• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BNNP Banten Musnahkan 500 Gram Sabu

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 3 Juni 2021 - 17:23
in Nusantara
Petugas BNNP Banten saat memusnahkan sabu 500,289 gram.

Petugas BNNP Banten saat memusnahkan sabu 500,289 gram.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Barang bukti sabu seberat 500,289 gram hasil sitaan, dimusnahkan olh Badan Nrkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Kamis (3/6/2021).

Barang haram itu merupakan barang bukti sitaan dari seorang kurir berinisial MI (65) berasal dari Aceh, yang ditangkap di terminal 2 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada 25 April 2021.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwasanaya akan ada oran yang akan membawa narkotika jenis sabu dari Medan menuju Jakarta,” kata Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung.

Brigjen Hendri mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan menyembunyikan dua paket sabu di dalam sandal dan diinjak. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.

“Jadi modus ini sudah lama, cuma biasanya dia di sepatu, ini jadi sandal. Jadi mungkin mau mengelabui petugs karena kalau sandal petugas nggak akan curiga, tapi petugas kita tetap jeli, tetap kita periksa, setelah diperiksa sepatunya itu ada 500 gram ini,” ungkapnya.

Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan imbalan Rp10 juta hingga Rp20 juta dalam sekali aksinya.

“Pengakuan masih satu kali, tapi saya pikir orang yang begini sudah pernah melakukan, orang yang belum pernah melakukan pasti nggak berani. Apalagi barang begini, cukup banyak setenga kilogram,” paparnya.

Dari pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 500,289 gram ini, dapat menyelamatkan 2001 generasi penerus Bangsa.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atauuu Pasal 112 ayat (2) JO PAsal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (son)

Tags: BNNP Bantenpemusnahan sabu

Berita Terkait.

Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2263 shares
    Share 905 Tweet 566
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.