• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Ungkap Penipuan Obligasi Dragon Rp 36 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 20:35
in Nasional
Bareskrim Polri ungkap perkara dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan mata uang, serta pencucian uang. Foto: Dhika/indoposco.id

Bareskrim Polri ungkap perkara dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan mata uang, serta pencucian uang. Foto: Dhika/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menungkap perkara dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian bisa uang berkedok investasi obligasi. Dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp36 miliar.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus itu bermula dari laporan masyarakat pada 16 mei 2021. Kemudian penyidik menindaklanjuti dan telah menetapkan sejumlah tersangka.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

“Pada 25 mei 2021 penyidik Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka. berinisial JM dan AM,” kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Modus yang dilakukan tersangka ialah menjanjikan akan memberikan keuntungan atau investasi pada korban, dalam bentuk obligasi yang dinamakan obligasi Dragon.

“Obligasi tersebut adalah fiktif dan kegiatan ini telah berlangsung selama 3 tahun sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini,” tutur Ahmad.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyatakan, sebagamana diketahui obligasi merupakan surat utang yang bisa jadi salah satu pilihan investasi. Namun dalam perkara ini dijadikan alat untuk menipu.

Kedua tersangka itu disangkakan pasal 372 KUHP, 378 KUHP, dan pasal 345 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Keduanya juga disangkakan Pasal 36 dan 37 UU nomor 7 tahun 2017 tentang mata uang.

“Jadi pasal yang disangkakan dalam pengungkapan ini adalah penipuan dan atau penggelapan dan pencucian uang,” ujar Helmy.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka di lokasi yang berbeda. “Kedua orang ini ditangkap di lokasi berbeda. Yang satu ditangkap di Tegal. Kemudian yang satu ditangkap di Cirebon Kota,” ungkapnya.

Helmy mengungkap nilai kerugian yang dialami para korban obligasi bodong itu cukup fantastis. Mengingat masih banyak kerugian lainnya yang ditaksir capai Rp36 miliar.

“3 orang korban (Inisal R, W, dan S) ini kerugian sekitar kurang lebih Rp3 miliar. Bahkan dari informasi yang ada korban-korban yang lain ini kemungkinan bisa mencapai sekitar Rp36 miliar,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 9.800 lembar pecahan 5.000 won korea. Kemudian 2.100 lembar pecahan 1 juta euro, 2.600 lembar pecahan 100 USD. Juga sejumlah kendaraan dan barang bukti berupa obligasi.

“Kita sita Mobil honda CRV, jeep, mobil hilux. Ada motor juga mulai dari ninja kawasaki, honda. Lalu ditemukan pecahan mata uang. diduga ini palsu, termasuk obligasi yang disebut obligasi China,” bebernya. (dan)

Tags: Mabes PolriObligasi DragonpenipuanPolri

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.