, dan Bea Cukai Pasar Baru melakukan upaya Operasi Gabungan Pengungkapan Jaringan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dengan barang bukti berupa ekstasi warna biru dengan logo “punisher” sebanyak 1000 butir yang selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan lagi barang bukti sebanyak 9000 butir ekstasi dengan total empat orang tersangka. Barang diselundupkan dari Belgia ke Indonesia melalui barang kiriman Pos.

“Seluruh barang bukti sabu beserta tersangka telah kami lakukan serah terima kepada pihak Bareskrim Polri untuk tindak lanjutnya,” kata Wijayanta. (bro)

Tags: Bea Cukaipenyelundupan ekstasiPenyelundupan SabuPolri
Berita Sebelumnya

20 Pejabat Dinkes Banten yang Mundur Resmi Dipecat

Berita Berikutnya

Pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang Terancam Dibatalkan

Berita Terkait.

1000417029
Nasional

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Kamis, 20 November 2025 - 23:27
1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
1000063614
Nasional

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Kamis, 20 November 2025 - 22:02
1000416900
Nasional

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Kamis, 20 November 2025 - 21:31
1000416877
Nasional

Imbas Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Kamis, 20 November 2025 - 21:08
Berita Berikutnya
indoposco

Pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang Terancam Dibatalkan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.