• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Polemik Pegawai KPK, Fahri Hamzah: Berikan Kepercayaan Pada Generasi Muda

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 31 Mei 2021 - 10:50
in Headline
indoposco

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Politisi senior Fahri Hamzah buka suara terkait polemik pemecatan 51 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fahri meminta Presiden Jokowi memberikan kepercayaan kepada pimpinan KPK yang baru dalam memperbaiki kondisi KPK dari dalam.

BacaJuga:

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

”Berikan kepercayaan pimpinan KPK sekarang, mereka juga anak bangsa yang punya hati nurani. Mereka pasti ingin memperbaiki keadaan dan menuntaskan segala persoalan penyelewengan penegakan hukum di institusi tersebut dari dalam,” ujar Fahri dalam Acara KAHMI baru-baru ini.

Bahkan ada sebagian dari penggiat, lanjut Fahri, belum bisa menerima koreksi yang serius terhadap penegakkan hukum khususnya di lembaga KPK. Sehingga ada orang yang merasa kalau bukan karena sekian orang itu yang berada di lembaga tersebut tidak ada gunanya lagi.

”Padahal di sana ada ribuan pegawai, jaringan dan anggaran besar. Babak akhir dari koreksi harus kita teruskan. Kita tidak boleh kembali ke belakang,” ungkap mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Sementara Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melontarkan sindiran pedas kepada Novel Baswedan. Menurut Neta, keputusan pimpinan KPK yang mewajibkan pegawainya mengikuti TWK sudah sangat tepat dan sesuai statment Presiden Jokowi.

Maka, bagi yang tidak lulus harus berjiwa besar utuk segera keluar dari Gedung KPK. “KPK bukanlah milik pribadi Novel yang bisa dijadikannya sebagai kerajaan milik pribadi,” tegas Neta dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).

Pihaknya pun meminta publik agar bijak dan cermat menanggapi polemik ini. “Jangan sampai terjadi penilaian bahwa KPK adalah Novel, dan Novel adalah KPK,” kata dia.

IPW meyakini, bahwa orang-orang di KPK memiliki integritas tinggi. Selain itu, masih banyak juga orang yang lebih hebat dibanding Novel Baswedan di internal lembaga antirasuah tersebut.

Namun framing terhadap Novel begitu dihebohkan sehingga semua prestasi yang dicapai KPK selama ini seolah hasil kerja pribadi Novel Baswedan yang seorang mantan Komisaris Polisi.

“Kesan ini yang harus dibersihkan. Seluruh anak bangsa harus menyadari KPK adalah milik bangsa Indonesia dan bukan milik Novel,” tegasnya.

Sementara, Ketua Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi menyatakan, Novel Baswedan Cs sejak awal selalu menginginkan agar KPK menjadi lembaga yang independen. Dalam arti independen di luar rumpun eksekutif.

“Inilah yang menjadi permasalahannya, maka yang terjadi selama ini adalah KPK semakin sulit dikontrol dan terkesan adidaya dalam melakukan pemberantasan korupsi walaupun harus berlawanan dengan NKRI,” katanya, Minggu (30/5/2021).

“Jelas ke-75 pegawai KPK tidak lolos TWK. Maka sulit rasanya untuk menjadikan mereka sebagai abdi negara yang taat dan loyal terhadap nilai-nilai Pancasila dan NKRI,” tegasnya.

Semestinya, sambung Azmi, 51 pegawai KPK ini dapat mengikuti aturan untuk menjadi ASN, jadi kalau ada keberatan silakan menggunakan mekanisme hukum dan gugat ke peradilan TUN.

“Mereka kan paham hukum, jadi penyelesaiannya dengan cara hukum bukan malah melakukan propaganda di media sosial dan membuat kegaduhan,” kata dia. (gin)

Tags: 75 Pegawai KPKFahri HamzahPegawai KPKTes Wawasan KebangsaanTWK

Berita Terkait.

bowo
Headline

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:02
haji
Headline

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:11
syahrie
Headline

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:32
Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1938 shares
    Share 775 Tweet 485
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.