• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Nasib 20 Pejabat Dinkes yang Mundur di Tangan Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 20:47
in Nusantara
Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah memeriksa pejabat eselon III dan IV pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang ramai-ramai mengundurkan diri.

Kini, nasib pengunduran diri mereka bisa berdampak pada pemecatan. Semuanya kini berada ditangan Gubernur Banten Wahidin Halim.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian seseorang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten. Sehingga, semua keputusan hasil dari pemeriksaan itu ada di Gubernur Banten.

“Ya belum (dipecat), yang mengambil keputusan gubernur, ini belum dilaporkan. Iya masih (menjabat), mereka jadi punya pejabat dari SK gubernur, mereka berhenti pun harus ada SK gubernur, artinya mereka masih menduduki jabatan itu,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (2/6/2021).

Komarudin menjelaskan, tidak ada yang istimewa dari pegunduran diri seorang pejabat. Hal itu tindakan biasa yang telah diatur dalam Perundang-undangan. Namun, tindakan itu akan dilihat dari pengaruh kegiatan yang dijalani. Jnagan sampai, pelayaan terhdap masyarakat terganggu dari polemik itu.

Untuk keputusan terkait nasib 20 pejabat tersebut, kata dia, ada dua keputusan yang diambil pemerintah. Pertama, menerima pemunduran. Kedua, menunda pengunduran dari pejabat. Namun untuk sampai detik ini, mereka masih menduduki jabatannya masing-masing.

“Di dalam perundang-undangan ada 2 menyikapi persoalan pengunduran diri. Satu, diterima. Kedua, ditunda. Karena pengunduran diri bukan yang istimewa, itu biasa, itu ada ruang hak pegawai sudah diatur. Intansi itu menerima dan menunda. Menunda harus dilihat progres kegiatannya, keuangan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Ia menegakan, pemecatan akan dilakukan jika ada dua aspek yang memenuhi. Seperti sikapnya merugikan intansi dan lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Ya sekali lagi kalau dari sikapnya, tindakan dapat kedua hal. Satu, merugikan intansi. Dua, ada indikasi dia tidak melaksanakan tugas, ya bisa memenuhi diberhentikan dari ASN,” tegasnya.

Ia menerangkan, ada macam-macam alasan saat diperiksa. Ada yang mengaku bersungguh-sungguh mengundurkan diri, ada yang ikut-ikutan, ada yang mengajak-ngajak dan ada yang setengah–setengah melakukan pemunduran diri.

Namun paling tidak, semuanya mengakui perbuatan itu salah karena telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Ada yang menjelaskan, ada yang samar-smar. Tapi sudah kita identifikasi. Kalau bicara pekerjaan yang menekan, semua pekerjaan saat ini begitu (menekan), ada target. Itumah bahasa saja, nggaklah intimidasi nggak ada. Semuanya datang, semuanya menjelasan. Kita harus objektif biar jelas persoalan,” jelasnya. (son)

Tags: Dinkes BantenPemprov Bantenpengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4598 shares
    Share 1839 Tweet 1150
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1417 shares
    Share 567 Tweet 354
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1532 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.