• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu dan 13.865 Butir Ekstasi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 4 Juni 2021 - 18:57
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia senantiasa melakukan sinergi di bidang pemberantasan NPP. Dalam periode Mei 2021, Bea Cukai-Polri telah melakukan Operasi Gabungan yang di wilayah Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang menghasilkan penindakan terhadap narkotika sebanyak 45 kg sabu dan 13.865 butir ekstasi.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta mengungkapkan “Operasi pengungkapan terdiri dari empat penindakan yaitu pengungkapan kasus 40 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 5 kg sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan, 3865 butir ekstasi jaringan Belgia-Jakarta, dan 10.000 butir ekstasi jaringan Jerman-Jakarta”.

BacaJuga:

KSTI 2026, Mendiktisaintek: Kampus harus Perkuat Kolaborasi Dukung Pembangunan

Di Penas Gorontalo, KKP Gencarkan Program Budi Daya Tematik untuk Ketahanan Pangan

Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Pengungkapan Kasus 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Berdasarkan informasi masyarakat tentang akan terjadi peredaran gelap sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Pantai Timur Pulau Sumatra, dibentuk Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Subdirektorat Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2), Kanwil Bea Cukai Riau, serta Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tanggal 9 Mei 2021, pukul 08.30 WIB Tim Operasi Gabungan melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika dan ditemukan barang bukti berupa satu kardus berwarna coklat yang berisi sabu sebanyak 28 bungkus dengan berat 28kg dan satu tas berwarna biru yang berisi sabu sebanyak 12 bungkus seberat 12kg dan dua orang pelaku.

Pengungkapan Kasus 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh-Medan

Setelah mendapati informasi bahwa terjadi pengiriman sabu dari Malaysia ke Aceh Utara, Tim Operasi Gabungan yang terdiri Satgas NIC Bareskrim Polri bersama Subdirektorat Narkotika Dit. P2, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Lhoseumawe melakukan surveillance target dan persiapan penangkapan. Pada tanggal 30 Mei 2021, Tim berhasil meringkus pelaku di Jalan Medan – Banda Aceh Nomor 01 Simpang 4, Desa Gede Aceh Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dengan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 5kg dan empat orang pelaku.

Pengungkapan Kasus 3865 Butir Ekstasi Jaringan Belgia-Jakarta

Atas informasi pengiriman narkotika dari Eropa tujuan Indonesia yang memanfaatkan modus barang kiriman Pos, Subdirektorat Narkotika berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada Senin (24/05), melakukan pemeriksaan terhadap satu paket kiriman Pos yang berasal dari Belgia. Dari hasil pemeriksaan fisik, didapati adanya penyelundupan pada dinding kardus kemasan yang berisi pil yang merupakan narkotika jenis ekstasi sejumlah total 3865 butir. Setelah itu, tim gabungan melakukan controled delivery di wilayah Bogor dan pada tanggal 29 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap penerima paket di Kabupaten Bogor. Dari hasil interogasi, kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya, sehingga terdapat lima orang tersangka dalam kasus ini.

Pengungkapan Kasus 10.000 Butir Ekstasi Jaringan Jerman-Jakarta

Tanggal 24 Mei 2021, Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mendapatkan informasi akan adanya transaksi ekstasi di daerah Jakarta Pusat. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Subdirektorat Narkotika Dit. P2, dan Bea Cukai Pasar Baru melakukan upaya Operasi Gabungan Pengungkapan Jaringan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dengan barang bukti berupa ekstasi warna biru dengan logo “punisher” sebanyak 1000 butir yang selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan lagi barang bukti sebanyak 9000 butir ekstasi dengan total empat orang tersangka. Barang diselundupkan dari Belgia ke Indonesia melalui barang kiriman Pos.

“Seluruh barang bukti sabu beserta tersangka telah kami lakukan serah terima kepada pihak Bareskrim Polri untuk tindak lanjutnya,” kata Wijayanta. (bro)

Tags: Bea Cukaipenyelundupan ekstasiPenyelundupan SabuPolri

Berita Terkait.

Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan
Nasional

KSTI 2026, Mendiktisaintek: Kampus harus Perkuat Kolaborasi Dukung Pembangunan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:01
Di Penas Gorontalo, KKP Gencarkan Program Budi Daya Tematik untuk Ketahanan Pangan
Nasional

Di Penas Gorontalo, KKP Gencarkan Program Budi Daya Tematik untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:31
Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan
Nasional

Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:02
Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan
Nasional

Sinergi Lintas Sektor, Kemendukbangga/BKKBN Gelar Mitra OTAFest GENTING 2026 untuk Percepatan Penurunan Stunting

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:01
Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi
Nasional

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan Supiat, Korban TPPO dari Kamboja

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:50
Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi
Nasional

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:40

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan
Olahraga

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Prancis sukses menaklukkan Timnas Norwegia 4-1 dalam laga pamungkas Grup I Piala Dunia 2026 yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.