• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Nasib 20 Pejabat Dinkes yang Mundur di Tangan Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 20:47
in Daerah
Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah memeriksa pejabat eselon III dan IV pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang ramai-ramai mengundurkan diri.

Kini, nasib pengunduran diri mereka bisa berdampak pada pemecatan. Semuanya kini berada ditangan Gubernur Banten Wahidin Halim.

BacaJuga:

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian seseorang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten. Sehingga, semua keputusan hasil dari pemeriksaan itu ada di Gubernur Banten.

“Ya belum (dipecat), yang mengambil keputusan gubernur, ini belum dilaporkan. Iya masih (menjabat), mereka jadi punya pejabat dari SK gubernur, mereka berhenti pun harus ada SK gubernur, artinya mereka masih menduduki jabatan itu,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (2/6/2021).

Komarudin menjelaskan, tidak ada yang istimewa dari pegunduran diri seorang pejabat. Hal itu tindakan biasa yang telah diatur dalam Perundang-undangan. Namun, tindakan itu akan dilihat dari pengaruh kegiatan yang dijalani. Jnagan sampai, pelayaan terhdap masyarakat terganggu dari polemik itu.

Untuk keputusan terkait nasib 20 pejabat tersebut, kata dia, ada dua keputusan yang diambil pemerintah. Pertama, menerima pemunduran. Kedua, menunda pengunduran dari pejabat. Namun untuk sampai detik ini, mereka masih menduduki jabatannya masing-masing.

“Di dalam perundang-undangan ada 2 menyikapi persoalan pengunduran diri. Satu, diterima. Kedua, ditunda. Karena pengunduran diri bukan yang istimewa, itu biasa, itu ada ruang hak pegawai sudah diatur. Intansi itu menerima dan menunda. Menunda harus dilihat progres kegiatannya, keuangan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Ia menegakan, pemecatan akan dilakukan jika ada dua aspek yang memenuhi. Seperti sikapnya merugikan intansi dan lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Ya sekali lagi kalau dari sikapnya, tindakan dapat kedua hal. Satu, merugikan intansi. Dua, ada indikasi dia tidak melaksanakan tugas, ya bisa memenuhi diberhentikan dari ASN,” tegasnya.

Ia menerangkan, ada macam-macam alasan saat diperiksa. Ada yang mengaku bersungguh-sungguh mengundurkan diri, ada yang ikut-ikutan, ada yang mengajak-ngajak dan ada yang setengah–setengah melakukan pemunduran diri.

Namun paling tidak, semuanya mengakui perbuatan itu salah karena telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Ada yang menjelaskan, ada yang samar-smar. Tapi sudah kita identifikasi. Kalau bicara pekerjaan yang menekan, semua pekerjaan saat ini begitu (menekan), ada target. Itumah bahasa saja, nggaklah intimidasi nggak ada. Semuanya datang, semuanya menjelasan. Kita harus objektif biar jelas persoalan,” jelasnya. (son)

Tags: Dinkes BantenPemprov Bantenpengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten

Berita Terkait.

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik
Daerah

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:31
Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan
Daerah

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:16
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
Daerah

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05
Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab
Daerah

Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Daerah

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:15
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Daerah

Bea Cukai Pantoloan dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar di Donggala

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:05

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.